Connect with us

Lampung Selatan

Anggota DPRD Lampung Selatan Suhadirin Meminta Warga Tidak Terlibat Narkotika Dan Judi Online

Published

on

Anggota DPRD Lampung Selatan Suhadirin Meminta Warga Tidak Terlibat Narkotika Dan Judi Onlin

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan -Anggota DPRD Lampung Selatan, Suhadirin dari fraksi Nasdem meminta warga desa gunung terang agar tidak terlibat dengan narkotika, obat-obat terlarang dan judi online yang sangat berbahaya dampaknya.

Demikian penjelasan suhadirin saat sosialisasi pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan di desa gunung terang kecamatan kalianda lampung selatan, Minggu, 6 juli 2025.

“Saya berharap desa gunung terang ini terbebas dari narkotika dan obat-obat terlarang. Saya yakin warga desa gunung terang, orangnya baik-baik. Karena pembangunan lampung selatan akan terhambat jika masyarakat terlibat.
Narkotika ini sangat berbahaya. Yang kedua, tak kalah pentingnya, bahaya judi online. Banyak orang yang susah hidupnya akibat judi online. Banyak orang-orang yang hidupnya susah akibat judi online, “Terang Suhadirin.

Anggota komisi II DPRD Lamsel ini mengajak masyarakat setempat untuk berkolaborasi membangun Desa Gunung Terang.

“Saya berharap masyarakat Gunung Terang bisa berkolaborasi dengan saya, untuk membangun desa ini, “Ajaknya.

Terkait Sosialisasi Pembinaan IPWK, Suhadirin meminta peserta sosialisasi agar menyimak, memahami dan menerapkan isi materi dalam kehidupan sehari-hari.

“Berkenaan Sosialisasi Pembinaan IPWK, Nanti ada pemateri yang akan menyampaikan.
Saya yakin warga sudah paham pancasila hanya agak lupa saja. Saya minta masyarakat menerepkan dalam kehidupan sehari-hari, “Pungkasnya.

Diakhir sambutanya, Suhadirin mengadakan kuis dan memberikan hadiah kepada 5 peserta yang berhasil menjawab pertanyaannya mengenai tag line Bupati Lamsel dan pancasila.

Sementara, mewakili Kades Gunung Terang Sobri, kasi pelayanan Abu Bakar menyampaikan ucapakan terima kasih kepada anggota DPRD Lampung Selatan yang telah melakasanakan Sosialisasi Pembinaan IPWK di desa gunung terang. ” Dengan adanya kegatan sosialisasi ini, yang dulunya lupa akan pancasila kini ingat kembali, “Ujarnya.

Kemudian, Supana SPD selaku pemateri menerangkan ideologi pancasila adalah kumpulan nilai dan norma yang menjadi landasan keyakinan dan cara berpikir untuk mencapai tujuan berdasarkan lima sila.

“Sedangkan, wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi jati diri bangsa dan kesadaran terhadap sistem nasional yang bersumber dari pancasila, Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, untuk memecahkan berbagai persoalan bangsa dan negara demi mencapai masyarakat yang aman, adil, makmur dan sejahtera. Hakekat wawasan kebangsaan adalah keutuhan nasional, ” Terang Pria kelahiran Kulon Progo Provinsi Yogyakarta ini.

Penulis : Anesmi.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

Published

on

By

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Hingga kini belum ada klarifikasi dari Pemerintah Desa (Pemdes) Bumi Daya terkait berita yang dimuat melalui website resmi desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, yang diduga dengan sengaja menebarkan informasi hoaks serta mencatut nama Camat Palas hingga membuat stetmen tanpa konfirmasi.

 

Tidak hanya dituding menyebarkan berita hoaks, pihak Pemdes juga diduga membela sepihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bumi Daya dan menyudutkan para pewarta dalam pemberitaannya.

 

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Bumi Daya, H. Dudi Hermana, SH, enggan memberikan komentar lebih jauh dan terlihat memilih bungkam seolah lepas dari tanggung jawab.

 

“Saya belum tau masalah apa bang, saya belum ketemu Doni, coba tanya Doni dulu,”

ucapnya melalui pesan WhatsApp pada Kamis (13/11/2025).

 

Padahal, website tersebut merupakan platform resmi desa di mana penanggung jawab utamanya adalah kepala desa. Seharusnya, kepala desa dapat melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pengelola website agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Selatan, Erdiyansyah, SH., MM, menegaskan bahwa website desa idealnya digunakan untuk menyampaikan informasi seputar kegiatan dan program desa. Ia juga mengingatkan agar pengelolaan website desa memenuhi kaidah jurnalistik.

 

“Pengelola website desa juga agar memenuhi kaidah jurnalistik, camat harus lakukan pembinaan dan klarifikasi,”

ucap Erdi. ( Tim)

Continue Reading

Trending