Connect with us

Lampung Selatan

Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan Yuti Rama Yanti Mengelar Kegiatan IPWK di desa Bumidaya 

Published

on

Ketua Komisi III DPRD Lamsel Yuti Rama Yanti Mengelar Kegiatan IPWK di desa Bumidaya

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Partai Gerindra, Yuti Rama Yanti, menggelar kegiatan Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) di Desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, pada Rabu (19/3/2025).

Meski berlangsung di tengah bulan suci Ramadhan, kegiatan ini tetap diikuti dengan antusias oleh masyarakat setempat. Hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Bumi Daya H. Dudi Hermana, narasumber Ahyar Efendi, aparatur desa, serta tokoh agama dan masyarakat.

Dalam pemaparannya, Ahyar Efendi menjelaskan bahwa IPWK merupakan bagian dari tugas anggota DPRD di luar sidang untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan.

“Wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi oleh jati diri bangsa serta kesadaran akan sistem nasional. Semua itu bersumber dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Dengan pemahaman ini, kita bisa bersama-sama menyelesaikan berbagai persoalan demi terwujudnya masyarakat yang aman, adil, makmur, dan sejahtera,” ujar Ahyar.

Ia juga menegaskan pentingnya Pancasila sebagai pedoman hidup berbangsa dan bernegara di tengah keberagaman Indonesia.

Di sela kegiatan, Kepala Desa Bumi Daya, H. Dudi Hermana, menyampaikan usulan pembangunan jalan utama yang menghubungkan Desa Bumi Daya ke Pulau Jaya agar rabat beton sepanjang 5 kilometer.

“Kami sudah menyiapkan proposal pengajuan untuk 5 desa, yakni Bumi Daya, Bumi Asih, Bumi Restu, Bumi Asri, dan Pulau Jaya. Kami berharap Bu Dewan bisa mendampingi kami saat menghadap Pak Bupati. Kalau tidak bisa sekaligus, bangun dulu 2 kilometer, lalu lanjut 3 kilometer, yang penting jalan ini bisa selesai,” ujar Dudi.

Menanggapi hal itu, Yuti Rama Yanti menyatakan dukungannya terhadap usulan tersebut. Ia meminta doa dari warga agar pembangunan jalan segera terealisasi demi memperlancar aktivitas dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Mohon doa dan dukungannya, Bapak Ibu. Mudah-mudahan usulan ini cepat direspons Pak Bupati. Saya akan berupaya mengawal agar jalan sepanjang 5 kilometer dari Bumi Daya sampai Pulau Jaya bisa segera dibangun. Ini penting untuk mendorong kemajuan ekonomi warga,” pungkas Yuti. (Mat/yd).

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim 

Published

on

By

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim

 

Ungkapselatan.com, Palas – Berharap memakai Motor Honda Beat Baru Nunung istri Rohadi ( Atit ) warga Desa Bangunan Dusun Cililin Kecamatan Palas Dengan membayar Cash seharga Rp 19.300.000 ( sembilan belas juta tiga ratus ribu rupiah) Di Terima langsung oleh Sopyan yang bekerja Dealer Honda cabang Bangunan di saksikan oleh dua orang karyawan di Sana.

Saat di Konfirmasi Rohadi suami korban memaparkan Dia membelikan istrinya motor jenis Honda Beat dengan pembayaran Secara Cash dengan bukti pembayaran Kwitansi

” Saya datang langsung ke Dealer cabang Honda Kalianda di Desa Bangunan, Duit nya di Terima oleh Ahmad sopan sopyan pimpinannya, tapi sampai hari ini motor pesanan belum juga di antar, ” Ucap Rohadi

Karena di tunggu sampai satu minggu belum juga di kirim, lalu Rohadi melaporkan persoalan ini ke Mapolsek palas, di kantor polsek Sopyan membuat surat pernyataan siap mengembalikan uang Rohadi

” Karena dah lama saya tunggu motor belum jua di kirim, saya mendatangi kantor polsek palas untuk melaporkan persoalan ini, namun sopyan hanya membubuhkan surat pernyataan untuk mengembalikan uang saya di Hari jum’at 7 Agustus 2026, kalau belum juga di kembalikan uang saya, warga Desa Bangunan akan geruduk dealer tersebut, ” Tegas Rohadi

Sementara Muhamad Sopan Popiyan selaku pimpinan PT. Cabang Kalianda di Bangunan Kecamatan Palas saat dikonfirmasi awak media Berdalih ” Bahwasannya Unit nya lagi Rusak perlu dibenerin ganti Oli, dan juga kemarin sudah ada kesepakatan kok dengan surat pernyataan bahwa saya sanggup mengembalikan uang tersebut pada hari Jum’at tanggal 7 Agustus 2026,” Ungkap Sopiyan.

Dengan demikian Kasus konsumen yang sudah membayar lunas secara tunai (cash) satu unit motor Honda namun unitnya tidak ada merupakan tindak pidana penipuan atau penggelapan (Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP).

Continue Reading

Trending