Connect with us

Lampung Selatan

Agus Sartono Gelar Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) di Desa Suka Banjar

Published

on

Agus Sartono Gelar Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) di Desa Suka Banjar

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Anggota DPRD Lampung Selatan Agus Sartono Gelar Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) di Desa Suka Banjar Kecamatan Sidomulyo, jum’at (14/3/2025).

Meski dilaksanakan di bulan suci ramadhan, Kehadiran anggota DPRD komis IV yang juga menjabat sebagai ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung Selatan itu menjadi harapan tersendiri bagi warga yang hadir.

Dalam samabutannya, Agus Sartono menjelaskan pantingnya kita memahami pancasila dimana, Pancasila merupakan sebuah dasar negara dari Republik Indonesia. Di dalamnya terdapat sila-sila yang digunakan sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Sila-sila yang ada di Pancasila memiliki maknanya masing-masing yang harus diterapkan ke dalam kehidupan setiap masyarakat Indonesia sehari-hari.

Salah satunya pada sila ke tiga yakni persatuan indonesia. Persatuan Indonesia ini merupakan sila ketiga yang ada pada Pancasila memiliki makna bahwa kita sebagai masyarakat negara Indonesia harus selalu mengedepankan tujuan kesatuan, persatuan, serta kepentingan bagi negara bersama dibandingkan kepentingan sebagai individu masing-masing.

Pada sila ketiga ini juga, kita diajak untuk memiliki sifat serta menjadi pribadi yang mau dan rela berkorban demi mencapai kemerdekaan negara Indonesia, menunjukan rasa cinta pada bangsa Indonesia sebagai tanah air, serta memiliki kebanggaan terhadap negara Indonesia.

Tentu nya pada sila ketiga itu, kita juga harus memiliki sifat-sifat gotong royong seperti yang tertuang dalam sila ke lima. Yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.

Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia yang merupakan sila kelima yang ada pada Pancasila memiliki makna bahwa kita sebagai masyarakat negara Indonesia diajak untuk dapat selalu bersikap dengan adil di segala aktivitas yang dilakukan, dalam pengambilan keputusan yang harus disepakati bersama dengan melakukan gotong royong.

Selain itu, kita juga harus dapat memiliki keseimbangan antara hak serta kewajiban sebagai warga negara Indonesia dengan menghormati hak yang orang lain miliki dan tetap menjalankan kewajiban kita sebagai masyarakat Indonesia.

“Jangan sampai Pas pulang dari sini nanti kita tidak tahu nilai-nilai pancasila itu sendiri, dan saya berharap nilai-nilai pancasila dan sifat nasionalisme itu tertanam pada diri kita,” tutupnya,” ( Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending