Connect with us

Lampung Selatan

Anggota DPRD-LS Fraksi Nasdem Suhadirin Siap Perjuangkan Usulkan Peningkatan Jalan di Desa Sukaratu

Published

on

Anggota DPRD-LS Fraksi Nasdem Suhadirin Siap Perjuangkan Usulkan Peningkatan Jalan di Desa Sukarat

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Anggota DPRD Lampung Selatan dari fraksi Nasdem, Suhadirin tinjau langsung jalan yang menjadi usulan masyarakat Desa Sukaratu Kecamatan Kalianda Lampung Selatan, rabu 11 desember 2024.

Anggota Komisi II DPRD Lamsel ini bersama beberapa aparat setempat melihat langsung kondisi tiga ritik jalan yang menjadi aspirasi warga tersebut

Menurut keterangan Kepala Desa Sukaratu yang diwakili Sekretaris Desa (Sekdes) menjelaskan ada tiga jalan yang menjadi usulan masyarakat setempat yang telah disampaikan ke Anggota DPRD Lamsel saat reses dan tinjau lapangan.

“Alhamdullah, ada tiga titik jalan yang sudah dikunjungi oleh Pak Suhadirin. Pertama, jalan lingkungan di dusun 2 rt 003 rw 003 sepanjang 600 meter. Kondisi saat ini masih berupa jalan tanah, yang kami minta peningkatan jalan menjadi rabat beton,”kata Sekdes Sukaratu.

“Yang kedua, jalan penghubung antar desa lokasinya di dusun 3 rt 006/rw 006 terletak di duakha kawat atau arah ke kedaton kota kalianda itu sepanjang 1KM yang mana jalan ini melewati Desa Kecapi, Pematang, Tajimalela dan tembus ke Desa Kesugihan,”sambungnya.

Lokasi ketiga, lanjut Soldiansah, usulan peningkatan jalan pertanian atau jalan usaha tani di dusun 3 rt 006/rt006 menuju jalan lintas trans sumatera dengan panjang 900 meter.

” Harapan kami, beberapa usulan ini bisa terealisasi di tahun 2025, toh pun tidak, bisa ditahun berikutnya sampai masa jabatan beliau (Suhadirin_red) habis,”ungkapnya.

Sementara, Anggota DPRD Lamsel Suhadirin meminta pemerintah desa sukaratu untuk membuat proposal pengajuan peningkatan jalan. Anggota Komisi II DPRD Lamsel ini juga mengajak Pemdes setempat bersinergi membangun desa.

“Tolong pak Sekdes, buat proposal pengajuannya. Saya tidak janji, tapi usulan masyarakat ini akan saya perjuangkan. Ayo kita bersinergi bangun desa. Supaya desa tercinta kita ini maju. Kita sama-sama berdoa semoga aspirasi warga ini bisa terwujud,”ucap Ujang, sapaan akrabnya. ( Anes)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif ‎

Published

on

By

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif

 

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan — Ketua Investigasi Ormas Gerakan Masyarakat Lokal (GML) Lampung, Indawan N.S., menanggapi dugaan kegiatan pembangunan fiktif di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Ia menilai persoalan tersebut harus segera ditindaklanjuti karena berkaitan dengan penggunaan anggaran pembangunan desa tahun 2024 yang hingga kini diduga belum direalisasikan.

‎Indawan mengatakan, adanya temuan dari inspektorat seharusnya menjadi dasar untuk melakukan tindakan tegas terhadap pihak terkait. Menurutnya, jika kegiatan pembangunan telah dilaporkan dalam administrasi namun fisiknya belum ada hingga tahun 2026, maka kondisi itu patut dipertanyakan.

 

‎“Kalau memang sudah menjadi temuan inspektorat, seharusnya ada tindakan tegas. Karena anggaran pembangunan itu tahun 2024, tetapi sampai sekarang belum dilaksanakan. Ini diduga sudah menyimpang dan merugikan masyarakat,” ujar Indawan, Kamis (28/5/2026).

 

‎Ia juga menilai kepala desa memiliki tanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran desa. Menurutnya, pembangunan yang belum terealisasi berpotensi menghambat kepentingan masyarakat yang membutuhkan infrastruktur tersebut.

 

‎Dugaan proyek fiktif itu sebelumnya mencuat setelah tim media melakukan penelusuran di lapangan. Kepala Dusun 4 Blora, Desa sukamulya, Sudiman, mengaku hanya mengetahui adanya pembangunan gorong-gorong pada tahun 2024.

 

‎“Yang saya tahu cuma pembangunan gorong-gorong. Waktu itu TPK-nya Pak Susanto,” kata Sudiman.

 

‎Keterangan itu diperkuat oleh Susanto selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sekaligus Kasi Kesra Desa Sukamulya. Ia menyebut pembangunan rabat beton dan drainase yang direncanakan pada tahun 2024 hingga kini belum terlaksana dan menjadi temuan inspektorat.

 

‎Menurut Susanto, kepala desa telah berjanji akan merealisasikan pembangunan tersebut sebelum masa jabatannya berakhir. Ia juga mengaku selama menjadi TPK hanya menjalankan administrasi dan pengawasan pekerjaan, sementara pengelolaan anggaran dilakukan langsung oleh kepala desa.

 

‎Sementara itu, Sekretaris Desa Sukamulya, Ahmad Dederasim, membenarkan adanya kegiatan yang telah dilaporkan namun belum direalisasikan. Ia menjelaskan, rencana pembangunan awal berupa pengerasan jalan kemudian diubah menjadi rabat beton atas permintaan masyarakat, namun hingga kini fisiknya belum ada.

 

‎Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sukamulya belum memberikan klarifikasi. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi melalui kunjungan langsung maupun pesan WhatsApp tidak ada respon.(Tim)

Continue Reading

Trending