Connect with us

Lampung Selatan

Achmad Johani Apresiasi Kinerja PUPR Lamsel, Tegaskan Pentingnya Implementasi Program

Published

on

Achmad Johani Apresiasi Kinerja PUPR Lamsel, Tegaskan Pentingnya Implementasi Program

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan –Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Achmad Johani, A.Md., menyampaikan apresiasi atas kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang dinilai semakin responsif dalam menangani berbagai kebutuhan infrastruktur masyarakat.

Apresiasi tersebut disampaikan oleh anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat ini saat rapat pembahasan perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-AP) Tahun 2025 Dinas PUPR, Senin (16/6/2025).

“Apresiasi patut diberikan, karena hasil kerja Dinas PUPR mulai dirasakan masyarakat di sejumlah wilayah,” ujar Johani dalam rapat bersama jajaran Dinas PUPR.

Namun demikian, ia juga menekankan masih adanya beberapa hal penting yang perlu diperhatikan, terutama menyangkut tindak lanjut dari dokumen perencanaan yang telah masuk.

“Jangan sampai dokumen perencanaan hanya menjadi tumpukan kertas di meja. Harus ada implementasi nyata di lapangan,” tegasnya.

Putra bungsu dari pasangan H. Subroto dan Hj. (Alm) Zubaidah itu menambahkan, masih ada proyek yang belum terealisasi meskipun sebelumnya telah dianggarkan.

“Dalam pembahasan anggaran perubahan ini, kami minta agar program-program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat benar-benar menjadi prioritas,” katanya.

Ia pun mengingatkan agar janji-janji program pembangunan tidak hanya sebatas wacana, namun harus diwujudkan hingga tuntas.

“Apabila program sudah masuk anggaran, wajib dikawal sampai benar-benar terlaksana. Kami tidak ingin hal seperti ini terulang kembali,” tutupnya.(*)

 

 

 

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending