Connect with us

Lampung Selatan

Program Makan Bergizi Gratis Belum Jelas, BUMDes Maju Bersama Beli Bibit Alpukat , Arahan Kepala Desa

Published

on

Program Makan Bergizi Gratis Belum Jelas, BUMDes Maju Bersama Beli Bibit Alpukat , Arahan Kepala Desa

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maju Bersama Bumi Daya menjadi sorotan publik terkait pengelolaan dana ketahanan pangan tahun anggaran 2024. Dalam keterangannya kepada media, Edi Suranto selaku ketua Badan Usaha milik Desa (BUMDes ) menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengadaan 600 batang bibit alpukat melalui rekanan, dengan harga Rp25.000 per batang.

“Setelah barang datang, saya serahkan ke desa melalui RT. Saya tidak mau ribet karena memang saya tidak dapat apa-apa dari pengadaan ini,” ungkap Edi.

Ia menyebut, dana ketahanan pangan yang telah masuk ke rekening BUMDes baru sekitar Rp50 juta. Dari jumlah tersebut, Rp20 juta dialokasikan untuk perbaikan los pasar, namun hingga kini pekerjaan tersebut belum dimulai.

Selain pengadaan alpukat, BUMDes juga merencanakan pembelian sapi. Namun, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menggunakan 20 persen anggaran belum bisa dilaksanakan lantaran belum ada proposal maupun analisis usaha. “Program MBG-nya belum jelas. Karena itu, kami fokus pada pengadaan alpukat atas rekomendasi kepala desa,” tambahnya.

Dudi Hermana selaku Kepala Desa (Kades ) Bumindaya, mengakui adanya sedikit kekurangan dalam pengadaan bibit alpukat. Lewat whatsapp “Kekurangannya kemarin hanya sedikit lagi, dan itu sudah kami upayakan untuk dilengkapi,” jelasnya.

Sementara itu, Rusli selaku pendamping desa tingkat kecamatan menegaskan pentingnya analisis usaha dalam setiap kegiatan BUMDes. “Kalau desa punya lahan bisa dipakai, kalau tidak ya sewa. Yang jelas, kegiatan pengadaan 2024 harus selesai di tahun 2024. Kalau lewat, itu pelanggaran,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan BUMDes wajib berlandaskan transparansi, partisipasi masyarakat, keberlanjutan, pelayanan publik, dan kolaborasi.(Joe)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending