Connect with us

Lampung Selatan

Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan Yuti Rama Yanti Mengelar Kegiatan IPWK di desa Bumidaya 

Published

on

Ketua Komisi III DPRD Lamsel Yuti Rama Yanti Mengelar Kegiatan IPWK di desa Bumidaya

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Partai Gerindra, Yuti Rama Yanti, menggelar kegiatan Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) di Desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, pada Rabu (19/3/2025).

Meski berlangsung di tengah bulan suci Ramadhan, kegiatan ini tetap diikuti dengan antusias oleh masyarakat setempat. Hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Bumi Daya H. Dudi Hermana, narasumber Ahyar Efendi, aparatur desa, serta tokoh agama dan masyarakat.

Dalam pemaparannya, Ahyar Efendi menjelaskan bahwa IPWK merupakan bagian dari tugas anggota DPRD di luar sidang untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan.

“Wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi oleh jati diri bangsa serta kesadaran akan sistem nasional. Semua itu bersumber dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Dengan pemahaman ini, kita bisa bersama-sama menyelesaikan berbagai persoalan demi terwujudnya masyarakat yang aman, adil, makmur, dan sejahtera,” ujar Ahyar.

Ia juga menegaskan pentingnya Pancasila sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara di tengah keberagaman Indonesia.

Di sela kegiatan, Kepala Desa Bumi Daya, H. Dudi Hermana, menyampaikan usulan pembangunan jalan utama yang menghubungkan Desa Bumi Daya ke Pulau Jaya agar rabat beton sepanjang 5 kilometer.

“Kami sudah menyiapkan proposal pengajuan untuk 5 desa, yakni Bumi Daya, Bumi Asih, Bumi Restu, Bumi Asri, dan Pulau Jaya. Kami berharap Bu Dewan bisa mendampingi kami saat menghadap Pak Bupati. Kalau tidak bisa sekaligus, bangun dulu 2 kilometer, lalu lanjut 3 kilometer, yang penting jalan ini bisa selesai,” ujar Dudi.

Menanggapi hal itu, Yuti Rama Yanti menyatakan dukungannya terhadap usulan tersebut. Ia meminta doa dari warga agar pembangunan jalan segera terealisasi demi memperlancar aktivitas dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Mohon doa dan dukungannya, Bapak Ibu. Mudah-mudahan usulan ini cepat direspons Pak Bupati. Saya akan berupaya mengawal agar jalan sepanjang 5 kilometer dari Bumi Daya sampai Pulau Jaya bisa segera dibangun. Ini penting untuk mendorong kemajuan ekonomi warga,” pungkas Yuti. (Mat/yd).

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending