Connect with us

Lampung Selatan

Yuti Rama Yanti Ketua Komisi lll DPRD Lampung Selatan  Melaksanakan Reses

Published

on

Yuti Rama Yanti Ketua Komisi lll DPRD Lampung Selatan  Melaksanakan Rese

 

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Fraksi Partai Gerindra, Yuti Rama Yanti, menggelar kegiatan Reses Kedua di Desa Sukabakti, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, pada Senin (11/8/2025). Dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa Sukabakti, Susilo, mengucapkan terima kasih kepada Yuti karena warganya telah mendapatkan bantuan program bedah rumah.

Dalam sambutannya, Yuti Rama Yanti menyampaikan salam dari Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan, serta menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur, khususnya jalan, menjadi prioritas saat ini.

“Alhamdulillah Pak Egi-Syaiful menang. Bapak Ibu perlu diketahui bahwa Bapak Bupati saat ini sedang memprioritaskan infrastruktur pembangunan jalan. Semoga di periode Bapak Egi-Syaiful jalan-jalan di Lampung Selatan mulus,” ujarnya.

Tak lupa, Yuti juga menyampaikan salam dari Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela.

Sementara itu, Kades Sukabakti Susilo menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD tersebut.

“Mudah-mudahan kedatangan Ibu Yuti ini dapat membawa perubahan dan berkah untuk kita semua. Tak lupa saya mengucapkan terima kasih karena warga kami kemarin ada yang kedatangan tamu dari Dinas Perkim, itu berkat Ibu dalam menuntaskan kemiskinan, terutama bedah rumah ini. Pak Nuryanto yang dapat, alhamdulillah sekali lagi saya mewakili warga saya mengucapkan terima kasih,” kata Susilo.

Dalam sesi tanya jawab, Kepala Dusun 02 mengajukan permohonan perbaikan jalan lingkungan di lokasi reses yang terakhir dibangun pada tahun 2016. Sementara itu, Marjoko dari kelompok tani menyampaikan bahwa pihaknya dikabarnya akan mendapat bantuan traktor namun sudah lama tidak ada kabar dan meminta agar keluhannya segera ditanggapi.

Menanggapi hal tersebut, Yuti meminta agar segera disiapkan proposal untuk ditindaklanjuti.

“Pembangunan jalan ini terakhir tahun 2016 ya, Pak. Nanti persiapkan proposalnya, mudah-mudahan pada tahun 2026 kita bisa mendapatkan bantuan dari Perkim karena jalan lingkungan dari perkim. Untuk bedah rumah juga dari Perkim, alhamdulillah prosesnya cepat, material juga sudah siap dari tuan rumah, mudah-mudahan secepatnya terealisasi,” tuturnya.

“Untuk Pak Marjoko, mohon dibantu bikin proposalnya ke gapoktan. Nanti gapoktan ajukan ke Dinas Pertanian. Jika sudah di Dinas Pertanian, maka akan kita kawal pengajuan traktornya,” pungkas Yuti. ( Joe/ YD

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending