Connect with us

Lampung Selatan

Nanang Ermanto: Tidak Ingin Umbar Janji Muluk, Tapi Utamakan Kesejahteraan Rakyat – Lanjutkan Kerja Nyata  

Published

on

Nanang Ermanto: Tidak Ingin Umbar Janji Muluk, Tapi Utamakan Kesejahteraan Rakyat – Lanjutkan Kerja Nyata

Ungkapselatan.comLampung Selatan – Kampanye di sejumlah titik di Kecamatan Kalianda, Calon Petahana Bupati Lampung Selatan, Hi Nanang Ermanto menyatakan, tidak mau mengumbar janji muluk-muluk yang tidak wajar kepada masyarakat. Janji politik yang hanya mudah diucapkan, tapi hampir mustahil dilaksanakan hanya demi mendapatkan simpatik masyarakat secara instan.

Nanang menegaskan, kedepan dirinya bakal meningkatkan kembali kelanjutan capaian kerja yang sudah berjalan selama ini. Yang masih kurang akan ditingkatkan, yang sudah baik akan lebih dimaksimalkan lagi demi kepentingan masyarakat.

“Saya tidak mau mengumbar janji-janji harapan kosong kepada masyarakat, janji politik yang tidak wajar yang sangat sulit terlaksana. Ingat bapak-ibu, segala sesuatu yang ditawarkan secara tidak wajar dapat dipastikan penipuan. Seperti ada oknum mengaku bisa menjadikan seseorang PNS, atau juga ada iming-iming keuntungan besar dengan bunga tidak wajar jika berinvestasi. Namun ternyata investasi bodong. Tapi di forum ini saya tegaskan, Nanang Ermanto bekerja untuk melayani Rakyat, demi kesejahteraan Rakyat,” tutur Nanang Ermanto dalam kampanye terbuka yang dihadiri ratusan warga masyarakat, Kamis 26 September 2024.

Calon Bupati Lampung Selatan Nomor Urut 1 ini mengatakan, program kerja Nanang Ermanto – Antoni Imam (Nanang Beriman) adalah program kerja kerakyatan. Dimana warga masyarakat dijamin mendapatkan pelayanan dasar kebutuhan masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan dan tempat tinggal layak.

“Selain pembangunan dengan beton yang megah, pembangunan yang paling utama itu adalah membangun kesejahteraan masyarakat, bagaimana pendidikan anak-anaknya, bagaimana pelayanan kesehatannya, bagaimana rumah tempat tinggalnya. Saya sering termenung, berfikir apa artinya pembangunan megah jika masyarakat tidak makan, sakit tidak diobati, tinggal di rumah yang tidak layak,” ungkap suami dari Bunda Winarni ini.(*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Pinjam ‎Motor , Malah Digadaikan, Dua Pria Ditangkap Polsek Palas

Published

on

By

Pinjam ‎Motor , Malah Digadaikan, Dua Pria Ditangkap Polsek Pala

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan – ‎mengungkap kasus dugaan penggelapan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 yang terjadi di Desa Bali Agung, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan.

‎Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang, yakni Wahid Sri Raharjo (31), warga Desa Rejomulyo, Kecamatan Palas, dan Candra (38), warga Desa Palas Pasemah, Kecamatan Palas. Candra diamankan setelah polisi mendapat informasi bahwa sepeda motor korban telah digadaikan kepadanya.

‎Peristiwa tersebut terjadi pada 6 Juli 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di rumah Edi Haryanto alias Boneng, Dusun Pematang Buluh, Desa Bali Agung.
‎Berdasarkan laporan kepolisian, kejadian bermula ketika Wahid menghubungi korban, Ahmad Basuki, menggunakan telepon milik Edi Haryanto dan meminta korban datang ke rumah Edi.

‎Korban kemudian datang menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam tahun 2016 dengan nomor polisi B 4309 TLS. Setibanya di lokasi, Wahid meminjam sepeda motor tersebut dengan alasan hendak membeli rokok bersama Agung.

‎Namun, sekitar 30 menit kemudian, Agung kembali seorang diri dengan berjalan kaki. Ketika ditanya mengenai keberadaan Wahid, Agung mengatakan bahwa Wahid pergi karena ada urusan.
‎Korban kemudian menunggu hingga sekitar satu jam. Karena Wahid tidak kunjung kembali, korban akhirnya pulang dengan diantar Agung menggunakan sepeda motor milik Agung.

‎Keesokan harinya, korban mendatangi rumah Wahid, tetapi yang bersangkutan tidak berada di rumah. Korban kemudian menemui orang tua Wahid dan menyampaikan kejadian tersebut.
‎Karena tidak ada penyelesaian, korban akhirnya melaporkan perkara itu kepada polisi. Akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp8 juta.

‎Kapolsek Palas IPTU Suyitno, S.H., bersama Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan Wahid di rumahnya.
‎Saat diperiksa, Wahid mengakui bahwa sepeda motor tersebut telah digadaikan kepada Candra di Desa Palas Pasemah. Polisi kemudian bergerak dan berhasil mengamankan Candra berikut sepeda motor milik korban.

‎“Pelaku mengakui telah menggadaikan sepeda motor milik korban kepada saudara Candra,” demikian keterangan dalam laporan kepolisian.
‎Polisi turut mengamankan sepeda motor Honda Supra X 125, STNK, serta surat pengantar dari Koperasi Sehati berikut fotokopi BPKB sebagai barang bukti.

‎Kedua orang yang diamankan selanjutnya menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyatakan perkara tersebut akan disidik hingga tuntas dan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).(HMS)

Continue Reading

Trending