Connect with us

Lampung Selatan

Yuti Rama Yanti Ketua Komisi lll DPRD Lampung Selatan  Melaksanakan Reses

Published

on

Yuti Rama Yanti Ketua Komisi lll DPRD Lampung Selatan  Melaksanakan Rese

 

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Fraksi Partai Gerindra, Yuti Rama Yanti, menggelar kegiatan Reses Kedua di Desa Sukabakti, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, pada Senin (11/8/2025). Dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Sukabakti, Susilo, mengucapkan terima kasih kepada Yuti karena warganya telah mendapatkan bantuan program bedah rumah.

Dalam sambutannya, Yuti Rama Yanti menyampaikan salam dari Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan, serta menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, menjadi prioritas saat ini.

“Alhamdulillah Pak Egi-Syaiful menang. Bapak Ibu perlu diketahui bahwa Bapak Bupati saat ini sedang memprioritaskan infrastruktur pembangunan jalan. Semoga di periode Bapak Egi-Syaiful jalan-jalan di Lampung Selatan mulus,” ujarnya.

Tak lupa, Yuti juga menyampaikan salam dari Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela.

Sementara itu, Kades Sukabakti Susilo menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD tersebut.

“Mudah-mudahan kedatangan Ibu Yuti ini dapat membawa perubahan dan berkah untuk kita semua. Tak lupa saya mengucapkan terima kasih karena warga kami kemarin ada yang kedatangan tamu dari Dinas Perkim, itu berkat Ibu dalam menuntaskan kemiskinan, terutama bedah rumah ini. Pak Nuryanto yang dapat, alhamdulillah sekali lagi saya mewakili warga saya mengucapkan terima kasih,” kata Susilo.

Dalam sesi tanya jawab, Kepala Dusun 02 mengajukan permohonan perbaikan jalan lingkungan di lokasi reses yang terakhir dibangun pada tahun 2016. Sementara itu, Marjoko dari kelompok tani menyampaikan bahwa pihaknya dikabarnya akan mendapat bantuan traktor namun sudah lama tidak ada kabar dan meminta agar keluhannya segera ditanggapi.

Menanggapi hal tersebut, Yuti meminta agar segera disiapkan proposal untuk ditindaklanjuti.

“Pembangunan jalan ini terakhir tahun 2016 ya, Pak. Nanti persiapkan proposalnya, mudah-mudahan pada tahun 2026 kita bisa mendapatkan bantuan dari Perkim karena jalan lingkungan dari perkim. Untuk bedah rumah juga dari Perkim, alhamdulillah prosesnya cepat, material juga sudah siap dari tuan rumah, mudah-mudahan secepatnya terealisasi,” tuturnya.

“Untuk Pak Marjoko, mohon dibantu bikin proposalnya ke gapoktan. Nanti gapoktan ajukan ke Dinas Pertanian. Jika sudah di Dinas Pertanian, maka akan kita kawal pengajuan traktornya,” pungkas Yuti. ( Joe/ YD

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Akhir Juli Panitia Porwanas Mulai Seleksi Atlet Karaoke 

Published

on

By

Akhir Juli Panitia Porwanas Mulai Seleksi Atlet Karaoke

 

Ungkapselatan.com, Bandar Lampung – Panitia Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) XV Tahun 2027 Provinsi Lampung mulai mempersiapkan pembentukan kontingen cabang olahraga seni karaoke.

 

Seleksi atlet karaoke bagi wartawan dan anggota Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Provinsi Lampung ditargetkan selesai pada akhir Juli 2026.

 

Ketua Harian Porwanas XV Lampung 2027, Supriyadi Alfian, mengatakan seleksi tersebut merupakan bagian dari persiapan awal menghadapi Porwanas XV Tahun 2027 yang akan digelar di Provinsi Lampung.

 

Menurutnya, proses seleksi dilakukan lebih awal agar peserta yang terpilih memiliki waktu yang cukup untuk menjalani pembinaan dan meningkatkan kemampuan sebelum berlaga di ajang nasional.

 

“Target kami seleksi lomba karaoke untuk wartawan dan anggota IKWI Provinsi Lampung sudah harus terlaksana pada akhir Juli ini,” ujar Supriyadi, Senin (13/7/2026).

 

Ia menjelaskan, peserta dapat memilih salah satu dari tiga kategori lagu yang telah disiapkan panitia, yakni pop Indonesia, dangdut, dan lagu daerah.

 

“Pelaksanaan lomba nantinya direncanakan berlangsung di Center Stage Novotel Lampung yang dinilai memiliki fasilitas memadai untuk mendukung jalannya perlombaan,” kata dia.

 

Dalam proses penilaian, dewan juri akan menilai sejumlah aspek secara profesional. Penilaian materi vokal meliputi karakter suara, kualitas vokal, dan kekuatan vokal.

 

Sementara aspek teknik vokal mencakup ketepatan nada (pitch), kontrol vokal, tempo, ritme, serta intonasi.

 

“Selain itu, peserta juga dinilai dari kemampuan menginterpretasikan lagu melalui penghayatan, ekspresi, serta kemampuan menyampaikan makna lagu kepada penonton,” jelasnya.

 

Penampilan di atas panggung juga menjadi salah satu komponen penilaian, meliputi stage act, penguasaan panggung, hingga kesesuaian kostum yang dikenakan.

 

Sementara itu, Manager Cabang Olahraga Karaoke Porwanas XV Lampung, Yuhadi, menyatakan siap memfasilitasi seluruh rangkaian persiapan, mulai dari proses seleksi hingga pelaksanaan Porwanas XV Tahun 2027.

 

Ia mengatakan panitia akan memberikan pendampingan dan pembinaan kepada peserta yang nantinya terpilih sebagai wakil Lampung agar mampu tampil maksimal saat bertanding di tingkat nasional.

 

“Kami siap memfasilitasi seluruh proses, mulai dari seleksi hingga pelaksanaan Porwanas nanti. Karena itu, kami mengajak seluruh anggota PWI maupun IKWI Provinsi Lampung yang memiliki bakat di bidang tarik suara untuk ikut ambil bagian dalam seleksi ini. Semakin banyak peserta yang ikut, semakin besar peluang kita mendapatkan penyanyi terbaik untuk mewakili Lampung,” ujar Yuhadi.

 

Panitia juga menetapkan sejumlah persyaratan bagi peserta. Wartawan yang mengikuti seleksi wajib berstatus wartawan aktif dengan memiliki Kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Kartu Anggota PWI Biasa yang masih berlaku.

 

Sementara peserta dari IKWI wajib memiliki kartu tanda anggota IKWI yang masih aktif.

Peserta diwajibkan hadir di lokasi lomba paling lambat 30 menit sebelum perlombaan dimulai untuk melakukan registrasi ulang dan pengambilan nomor urut tampil.

 

Seluruh peserta harus menyanyikan lagu secara langsung tanpa menggunakan rekaman suara. Peserta juga diwajibkan menyiapkan musik pengiring dalam bentuk flash disk berisi musik karaoke tanpa vokal atau tautan YouTube karaoke sesuai lagu pilihan dan nada dasar masing-masing.

 

Panitia menetapkan lagu yang telah didaftarkan tidak dapat diganti. Peserta yang telah terdaftar namun mengundurkan diri tidak dapat digantikan oleh peserta lain. Peserta yang tidak hadir setelah dipanggil sebanyak tiga kali akan dinyatakan gugur.

 

Apabila peserta melakukan kesalahan saat membawakan lagu, penampilan tidak dapat diulang. Namun, jika terjadi gangguan teknis yang berasal dari pihak panitia, peserta berhak mengulang penampilan dari awal lagu.

 

Selama perlombaan berlangsung, pembawa acara tidak diperkenankan memberikan komentar maupun penilaian terhadap penampilan peserta.

 

Dewan juri juga berhak menghentikan sementara atau membatalkan jalannya perlombaan apabila terjadi kondisi yang mengganggu kelancaran acara.

 

Penentuan pemenang sepenuhnya berdasarkan hasil penilaian dewan juri. Keputusan dewan juri bersifat mutlak, final, dan tidak dapat diganggu gugat.

 

Apabila terdapat hal yang perlu diklarifikasi, peserta dapat menyampaikannya melalui mekanisme yang telah ditetapkan panitia dengan tetap menjaga ketertiban, etika, dan sportivitas.

 

Panitia menegaskan seluruh peserta wajib mematuhi tata tertib perlombaan. Hal-hal yang belum diatur dalam ketentuan tersebut akan ditetapkan kemudian oleh panitia pelaksana dan menjadi keputusan yang mengikat seluruh peserta.

 

Melalui seleksi ini, Panitia Porwanas XV Lampung berharap dapat menjaring penyanyi terbaik yang akan mewakili Provinsi Lampung pada cabang olahraga seni karaoke di ajang Porwanas XV Tahun 2027 sekaligus menunjukkan kesiapan Lampung sebagai tuan rumah penyelenggara.

Continue Reading

Trending