Connect with us

Lampung Selatan

Anggota DPRD-LS Fraksi Nasdem Suhadirin Siap Perjuangkan Usulkan Peningkatan Jalan di Desa Sukaratu

Published

on

Anggota DPRD-LS Fraksi Nasdem Suhadirin Siap Perjuangkan Usulkan Peningkatan Jalan di Desa Sukarat

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Anggota DPRD Lampung Selatan dari fraksi Nasdem, Suhadirin tinjau langsung jalan yang menjadi usulan masyarakat Desa Sukaratu Kecamatan Kalianda Lampung Selatan, rabu 11 desember 2024.

Anggota Komisi II DPRD Lamsel ini bersama beberapa aparat setempat melihat langsung kondisi tiga ritik jalan yang menjadi aspirasi warga tersebut

Menurut keterangan Kepala Desa Sukaratu yang diwakili Sekretaris Desa (Sekdes) menjelaskan ada tiga jalan yang menjadi usulan masyarakat setempat yang telah disampaikan ke Anggota DPRD Lamsel saat reses dan tinjau lapangan.

“Alhamdullah, ada tiga titik jalan yang sudah dikunjungi oleh Pak Suhadirin. Pertama, jalan lingkungan di dusun 2 rt 003 rw 003 sepanjang 600 meter. Kondisi saat ini masih berupa jalan tanah, yang kami minta peningkatan jalan menjadi rabat beton,”kata Sekdes Sukaratu.

“Yang kedua, jalan penghubung antar desa lokasinya di dusun 3 rt 006/rw 006 terletak di duakha kawat atau arah ke kedaton kota kalianda itu sepanjang 1KM yang mana jalan ini melewati Desa Kecapi, Pematang, Tajimalela dan tembus ke Desa Kesugihan,”sambungnya.

Lokasi ketiga, lanjut Soldiansah, usulan peningkatan jalan pertanian atau jalan usaha tani di dusun 3 rt 006/rt006 menuju jalan lintas trans sumatera dengan panjang 900 meter.

” Harapan kami, beberapa usulan ini bisa terealisasi di tahun 2025, toh pun tidak, bisa ditahun berikutnya sampai masa jabatan beliau (Suhadirin_red) habis,”ungkapnya.

Sementara, Anggota DPRD Lamsel Suhadirin meminta pemerintah desa sukaratu untuk membuat proposal pengajuan peningkatan jalan. Anggota Komisi II DPRD Lamsel ini juga mengajak Pemdes setempat bersinergi membangun desa.

“Tolong pak Sekdes, buat proposal pengajuannya. Saya tidak janji, tapi usulan masyarakat ini akan saya perjuangkan. Ayo kita bersinergi bangun desa. Supaya desa tercinta kita ini maju. Kita sama-sama berdoa semoga aspirasi warga ini bisa terwujud,”ucap Ujang, sapaan akrabnya. ( Anes)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending