Connect with us

Lampung Selatan

Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan Yuti Rama Yanti Mengelar Kegiatan IPWK di desa Bumidaya 

Published

on

Ketua Komisi III DPRD Lamsel Yuti Rama Yanti Mengelar Kegiatan IPWK di desa Bumidaya

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Partai Gerindra, Yuti Rama Yanti, menggelar kegiatan Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) di Desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, pada Rabu (19/3/2025).

Meski berlangsung di tengah bulan suci Ramadhan, kegiatan ini tetap diikuti dengan antusias oleh masyarakat setempat. Hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Bumi Daya H. Dudi Hermana, narasumber Ahyar Efendi, aparatur desa, serta tokoh agama dan masyarakat.

Dalam pemaparannya, Ahyar Efendi menjelaskan bahwa IPWK merupakan bagian dari tugas anggota DPRD di luar sidang untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan.

“Wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi oleh jati diri bangsa serta kesadaran akan sistem nasional. Semua itu bersumber dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Dengan pemahaman ini, kita bisa bersama-sama menyelesaikan berbagai persoalan demi terwujudnya masyarakat yang aman, adil, makmur, dan sejahtera,” ujar Ahyar.

Ia juga menegaskan pentingnya Pancasila sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara di tengah keberagaman Indonesia.

Di sela kegiatan, Kepala Desa Bumi Daya, H. Dudi Hermana, menyampaikan usulan pembangunan jalan utama yang menghubungkan Desa Bumi Daya ke Pulau Jaya agar rabat beton sepanjang 5 kilometer.

“Kami sudah menyiapkan proposal pengajuan untuk 5 desa, yakni Bumi Daya, Bumi Asih, Bumi Restu, Bumi Asri, dan Pulau Jaya. Kami berharap Bu Dewan bisa mendampingi kami saat menghadap Pak Bupati. Kalau tidak bisa sekaligus, bangun dulu 2 kilometer, lalu lanjut 3 kilometer, yang penting jalan ini bisa selesai,” ujar Dudi.

Menanggapi hal itu, Yuti Rama Yanti menyatakan dukungannya terhadap usulan tersebut. Ia meminta doa dari warga agar pembangunan jalan segera terealisasi demi memperlancar aktivitas dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Mohon doa dan dukungannya, Bapak Ibu. Mudah-mudahan usulan ini cepat direspons Pak Bupati. Saya akan berupaya mengawal agar jalan sepanjang 5 kilometer dari Bumi Daya sampai Pulau Jaya bisa segera dibangun. Ini penting untuk mendorong kemajuan ekonomi warga,” pungkas Yuti. (Mat/yd).

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif ‎

Published

on

By

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif

 

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan — Ketua Investigasi Ormas Gerakan Masyarakat Lokal (GML) Lampung, Indawan N.S., menanggapi dugaan kegiatan pembangunan fiktif di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Ia menilai persoalan tersebut harus segera ditindaklanjuti karena berkaitan dengan penggunaan anggaran pembangunan desa tahun 2024 yang hingga kini diduga belum direalisasikan.

‎Indawan mengatakan, adanya temuan dari inspektorat seharusnya menjadi dasar untuk melakukan tindakan tegas terhadap pihak terkait. Menurutnya, jika kegiatan pembangunan telah dilaporkan dalam administrasi namun fisiknya belum ada hingga tahun 2026, maka kondisi itu patut dipertanyakan.

 

‎“Kalau memang sudah menjadi temuan inspektorat, seharusnya ada tindakan tegas. Karena anggaran pembangunan itu tahun 2024, tetapi sampai sekarang belum dilaksanakan. Ini diduga sudah menyimpang dan merugikan masyarakat,” ujar Indawan, Kamis (28/5/2026).

 

‎Ia juga menilai kepala desa memiliki tanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran desa. Menurutnya, pembangunan yang belum terealisasi berpotensi menghambat kepentingan masyarakat yang membutuhkan infrastruktur tersebut.

 

‎Dugaan proyek fiktif itu sebelumnya mencuat setelah tim media melakukan penelusuran di lapangan. Kepala Dusun 4 Blora, Desa sukamulya, Sudiman, mengaku hanya mengetahui adanya pembangunan gorong-gorong pada tahun 2024.

 

‎“Yang saya tahu cuma pembangunan gorong-gorong. Waktu itu TPK-nya Pak Susanto,” kata Sudiman.

 

‎Keterangan itu diperkuat oleh Susanto selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sekaligus Kasi Kesra Desa Sukamulya. Ia menyebut pembangunan rabat beton dan drainase yang direncanakan pada tahun 2024 hingga kini belum terlaksana dan menjadi temuan inspektorat.

 

‎Menurut Susanto, kepala desa telah berjanji akan merealisasikan pembangunan tersebut sebelum masa jabatannya berakhir. Ia juga mengaku selama menjadi TPK hanya menjalankan administrasi dan pengawasan pekerjaan, sementara pengelolaan anggaran dilakukan langsung oleh kepala desa.

 

‎Sementara itu, Sekretaris Desa Sukamulya, Ahmad Dederasim, membenarkan adanya kegiatan yang telah dilaporkan namun belum direalisasikan. Ia menjelaskan, rencana pembangunan awal berupa pengerasan jalan kemudian diubah menjadi rabat beton atas permintaan masyarakat, namun hingga kini fisiknya belum ada.

 

‎Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sukamulya belum memberikan klarifikasi. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi melalui kunjungan langsung maupun pesan WhatsApp tidak ada respon.(Tim)

Continue Reading

Trending