Connect with us

Lampung Selatan

Ansori Akan Di Panggil Camat Palas Terkait Persolan Desa Bangunan

Published

on

Ansori Akan Di Panggil Camat Palas Terkait Persolan Desa Banguna

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – melalui via whatsapp camat palas akan segera pangil sekdes Bangunan Ansori agar permasalahan di desa bisa selesai sehingga program desa bangunan tidak terganggu untuk kemajuan masyarakat desa bangunan, sabtu, 5 juli 2025

Ketidakhadiran Sekretaris Desa (Sekdes) Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, menuai sorotan publik. Sejak dilantiknya Supendi sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa dua pekan lalu, keberadaan Sekdes Ansori nyaris tak terlihat di kantor desa.

“Memang benar, sejak saya dilantik jadi Pj Kepala Desa Bangunan, Sekdes jarang masuk kantor,” ujar Supendi saat ditemui wartawan di Balai Desa Bangunan, Jumat (4/7/2025).

Menurut Supendi, absennya Sekdes berdampak langsung terhadap roda pemerintahan desa, terutama dalam urusan administrasi dan pelayanan masyarakat. Ia mengaku kesulitan mengakses berbagai dokumen penting yang masih berada dalam penguasaan Sekdes.

“Saya masuk kantor, Pak Sekdes tidak ada. Bahkan, dokumen penting desa juga tidak saya temukan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Supendi menyampaikan bahwa Ansori yang sebelumnya sempat menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa, pernah mengajukan permohonan pencairan dana sebesar Rp35 juta kepada pihak kecamatan. Namun, saat ditanya peruntukan dana tersebut, Sekdes tidak memberikan jawaban yang jelas.

“Ya saya tahan, Mas. Ditanya dananya untuk kegiatan apa, tidak dijawab,” imbuh Supendi.

Persoalan makin rumit karena hingga kini, Supendi belum menerima laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa Tahap I Tahun 2025 yang ditarik saat Ansori menjabat Plt Kepala Desa pada Februari lalu.

“Saya butuh laporan dari masa jabatan Plt sebelumnya agar program yang belum terealisasi bisa saya lanjutkan. Tapi sampai sekarang belum juga diberikan,” ujar Supendi dengan nada kecewa.

Pemerintah Desa Bangunan telah mengirimkan Surat Panggilan Pertama (SP1) kepada Sekdes, agar segera hadir di kantor desa. Namun, yang bersangkutan tetap tidak datang. Dalam surat yang dikirimkan tertanggal 1 Juli 2025 itu, alasan ketidakhadiran Sekdes disebutkan karena anaknya sedang sakit.

“Alasannya anak sakit, tapi tidak bisa jadi alasan untuk tidak hadir berkepanjangan,” ujar Supendi.

Berikut kutipan isi surat tersebut:

PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
KECAMATAN PALAS
DESA BANGUNAN
Alamat: Jl. Citajaya No. 01, Desa Bangunan, Kecamatan Palas
Email: desa.bangunan01@gmail.com

Nomor: 410/36/NIL07.05/2025
Perihal: Panggilan Menghadap

Kepada Yth.:

1. Sekretaris Desa Bangunan

2. Kaur Keuangan Desa Bangunan

Hari/Tanggal: Rabu, 2 Juli 2025
Waktu: Pukul 09.00 WIB s.d. selesai
Tempat: Kantor Desa Bangunan

Demi kelangsungan pemerintahan desa, dimohon kehadiran tepat waktu.

Bangunan, 1 Juli 2025
Pj. Kepala Desa Bangunan
(tanda tangan dan stempel)
SUPENDI
NIP. 19830616 200801 1 010

Supendi menegaskan bahwa tindakan Sekdes yang terus mangkir bukan hanya menghambat pelayanan publik, tetapi juga berpotensi melanggar berbagai regulasi perundang-undangan.

“Sebagai pejabat struktural desa, Sekdes memiliki tanggung jawab besar dalam hal administrasi, pembangunan, dan pelayanan masyarakat. Ketidakhadirannya jelas menghambat semuanya,” ujarnya.

