Connect with us

Lampung Selatan

Kadis Peternakan Langsung Melakukan Inspeksi ke Kantor UPT Puskeswan Palas-Sragi

Published

on

Kadis Peternakan Langsung Melakukan Inspeksi ke Kantor UPT Puskeswan Palas-Srag

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Ir. Rini Ariasih, MM., melakukan inspeksi ke Kantor UPT Puskeswan Palas-Sragi pada Senin (28/4/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari mendukung program 100 hari kerja Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, S.T., MBA., salah satunya program Kantor Bersih, Kering, dan Wangi (BKW).

Dalam kunjungannya, Rini tidak hanya melakukan pengecekan fasilitas kantor, namun juga menunjukkan kepedulian nyata terhadap kebersihan dengan membelikan sabun cuci piring, pembersih lantai, dan pembersih toilet untuk kebutuhan kantor.

“Sudah kita belikan Vixal, Wipol, dan sabun cuci piring. Kalau sampai kantor tidak bersih, itu keterlaluan,” ujar Rini saat memeriksa dapur kantor UPT Puskeswan Palas-Sragi.

Rini juga menginspeksi ruangan Kepala UPT serta kamar mandi di dalamnya. Ia meminta agar kebersihan tetap dijaga sesuai dengan standar BKW.

“Kalau masih kurang bersih, tolong dibersihkan lagi, Pak, supaya sesuai dengan program BKW,” pesannya kepada Kepala UPT setempat.

Selain itu, Rini juga mengingatkan seluruh pegawai untuk lebih memperhatikan kebersihan lingkungan kantor, termasuk tidak membuang bekas rokok sembarangan.

“Kebersihan lingkungan kerja menjadi cerminan pelayanan kita kepada masyarakat,” tambahnya. ( Mat )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif ‎

Published

on

By

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif

 

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan — Ketua Investigasi Ormas Gerakan Masyarakat Lokal (GML) Lampung, Indawan N.S., menanggapi dugaan kegiatan pembangunan fiktif di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Ia menilai persoalan tersebut harus segera ditindaklanjuti karena berkaitan dengan penggunaan anggaran pembangunan desa tahun 2024 yang hingga kini diduga belum direalisasikan.

‎Indawan mengatakan, adanya temuan dari inspektorat seharusnya menjadi dasar untuk melakukan tindakan tegas terhadap pihak terkait. Menurutnya, jika kegiatan pembangunan telah dilaporkan dalam administrasi namun fisiknya belum ada hingga tahun 2026, maka kondisi itu patut dipertanyakan.

 

‎“Kalau memang sudah menjadi temuan inspektorat, seharusnya ada tindakan tegas. Karena anggaran pembangunan itu tahun 2024, tetapi sampai sekarang belum dilaksanakan. Ini diduga sudah menyimpang dan merugikan masyarakat,” ujar Indawan, Kamis (28/5/2026).

 

‎Ia juga menilai kepala desa memiliki tanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran desa. Menurutnya, pembangunan yang belum terealisasi berpotensi menghambat kepentingan masyarakat yang membutuhkan infrastruktur tersebut.

 

‎Dugaan proyek fiktif itu sebelumnya mencuat setelah tim media melakukan penelusuran di lapangan. Kepala Dusun 4 Blora, Desa sukamulya, Sudiman, mengaku hanya mengetahui adanya pembangunan gorong-gorong pada tahun 2024.

 

‎“Yang saya tahu cuma pembangunan gorong-gorong. Waktu itu TPK-nya Pak Susanto,” kata Sudiman.

 

‎Keterangan itu diperkuat oleh Susanto selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sekaligus Kasi Kesra Desa Sukamulya. Ia menyebut pembangunan rabat beton dan drainase yang direncanakan pada tahun 2024 hingga kini belum terlaksana dan menjadi temuan inspektorat.

 

‎Menurut Susanto, kepala desa telah berjanji akan merealisasikan pembangunan tersebut sebelum masa jabatannya berakhir. Ia juga mengaku selama menjadi TPK hanya menjalankan administrasi dan pengawasan pekerjaan, sementara pengelolaan anggaran dilakukan langsung oleh kepala desa.

 

‎Sementara itu, Sekretaris Desa Sukamulya, Ahmad Dederasim, membenarkan adanya kegiatan yang telah dilaporkan namun belum direalisasikan. Ia menjelaskan, rencana pembangunan awal berupa pengerasan jalan kemudian diubah menjadi rabat beton atas permintaan masyarakat, namun hingga kini fisiknya belum ada.

 

‎Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sukamulya belum memberikan klarifikasi. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi melalui kunjungan langsung maupun pesan WhatsApp tidak ada respon.(Tim)

Continue Reading

Trending