Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Terpilih Egi Sambangi Komisi-Komisi DPRD, Singgah di Komisi III dan Janji Benahi Wisata

Published

on

Bupati Terpilih Egi Sambangi Komisi-Komisi DPRD, Singgah di Komisi III dan Janji Benahi Wisata

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan –Usai ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan periode 2025–2030 oleh DPRD dalam sidang paripurna, Kamis (16/1/2025), Radityo Egi Pratama bersama wakilnya, M. Saipul Anwar, langsung menyambangi seluruh ruangan kerja komisi DPRD setempat.

 

Keduanya berkeliling mulai dari Komisi I hingga Komisi IV, dan mengakhiri kunjungan di ruang Badan Anggaran (Banggar). Suasana akrab dan penuh canda mewarnai kunjungan tersebut.

 

Momen menarik terjadi saat Bupati terpilih Egi duduk di kursi salah satu anggota Komisi III. Aksi tersebut disambut gelak tawa para anggota komisi.

 

“Ini ruangan Komisi III, Bapak Bupati. Selain sempit, AC-nya juga tak hidup. Saya curhat, Bapak,” ucap Ketua Komisi III, Yuti Rama Yanti, yang disambut tawa oleh seluruh hadirin.

 

Berikut daftar lengkap anggota Komisi III DPRD Lampung Selatan:

 

Ketua: Yuti Rama Yanti (Partai Gerindra)

 

Wakil Ketua: Polman Sinaga (Partai NasDem)

 

Sekretaris: Suhar Pujianto (PDIP)

 

 

Anggota:

 

1. Waris Basuki (Gerindra)

 

 

2. Hendry Gunawan (PDIP)

 

 

3. Ahmad Muslim (Golkar)

 

 

4. Derri Kusuma (Golkar)

 

 

5. Edi Waluyo (PAN)

 

 

6. Bayu Prasetya (PAN)

 

 

7. Yudi Suprayoga (PKB)

 

 

8. Ismail (PKB)

 

 

9. Kodris (Demokrat)

 

 

10. Achmad Johani (Demokrat)

 

 

11. M. Gilang Satria Riyandi (NasDem)

 

 

12. Bowo Edy Anggoro (PKS)

 

 

 

Sementara itu, saat ditanya awak media mengenai program prioritas ke depan, Egi belum membeberkan secara rinci. Namun, ia menyoroti pentingnya pembenahan sektor pariwisata, terutama objek wisata yang masih belum optimal.

 

“Masih ada objek wisata yang perlu dibenahi, dan bagaimana pengunjung wisata kita tiap tahunnya meningkat,” ujarnya.

 

Ia menegaskan, salah satu tantangan ke depan adalah bagaimana membuat wisatawan tetap memilih Lampung Selatan sebagai destinasi unggulan.

 

“Oleh karena itu, kami akan mencari solusi agar pariwisata Lampung Selatan tetap ramai dan terus berkembang,” pungkasnya.

 

Sebagai informasi, penetapan pasangan Radityo Egi Pratama dan M. Saipul Anwar sebagai kepala daerah terpilih dilakukan dalam sidang paripurna DPRD Lampung Selatan . (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending