Connect with us

Lampung Selatan

Anggota DPRD Lamsel, Suhadirin Gelar Reses Perdana di 2024, Warga Antusias Sampaikan Aspirasi

Published

on

Anggota DPRD Lamsel, Suhadirin Gelar Reses Perdana di 2024, Warga Antusias Sampaikan Aspirasi

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Anggota DPRD Fraksi Nasdem Lampung Selatan, Suhadirin gelar reses pertama di dapil 1 Kalianda, warga antusias sampaikan aspirasi, senin 9 desember 2024.

Reses adalah kegiatan pimpinan dan anggota DPRD diluar gedung untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat di masing-masing wilayah Daerah Pemilihan (Dapil).

Reses perdana ini berlangsung di Desa Sukaratu Kalianda Lamsel dengan di ikuti 100 peserta. Dengan dihadiri oleh Anggota DPRD Lamsel Suhadirin, Kepala Desa Sukaratu Robi Cahyadi, Ketua TPPKK Desa Sukaratu, aparatur, ketua BPD, tokoh adat, tokoh agama, pemuda serta undangan.

Selain itu, acara ini juga di hadiri 4 orang mantan kepala Desa Sukaratu, yakni Hayatuddin Lajir, Hamdan Saman, Lily Suhairi dan Herli Yanto.

Dalam sambutannya, Suhadirin mengucapkan terima kasih atas kehadiran para undangan yang telah menyempatkan waktu untuk mengikuti reses perdana Anggota DPRD Lamsel ini.

Dia mempersilahkan masyarakat yang hadir untuk menyampaikan usulan yang tujuannya untuk kemajuan masyarakat.

“Hari ini saya ingin menyerap semua usulan dari bapak ibu semua. Silahkan sampaikan usulan apa saja. Karena menurut saya, semua usulan masyarakat adalah perioritas dan itu demi kemajuan masyarakat,”ungkap Anggota Komisi II DPRD Lamsel.

Antusiasme warga sangat nampak dalam acara reses tersebut. Terlihat beberapa warga Desa Sukaratu secara bergantian menyampaikan aspirasinya. Seperti Murah Ruwi, menyampaikan tentang kesulitan mendapat pupuk untuk petani pemilik lahan atau petani penggarap. Ia meminta solusi terkait persoalan para petani agar mudah mendapatkan pupuk kimia bersubsidi.

Kemudian, Lily Suhaili, ketua BPD Sukaratu, mengusulkan peningkatan pembangunan jalan, gorong-gorong dan lampu penerangan jalan wilayah setempat. Selain itu, masalah kepemudaan supaya diberi akses untuk pelatihan kerja dan penyaluran kerja baik di lampung selatan maupun di luar wilayah agar pengangguran di desa itu berkurang.

Selanjutnya, Supana Tajir yang notabene seorang pensiunan guru meminta politisi partai nasdem ini untuk jemput bola prihal bantuan hewan ternak dari pemerintah untuk masyarakat setempat.

“Saya meminta Pak Suhadirin agar jemput bola, jika ada program bantuan hewan ternak dari pemerintah untuk masyarakat desa sukaratu,”kata Mantan Kepala Sekolah SDN 1 Kedaton tersebut.

Peserta lain pun, menyampaikan usulan tentang kemudahan membayar pajak kendaraan bermotor karena pada saat ini mengalami kesulitan ketika membayar pajak. Usulan bedah rumah, usulan pembangunan jalan usaha tani, jalan lingkungan, jalan pengubung antar desa, bidang kepemudaan dibidang olah raga. Usulan lowongan kerja untuk pemuda desa sukaratu. Usulan pengadaan mobil ambulance.

Mewakili Kepala Desa Sukaratu, Sekdes Soldiansyah ucapan terima kasih karena telah menyelenggarakan kegiatan di desa sukaratu. Ia berharap beberapa usulan yang telah disampaikan dapat diperjuangkan oleh perwakilan rakyat dapil 1 tersebut.

“Di Desa Sukaratu ada beberapa usulan seperti dibidang ekonomi, pertanian,kepemudaan, infrstruktur dan lainnya. mudahan-mudahan bapak anggota dewan bisa memperjuangkan sehingga bisa terealisasi di tahun-tahun yang akan datang,”harapnya.

Setelah mendengar semua masukan dari warga yang hadir, Suhadirin menjelaskan bahwa anggaran dana di lampung selatan sangat terbatas, namun ia akan tetap berupaya untuk membawa usulan warga ke pihak terkait.

Prihal pupuk subsidi, Ujang sapaan akrabnya akan berkoordinasi dengan pihak desa dan akan menindak lanjuti persoalan ini agar petani mudah mendapatkan kebutuhan petani setempat. Menurutnya, persoalan ini ada pada teknis atau tata kelola penyaluran saja karena ketersedian pupuk di lampung selatan mencukupi.

Usulan kemudahan pajak kendaraan bermotor, pihak DPRD telah mengusulkan dan membahas hal ini pada dinas terkait beberapa waktu lalu. Kedepan, akan mudah bayar pajak dan hasilnya akan langsung masuk kas daerah lampung selatan tanpa harus bagi hasil dengan provinsi.

“Mengenai infrastruktur, saya juga telah berkoordinasi dengan perangkat desa, jalan mana saja yang akan diusulkan, saya akan bawa proposal pengajuannya. Terkait kepemudaan, hal ini juga menjadi pemikiran saya, untuk pemuda mengikuti pelatihan namun ini sudah akhir tahun, anggaran sudah terealisasi. Ini juga menjadi usulan saya kedinas terkait, Insya Allah dapat tahun 2025 dapat terealisasi. Saya juga gak diam, terus bergerak walau pun OPD (organisasi perangkat daerah_red) yang dibawah komisi saya cuma 14, tapi saya juga tetap komunikasi dengan OPD Lainnya supaya sukaratu lebih maju kedepan,”jelas Suhadirin.

“Terkait usulan pembangunan jalan, Insya Allah, saya terus pantau ada program apa yang untuk kampung saya. Mudah-mudahan semua usulan bisa kita tindak lanjuti. Terima kasih atas masukan saudara ku semua, keluarga ku semua, dan mudah-mudahan kita bisa sinergi membangun desa,”pungkasnya. ( Anes)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Viral Pemberitaan Pembangunan 2024 Di Duga Fiktif, Camat Palas Akan Croscek Ke Desa Sukamulya 

Published

on

By

Viral Pemberitaan Pembangunan 2024 Di Duga Fiktif, Camat Palas Akan Croscek Ke Desa Sukamulya

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan— Dugaan kegiatan pembangunan fiktif di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, terus menjadi sorotan. Sejumlah kegiatan pembangunan tahun anggaran 2024 disebut telah dilaporkan dalam administrasi desa dan bahkan telah menjadi temuan inspektorat. Namun hingga kini, fisik kegiatan diduga belum terealisasi di lapangan.

 

Kasus ini memunculkan tanda tanya besar terkait pengelolaan anggaran desa, terutama setelah muncul pengakuan dari sejumlah aparatur desa bahwa beberapa kegiatan memang belum dikerjakan meski telah tercatat dalam laporan penggunaan anggaran.

 

Berdasarkan penelusuran tim media di lokasi pada Selasa (26/5/2026), Kepala Dusun 4 Blora, Desa Sukamulya, Sudiman, mengaku hanya mengetahui adanya pembangunan gorong-gorong pada tahun 2024.

 

“Cuma adanya gorong-gorong, TPK-nya pada waktu itu Pak Susanto,” kata Sudiman saat meninjau lokasi kegiatan.

 

Pernyataan itu diperkuat oleh Susanto selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sekaligus Kasi Kesra Desa Sukamulya. Ia mengungkapkan bahwa pembangunan rabat beton dan drainase yang seharusnya dilaksanakan pada tahun 2024 ternyata belum terealisasi.

 

“Tahun 2024 itu cuma bangun gorong-gorong di Dusun Bloro. Seharusnya kan sama pembangunan rabat beton sama drainase, cuma belum terealisasi. Itu menjadi temuan inspektorat, namun kesanggupan Pak Kades akan dilaksanakan sebelum akhir jabatannya. Rencana kalau tidak salah bulan depan akan dilaksanakan,” ucapnya.

 

Pengakuan Susanto semakin mengundang perhatian publik. Ia menyebut selama menjabat sebagai TPK dirinya tidak pernah memegang anggaran kegiatan pembangunan. Menurutnya, seluruh pengelolaan anggaran dilakukan langsung oleh kepala desa, sementara dirinya hanya sebatas pelengkap administratif dan pengawas lapangan.

 

“Saya sebagai TPK itu cuma atas nama, tidak megang anggaran. Yang membelanjakan Pak Kades. TPK hanya administratif dan ngawasi kerjaan. Seperti semen mau turun saya hanya mengawal nurunkan, menghitung jumlah besi juga seperti itu. Kalau beli cat baru saya yang langsung belinya, seperti ngecat balai desa dan kolam renang,” cetusnya.

 

Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa fungsi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) tidak berjalan sebagaimana mestinya dan hanya dijadikan formalitas administratif dalam pelaksanaan proyek desa.

 

Sementara itu, Sekretaris Desa Sukamulya, Ahmad Dederasim, juga membenarkan adanya kegiatan yang telah dilaporkan namun belum direalisasikan. Ia menyebut awalnya kegiatan direncanakan berupa pengerasan jalan, namun berubah menjadi rabat beton karena adanya permintaan masyarakat.

 

“Direncana pengeras jalan ada kendala cuma gak jadi karena masyarakat itu gak mau, maunya dirabat beton. Diubah kan, dirubah cor rabat beton. Kegiatan itu diperiksa inspektorat menjadi temuan, tapi janjinya Pak Kades mau direalisasikan bulan depan 2026 menggunakan dana beliau, istilahnya mengganti temuan,” tuturnya.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa kepala desa disebut akan menggunakan dana pribadi untuk merealisasikan kegiatan yang belum terlaksana tersebut.

 

“Uang dia lah istilahnya pengembalian uang temuan, kegiatan itu sudah dilaporkan dalam kegiatan tapi belum direalisasikan,” pungkasnya.

 

Menanggapi persoalan tersebut, Camat Palas, Ns. Rosalina, S.Kep., M.Kep., menyatakan akan turun langsung melakukan pengecekan terhadap kegiatan pembangunan Desa Sukamulya tahun 2024 yang menjadi sorotan publik dan media.

 

Menurutnya, persoalan tersebut sebelumnya memang telah ditangani inspektorat. Namun selama dirinya menjabat sebagai Camat Palas sejak Agustus 2025, ia mengaku belum pernah menerima tembusan terkait hasil temuan tersebut, baik dari camat sebelumnya maupun dari inspektorat Kabupaten Lampung Selatan.

 

“Kami akan croscek tingkat pembangunan rabat beton itu terlebih dahulu, apakah sudah atau belum, kemudian apa langkah yang sudah desa lakukan. Saya konsultasi juga dengan Pak Inspektur seperti apa tingkat progresnya mereka dengan LHP yang mereka pegang. Kalau di zaman saya ada kontrol laporan fisik dan non fisik, pada saat mereka pencairan itu dilihat apa saja yang sudah dan yang belum sama-sama kita kontrol walaupun belum sampai ke monev berikutnya,” ujar Rosalina pada Jumat, (29/5/2026)

 

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya kegiatan yang belum terealisasi tersebut karena tidak adanya tembusan resmi dari pihak terkait.

 

“Tidak ada, karena dari inspektorat juga tidak ada tembusan. Justru saya konsul dengan Pak Inspektur kemarin mereka mau cek ulang juga,” katanya.

 

Saat disinggung mengenai bagaimana kegiatan tersebut bisa lolos dalam tahapan monitoring dan evaluasi (monev), Rosalina menjelaskan bahwa monev merupakan bentuk pengawasan awal dari kecamatan sebelum ditindaklanjuti oleh inspektorat.

 

“Monev itu dilakukan oleh kecamatan berkala dari hasil yang kita dapat dari APBDes sampai ke realisasi disitu ada catatan artinya dari monev itu kita menemukan yang kita temukan itu kita laporkan ke inspektorat dan nanti inspektorat yang turun nah itu yang dilakukan tahap itu sudah naik justru itu jadi dasar makanya inspektorat turun kelapangan. Jadi monitoring itu adalah pelapisan awal dari kita dalam bentuk lebih luas di desa tapi kalau sudah sampai ke inspektorat pasti kita juga akan turun ke lokasi begitu juga jika sudah sampai ke APH tahapan itu punya tujuannya masing-masing,” jelasnya.

 

Rosalina juga menegaskan bahwa inspektorat memiliki kewenangan pembinaan dan pengawasan lebih tinggi dibanding kecamatan. Karena itu, menurutnya, hasil temuan harus diselesaikan sesuai ketentuan.

 

“Inspektorat adalah pembinaan pengawasan yang lebih tinggi dari kecamatan, maka diselesaikan dong hutang dari penemuan pekerjaan sesuai dengan RAP yang mereka buat. Pada saat itu menjadi temuan inspektorat mereka LHP itu untuk melaksanakan kembali kegiatan sesuai RAP atau pengembalian uang ke rekening. Hari ini kita akan cek langsung ke lokasi,” tegasnya.

 

Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut penggunaan anggaran desa yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan dan kepentingan warga. Publik pun menunggu langkah nyata pemerintah kecamatan, inspektorat, hingga aparat penegak hukum untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. (Tim)

Continue Reading

Trending