Connect with us

Lampung Selatan

Nanang-Antoni Kembali Tampil Mendominasi Debat Kedua 

Published

on

Nanang-Antoni Kembali Tampil Mendominasi Debat Kedua

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pasangan calon petahana Bupati Lampung Selatan nomor urut 01, Nanang Ermanto – Antoni Imam tampil dominan dengan mematahkan hampir seluruh pertanyaan dan tanggapan baik dari panelis maupun dari paslon 02 pada debat kedua yang mengusung tema “Pelayanan Masyarakat dan Isu-isu Permasalahan Daerah”, yang digelar di Hotel Radin Inten Syariah, Kecamatan Natar, Jumat malam 25 Oktober 2024.

Debat yang dilaksanakan secara terbuka dan disiarkan secara langsung oleh stasiun tv swasta, yakni Siger TV Lampung, dan Mitra TV serta secara live melalui Kanal Youtube KPU Lampung Selatan itu, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati petahana Lampung Selatan, Nanang Ermanto – Antoni Imam (Nanang Beriman) terlihat dinamis bergantian menjawab pertanyaan pada setiap masing-masing kesempatan.

Bagaimana tidak, hampir seluruh pertanyaan panelis maupun paslon 02 tentang pelayanan masyarakat dan permasalahan daerah dijawab dengan lugas dan tegas dengan mengungkapkan sejumlah fakta yang terbantahkan. Bahwa materi pertanyaan dan gagasan paslon 02, telah terlebih dahulu telah dilakukan dengan sejumlah fakta penghargaan oleh Nanang Beriman hingga kini tinggal MELANJUTKAN dengan dilakukan pengembangan dan peningkatan secara komprehensif.

“Terkait dengan pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan terhadap pelayanan masyarakat yang lebih baik dan efektif, apa yang disampaikan oleh paslon 02, telah kami laksanakan semuanya dengan menerapkan e-government. Ada 10 inovasi berbasis digital yang kami lakukan, seperti e-planning dan e-budgeting untuk penganggaran, kemudian di bidang perizinan yang mencakup 258 bidang perizinan dengan OSS. Lalu digitalisasi seluruh desa yang ada di Lampung Selatan yang mencapai 260 desa dan kelurahan,” jelas Nanang Ermanto menjawab pertanyaan pada segmen kedua debat.

Bahkan, dalam pertanyaan kedua masih pada segmen kedua, panelis malah mengungkapkan fakta adanya penghargaan peringkat pertama kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk Penghargaan Pembangunan Daerah Sai Bumi Rua Jurai (PPD Saburai) untuk kategori Kabupaten dengan capaian Reformasi Birokrasi Terbaik di Provinsi Lampung tahun 2024.

“Raihan penghargaan reformasi birokrasi terbaik di Provinsi Lampung 2024 dengan skor 88, merupakan komitmen bersama pemerintah daerah beserta seluruh jajaran birokrasi hingga di tingkat pemerintahan desa dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Hal konkret yang telah kami lakukan adalah dengan penguatan sistem pengawasan dengan meningkatkan peran inspektorat dan yang kedua peningkatan transparansi publik melalui implementasi e-government, dengan mempermudah akses pelayanan masyarakat dan mengurangi interaksi langsung antara masyarakat dengan penyelenggara pemerintahan daerah. Hal ini serius kami lakukan, bahwa pelayanan perizinan tidak lagi dilakukan dengan tatap muka,” tegas Nanang Ermanto.

Namun sayangnya, pada segmen ketiga pertanyaan yang ditujukan oleh calon wakil bupati terkait permasalahan peredaran narkoba dengan angka ungkap kasus narkoba sebanyak 78 kasus oleh Polres Lampung Selatan, dimanfaatkan oleh calon wakil bupati 02 dengan pernyataan yang sesat tanpa data yang mumpuni bahkan menjurus kampanye hitam, bahwa angka 78 kasus tersebut cukup tinggi akibat kurangnya penanganan oleh pemerintah daerah dengan backup dana ke pihak aparat penegak hukum untuk pemberantasan narkoba, sehingga narkoba masuk ke sendi-sendi masyarakat bahkan oleh pelajar di Lampung Selatan.

Padahal faktanya, angka 78 kasus tersebut didominasi oleh pengungkapan penyelundupan kartel narkoba dari pulau Sumatera menuju ke Pulau Jawa, bukan berasal dari peredaran di daerah setempat. Selain itu, backup anggaran yang diperbolehkan adalah upaya pencegahan bukannya penegakan hukum pemberantasan narkoba. Karena baik kepolisian maupun BNN adalah lembaga vertikal.

“Terkait peredaran narkoba, ada 3 poin yang menjadi perhatian Nanang-Antoni, yang pertama meningkatkan koordinasi dan sinergitas dengan stakeholder seperti kepolisian, BNN serta aktifis penggiat anti narkoba. Kemudian tambahan materi kurikulum di sekolah untuk pencegahan dan kampanye bahaya akan narkoba. Lalu ketiga, bersama-sama dengan stakeholder untuk mendeteksi secara dini potensi penyebaran narkoba,” tukas calon wakil bupati 01 Antoni Imam seraya mengatakan yang dinilai oleh masyarakat saat ini adalah kerja, kerja dan kerja nyata. Bukan yang hanya omon-omon thok.

Tidak sampai disitu, pada pertanyaan kedua masih pada segmen yang sama, untuk materi upaya pencapaian angka ideal bagi tenaga kesehatan dokter di Lampung Selatan, dimana angka yang ada 80 dokter spesialis, 100 dokter umum dan 25 dokter gigi, calon wakil bupati 02 tampak tidak memiliki visi dengan kerap mengandalkan pemerintahan pusat karena faktor kesamaan bendera politik dan ideologi.

Padahal, Republik Indonesia merupakan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia dengan dinamika kemajemukan partai politik dan ideologi tanpa menerapkan sistem 1 partai. Sinergitas daerah-pusat tidak ditentukan oleh oleh kesamaan panji-panji dan pandangan politik. Tapi lebih dari sebagai tanggung jawab selaku pemimpin bangsa Indonesia untuk tidak membeda-bedakan rakyat Indonesia atas kesejahteraan masyarakat.

“Upaya pencapaian angka ideal tenaga kesehatan dokter, 80 spesialis, 100 umum dan 25 dokter gigi, dengan memberikan insentif tambahan kepada dokter dan mendorong tugas pembelajaran bagi dokter yang ingin melanjutkan pendidikan ke spesialis,” ucap Antoni Imam.

Berlanjut ke segmen ke-4, pertanyaan langsung dari masing-masing paslon ke paslon lainnya. Namun, pertanyaan 02 atas dasar keluhan warga masyarakat di sekitar kecamatan Natar, Jatiagung dan sekitarnya yang kesulitan mengurus administrasi kependudukan dan catatan sipil karena jarak tempuh yang jauh tanpa data dan informasi yang konkret, terkesan paslon 02 hanya lah terkena ‘Prank’ oleh orang yang mengeluhkan tersebut.

Karena faktanya, sesuai dengan jawaban dari paslon 01, bahwa Pemkab Lamsel telah melakukan inovasi pelayanan dengan penerapan sejumlah aplikasi dengan platform digital, pelayanan administrasi di tingkat kecamatan bahkan saat ini sampai pelayanan di tingkat desa. Bahkan dalam beberapa even daerah, sejumlah OPD tampil untuk memberikan pelayanan langsung ke masyarakat. Paslon 02 bahkan dalam menanggapi jawaban paslon 01 melenceng dari materi pertanyaan dengan memberikan pertanyaan lain terkait isu DOB.

“Kami melayani bukan dengan narasi. Tapi dengan hati. Kami telah melakukan berbagai inovasi dengan pemanfaatan teknologi informasi dan aplikasi untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Seperti aplikasi Pake-Oli untuk pelayanan administrasi secara umum, kemudian ada aplikasi Digital ID untuk pembuatan KTP Digital melalui HP. Kami juga memberikan kewenangan kepada sejumlah kecamatan untuk pelayanan di bidang administrasi kependudukan dan catatan sipil. Kalau soal pelayanan sudah tidak ada masalah lagi, semuanya sudah kami lakukan. Bahkan pelayanan administrasi ini kami lakukan sampai di tingkat desa. Selain itu, dalam kegiatan seperti Musrenbang, Lampung Selatan Expo, Kecamatan Fair, beberapa dinas saya perintahkan langsung untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam kegiatan, seperti bidang kesehatan. Semua pelayanan itu gratis. Jadi tidak ada lagi narasi-narasi, semua sudah terbantahkan,” tukas Nanang Ermanto.

Berlanjut ke segmen ke-5, pertanyaan calon wakil bupati 01 terkait penanganan bencana di Lampung Selatan, lagi-lagi calon wakil bupati 02 menjawab tanpa gagasan konkret yang hanya mengandalkan pemerintah provinsi dan pusat. Terkesan bahwa hubungan baik pemerintah daerah Lampung Selatan, Provinsi Lampung dan pusat karena faktor kesamaan partai politik.

Namun demikian, dalam pelaksanaan debat kedua ini, apresiasi kepada moderator pembawa acara Mia Selvina yang tegas menegur tak kala pendukung paslon 02 mengeluarkan suara yang menganggu saat paslon 01 berbicara. Untuk diketahui, dalam debat ini KPU Lampung Selatan menunjuk tiga panelis, yaitu Dr. Fitra Dharma, S.E., M.Si., Muhtadli, S.H., M.H., dan Ahmad Syarifudin, S.H., M.H.,

 

(*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Viral Pemberitaan Pembangunan 2024 Di Duga Fiktif, Camat Palas Akan Croscek Ke Desa Sukamulya 

Published

on

By

Viral Pemberitaan Pembangunan 2024 Di Duga Fiktif, Camat Palas Akan Croscek Ke Desa Sukamulya

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan— Dugaan kegiatan pembangunan fiktif di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, terus menjadi sorotan. Sejumlah kegiatan pembangunan tahun anggaran 2024 disebut telah dilaporkan dalam administrasi desa dan bahkan telah menjadi temuan inspektorat. Namun hingga kini, fisik kegiatan diduga belum terealisasi di lapangan.

 

Kasus ini memunculkan tanda tanya besar terkait pengelolaan anggaran desa, terutama setelah muncul pengakuan dari sejumlah aparatur desa bahwa beberapa kegiatan memang belum dikerjakan meski telah tercatat dalam laporan penggunaan anggaran.

 

Berdasarkan penelusuran tim media di lokasi pada Selasa (26/5/2026), Kepala Dusun 4 Blora, Desa Sukamulya, Sudiman, mengaku hanya mengetahui adanya pembangunan gorong-gorong pada tahun 2024.

 

“Cuma adanya gorong-gorong, TPK-nya pada waktu itu Pak Susanto,” kata Sudiman saat meninjau lokasi kegiatan.

 

Pernyataan itu diperkuat oleh Susanto selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sekaligus Kasi Kesra Desa Sukamulya. Ia mengungkapkan bahwa pembangunan rabat beton dan drainase yang seharusnya dilaksanakan pada tahun 2024 ternyata belum terealisasi.

 

“Tahun 2024 itu cuma bangun gorong-gorong di Dusun Bloro. Seharusnya kan sama pembangunan rabat beton sama drainase, cuma belum terealisasi. Itu menjadi temuan inspektorat, namun kesanggupan Pak Kades akan dilaksanakan sebelum akhir jabatannya. Rencana kalau tidak salah bulan depan akan dilaksanakan,” ucapnya.

 

Pengakuan Susanto semakin mengundang perhatian publik. Ia menyebut selama menjabat sebagai TPK dirinya tidak pernah memegang anggaran kegiatan pembangunan. Menurutnya, seluruh pengelolaan anggaran dilakukan langsung oleh kepala desa, sementara dirinya hanya sebatas pelengkap administratif dan pengawas lapangan.

 

“Saya sebagai TPK itu cuma atas nama, tidak megang anggaran. Yang membelanjakan Pak Kades. TPK hanya administratif dan ngawasi kerjaan. Seperti semen mau turun saya hanya mengawal nurunkan, menghitung jumlah besi juga seperti itu. Kalau beli cat baru saya yang langsung belinya, seperti ngecat balai desa dan kolam renang,” cetusnya.

 

Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa fungsi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) tidak berjalan sebagaimana mestinya dan hanya dijadikan formalitas administratif dalam pelaksanaan proyek desa.

 

Sementara itu, Sekretaris Desa Sukamulya, Ahmad Dederasim, juga membenarkan adanya kegiatan yang telah dilaporkan namun belum direalisasikan. Ia menyebut awalnya kegiatan direncanakan berupa pengerasan jalan, namun berubah menjadi rabat beton karena adanya permintaan masyarakat.

 

“Direncana pengeras jalan ada kendala cuma gak jadi karena masyarakat itu gak mau, maunya dirabat beton. Diubah kan, dirubah cor rabat beton. Kegiatan itu diperiksa inspektorat menjadi temuan, tapi janjinya Pak Kades mau direalisasikan bulan depan 2026 menggunakan dana beliau, istilahnya mengganti temuan,” tuturnya.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa kepala desa disebut akan menggunakan dana pribadi untuk merealisasikan kegiatan yang belum terlaksana tersebut.

 

“Uang dia lah istilahnya pengembalian uang temuan, kegiatan itu sudah dilaporkan dalam kegiatan tapi belum direalisasikan,” pungkasnya.

 

Menanggapi persoalan tersebut, Camat Palas, Ns. Rosalina, S.Kep., M.Kep., menyatakan akan turun langsung melakukan pengecekan terhadap kegiatan pembangunan Desa Sukamulya tahun 2024 yang menjadi sorotan publik dan media.

 

Menurutnya, persoalan tersebut sebelumnya memang telah ditangani inspektorat. Namun selama dirinya menjabat sebagai Camat Palas sejak Agustus 2025, ia mengaku belum pernah menerima tembusan terkait hasil temuan tersebut, baik dari camat sebelumnya maupun dari inspektorat Kabupaten Lampung Selatan.

 

“Kami akan croscek tingkat pembangunan rabat beton itu terlebih dahulu, apakah sudah atau belum, kemudian apa langkah yang sudah desa lakukan. Saya konsultasi juga dengan Pak Inspektur seperti apa tingkat progresnya mereka dengan LHP yang mereka pegang. Kalau di zaman saya ada kontrol laporan fisik dan non fisik, pada saat mereka pencairan itu dilihat apa saja yang sudah dan yang belum sama-sama kita kontrol walaupun belum sampai ke monev berikutnya,” ujar Rosalina pada Jumat, (29/5/2026)

 

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya kegiatan yang belum terealisasi tersebut karena tidak adanya tembusan resmi dari pihak terkait.

 

“Tidak ada, karena dari inspektorat juga tidak ada tembusan. Justru saya konsul dengan Pak Inspektur kemarin mereka mau cek ulang juga,” katanya.

 

Saat disinggung mengenai bagaimana kegiatan tersebut bisa lolos dalam tahapan monitoring dan evaluasi (monev), Rosalina menjelaskan bahwa monev merupakan bentuk pengawasan awal dari kecamatan sebelum ditindaklanjuti oleh inspektorat.

 

“Monev itu dilakukan oleh kecamatan berkala dari hasil yang kita dapat dari APBDes sampai ke realisasi disitu ada catatan artinya dari monev itu kita menemukan yang kita temukan itu kita laporkan ke inspektorat dan nanti inspektorat yang turun nah itu yang dilakukan tahap itu sudah naik justru itu jadi dasar makanya inspektorat turun kelapangan. Jadi monitoring itu adalah pelapisan awal dari kita dalam bentuk lebih luas di desa tapi kalau sudah sampai ke inspektorat pasti kita juga akan turun ke lokasi begitu juga jika sudah sampai ke APH tahapan itu punya tujuannya masing-masing,” jelasnya.

 

Rosalina juga menegaskan bahwa inspektorat memiliki kewenangan pembinaan dan pengawasan lebih tinggi dibanding kecamatan. Karena itu, menurutnya, hasil temuan harus diselesaikan sesuai ketentuan.

 

“Inspektorat adalah pembinaan pengawasan yang lebih tinggi dari kecamatan, maka diselesaikan dong hutang dari penemuan pekerjaan sesuai dengan RAP yang mereka buat. Pada saat itu menjadi temuan inspektorat mereka LHP itu untuk melaksanakan kembali kegiatan sesuai RAP atau pengembalian uang ke rekening. Hari ini kita akan cek langsung ke lokasi,” tegasnya.

 

Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut penggunaan anggaran desa yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan dan kepentingan warga. Publik pun menunggu langkah nyata pemerintah kecamatan, inspektorat, hingga aparat penegak hukum untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. (Tim)

Continue Reading

Trending