Sejumlah regulasi yang diduga dilanggar antara lain:

1. Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa (Pasal 51 dan 52)

2. Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil

3. PP No. 45 Tahun 2007 dan Perka BKN No. 32 Tahun 2007

4. Permendagri No. 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

5. Peraturan Bupati Lampung Selatan

 

Supendi berharap agar Ansori segera memenuhi panggilan dan menyerahkan laporan pertanggungjawaban dana desa yang telah dicairkan.

“Kalau dibiarkan, ini bisa berdampak buruk bagi pelayanan masyarakat dan program pembangunan ke depan,” pungkasnya.

Sementara itu, saat media mencoba menghubungi Sekdes Ansori melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, tidak ada respon. Panggilan tidak dijawab, dan pesan yang dikirim tak kunjung dibalas.(joe/kim)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Wamen PU Tinjau Irigasi Rawa Sragi, Normalisasi Sungai Gayau Ditargetkan Rampung Dua Minggu

Published

on

By

Wamen PU Tinjau Irigasi Rawa Sragi, Normalisasi Sungai Gayau Ditargetkan Rampung Dua Minggu

‎

Ungkapselatan.com, ‎Lampung selatan ‎– Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) RI, Diana Kusumastuti, meninjau normalisasi Sungai Gayau di Desa Bumi Restu, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (15/10/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau penanganan Daerah Irigasi Rawa (DIR) Pisang di wilayah Rawa Sragi guna mengatasi kekeringan dan mengurangi masuknya air payau ke areal persawahan.

‎Peninjauan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mendukung program swasembada pangan Presiden Prabowo Subianto melalui perbaikan infrastruktur irigasi agar kebutuhan air bagi petani dapat terpenuhi.

‎Dalam kunjungan tersebut, Diana didampingi Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung, Dr. Ir. Elroy Koyari, S.T., M.T., Sekretaris Daerah Lampung Selatan, jajaran Dinas Pekerjaan Umum, Camat Palas, serta kelompok tani Desa Bumi Restu dan Pulau Jaya.

‎Di lokasi, Diana menjelaskan bahwa sedimentasi dan pendangkalan menjadi persoalan utama yang menghambat aliran air di Sungai Gayau.

‎“Permasalahan sedimentasi tadi sudah kita lakukan pengerukan-pengerukan,” ujar Diana.

‎Selain normalisasi sungai, pemerintah akan mengkaji usulan petani terkait peninggian tanggul dan perbaikan jembatan yang melintasi saluran irigasi.

‎Menurut Diana, peninggian tanggul membutuhkan perencanaan teknis, termasuk pengukuran panjang tanggul, kondisi tanah, dan desain konstruksi.

‎“Kami harus melihat dan mengecek terlebih dahulu berapa panjangnya, gambarnya seperti apa, dan kondisi tanahnya seperti apa. Saya mohon kepada Pak Sekda untuk membuat perencanaan,” tegasnya.

‎Diana juga menyoroti kondisi jalan usaha tani yang belum memadai sehingga menyulitkan petani mengangkut hasil panen. Ia mengusulkan agar pemerintah daerah mengajukan perbaikan melalui aplikasi yang sesuai agar akses tersebut dapat mendukung program swasembada pangan.

‎Sementara itu, Kepala BBWS Mesuji Sekampung, Elroy Koyari, menargetkan pekerjaan normalisasi Sungai Gayau dapat diselesaikan dalam waktu dua minggu.

‎“Kurang lebih dalam waktu dua minggu akan terus dikerjakan. Pekerjaannya meliputi normalisasi, perbaikan pintu air, serta gorong-gorong yang melintasi jalan,” jelas Elroy.

‎Mewakili petani, Suranto, warga Desa Bumi Restu, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, atas perhatian terhadap persoalan irigasi di wilayah mereka.

‎Ia mengatakan petani selama ini bergotong royong membersihkan gulma yang menyumbat saluran air agar sawah tetap memperoleh pasokan aja

‎Dengan normalisasi Sungai Gayau, petani berharap aliran irigasi kembali lancar sehingga areal persawahan di Kecamatan Palas dapat terhindar dari kekeringan dan ancaman air asin serta mendukung peningkatan produksi pangan.(Jo/Sam)

‎

Continue Reading

Trending