Connect with us

Lampung Selatan

Hendry Rosyadi Ketua DPRD Lampung Selatan Bacakan Teks Proklamasi HUT RI Ke – 79 Tahun

Published

on

Hendry Rosyadi Ketua DPRD Lampung Selatan Bacakan Teks Proklamasi HUT RI Ke – 79 Tahu

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Bupati Lampung Selatan (Lamsel), H. Nanang Ermanto Pimpin Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan Pengibaran Bendera Merah Putih Tahun 2024.

Upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke 79 tahun 2024 yang dihadiri Ketua DPRD Lamsel, H. Hendry Rosyadi dan Forkopimda yang dipusatkan di Stadi Zainal Pagar Alam, Sabtu, (17/8/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Hendry Rosyadi dipercaya untuk membacakan teks Proklamasi dalam upacara peringatan hari ulang tahun HUT Ke-79 RI.

Hendry memaknai kesempatan ini sebagai kesempatan yang luar biasa baginya.

“Momentum pembacaan teks Proklamasi ini secara tidak langsung kembali mengulang saat bung Karno membacakan teks proklamasi,” katanya.

Politikus PDI-Perjuangan tersebut menyampaikan, saat membacakan teks Proklamasi, suasana dalam hatinya terbawa kepada suasana dulu seperti saat bung Karno memproklamasikan kemerdekaan di tengah-tengah keberanian yang luar biasa.

“Bung Karno dengan berani menyampikan proklamasi kemerdekaan di tengah imperalisme barat yang luar biasa,” ujarnya.

Kepercayaan yang diberikan kepada dirinya tersebut juga sebuah kehormatan di masa jabatannya yang didapat olehnya.

“Kami berharap momentum kemerdekaan RI ke-79 ini dimaknai untuk terus menjaga dan meneruskan cita-cita bangsa Indonesia,” harap bang Hen sapaan akrabnya itu.

Ketua DPRD III periode asal Kecamatan Kalianda ini memaparkan, dirinya memaknai tugas membacakan teks proklamasi sebagai sebuah kehormatan bagi dirinya.

“Sebuah kehormatan bagi saya. Saya sampaikan terima kasih atas kepercayaannya,” pungkasnya.  ( Saman / Ari)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending