Connect with us

Lampung Selatan

Agus Sartono Gelar Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) di Desa Suka Banjar

Published

on

Agus Sartono Gelar Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) di Desa Suka Banjar

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Anggota DPRD Lampung Selatan Agus Sartono Gelar Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) di Desa Suka Banjar Kecamatan Sidomulyo, jum’at (14/3/2025).

Meski dilaksanakan di bulan suci ramadhan, Kehadiran anggota DPRD komis IV yang juga menjabat sebagai ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung Selatan itu menjadi harapan tersendiri bagi warga yang hadir.

Dalam samabutannya, Agus Sartono menjelaskan pantingnya kita memahami pancasila dimana, Pancasila merupakan sebuah dasar negara dari Republik Indonesia. Di dalamnya terdapat sila-sila yang digunakan sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Sila-sila yang ada di Pancasila memiliki maknanya masing-masing yang harus diterapkan ke dalam kehidupan setiap masyarakat Indonesia sehari-hari.

Salah satunya pada sila ke tiga yakni persatuan indonesia. Persatuan Indonesia ini merupakan sila ketiga yang ada pada Pancasila memiliki makna bahwa kita sebagai masyarakat negara Indonesia harus selalu mengedepankan tujuan kesatuan, persatuan, serta kepentingan bagi negara bersama dibandingkan kepentingan sebagai individu masing-masing.

Pada sila ketiga ini juga, kita diajak untuk memiliki sifat serta menjadi pribadi yang mau dan rela berkorban demi mencapai kemerdekaan negara Indonesia, menunjukan rasa cinta pada bangsa Indonesia sebagai tanah air, serta memiliki kebanggaan terhadap negara Indonesia.

Tentu nya pada sila ketiga itu, kita juga harus memiliki sifat-sifat gotong royong seperti yang tertuang dalam sila ke lima. Yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.

Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia yang merupakan sila kelima yang ada pada Pancasila memiliki makna bahwa kita sebagai masyarakat negara Indonesia diajak untuk dapat selalu bersikap dengan adil di segala aktivitas yang dilakukan, dalam pengambilan keputusan yang harus disepakati bersama dengan melakukan gotong royong.

Selain itu, kita juga harus dapat memiliki keseimbangan antara hak serta kewajiban sebagai warga negara Indonesia dengan menghormati hak yang orang lain miliki dan tetap menjalankan kewajiban kita sebagai masyarakat Indonesia.

“Jangan sampai Pas pulang dari sini nanti kita tidak tahu nilai-nilai pancasila itu sendiri, dan saya berharap nilai-nilai pancasila dan sifat nasionalisme itu tertanam pada diri kita,” tutupnya,” ( Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Sapi Bantuan Di Duga Kuat dikuasai Oleh Oknum Anggota DPRD Lamsel

Published

on

By

Sapi Bantuan Di Duga Kuat dikuasai Oleh Oknum Anggota DPRD Lamsel

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan— Dugaan penggelapan sapi bantuan milik Kelompok Sahabat Tani di Desa Kuala Sekampung, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan ( Lamsel) kembali mencuat dan menyeret nama anggota Komisi IV DPRD Lam-Sel inisial TM.

Kasus ini sebelumnya sempat terungkap pada pertengahan tahun 2025 dan telah ditangani oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamsel . Saat itu, Ketua Kelompok Tani Sahabat Tani, Dedi Susanto, berkomitmen akan mengganti sapi yang telah dijual pada Agustus 2025.

Bantuan 20 ekor sapi tersebut diketahui merupakan program aspirasi anggota Komisi IV DPR RI, Sudin Kala itu, yang digulirkan sejak tahun 2021. Namun, meski bukan anggota kelompok Tani , sapi bantuan tersebut diduga dikuasai oleh anggota DPRD Lamsel TM.

Ketika Di Konfirmasi Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa keanggotaan Kelompok Sahabat Tani didominasi oleh keluarga TM. Ia menyebut, posisi dalam kelompok diisi oleh menantu, anak, istri, adik, hingga orang tua TM.

“Sebagian besar anggota kelompok itu keluarga beliau. Ketua kelompok merupakan menantunya, lalu istrinya adalah anak kandung TM, serta ada juga istri dan orang tuanya,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Salah satu pengurus kelompok, Marimun, menjelaskan bahwa dirinya ditugaskan merawat sapi dan menerima upah bulanan antara Rp1 juta hingga Rp2 juta dari TM.

“Kalau ada uang dikasih, kadang Rp1 juta, kadang Rp2 juta, tapi tidak tentu,” kata Marimun.

Selain itu, ia juga mengaku pernah menerima bagian sebesar Rp20 juta dari hasil penjualan lima ekor sapi. Namun, ia menyebut tidak pernah mengetahui harga jual sapi karena seluruh proses penjualan dikendalikan oleh TM, bukan oleh ketua kelompok.

Saat ini, dari total 20 ekor sapi bantuan, Hanya tersisa 14 ekor indukan yang masih dirawat.

Sementara itu, anggota kelompok lainnya, Agus Roni, mengaku tidak pernah dilibatkan dalam penjualan sapi maupun menerima bagian dari hasil penjualan.

“Saya pernah membantu mencari pakan, tapi tidak lama. Untuk penjualan, saya tidak pernah dilibatkan atau mendapat bagian,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, TM belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp tidak mendapatkan respons.

Kasus ini kembali menjadi sorotan masyarakat dan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara transparan oleh pihak terkait guna memastikan kejelasan pengelolaan bantuan tersebut. ( Sam /tim).

Continue Reading

Trending