Connect with us

Lampung Selatan

Gelar Reses ke-Dua Anggota DPRD Acmad Johani Serap Aspirasi rakyat Seloretno

Published

on

Gelar Reses ke-Dua Anggota DPRD Acmad Johani Serap Aspirasi rakyat Seloretno

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan –Anggota Dewan Kabupaten Lampung Selatan Achmad Johani dari Fraksi Partai Demokrat melaksanakan Reses ke Dua di Dusun Way Pelus Desa Seloretno Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan, Rabu ( 13/08/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Fraksi Partai Demokrat Achmad Johani, Kepala desa Seloretno Achmad Sobari, Kepala Dusun Way Pelus, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Ratusan masyarakat.

Terlihat masyarakat sangat akrab dengan sosok Achmad Johani Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan ini.

Bapak dan Ibu sekalian, alhamdulilah pembangunan di Dusun Way Pelus ini tinggal sedikit lagi, mungkin tidak sampai 1KM lagi yang belum dibangun. Kalau ada warga masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan dan ada kendala saat mengurus BPJS nya, jangan sungkan sungkan untuk menghubungi saya. Ucap Johani

Alhamdulilah juga di desa Seloretno ini Kepala desa sudah juga sudah mempunyai Mobil Tanggap Darurat, kalau memang ada warga masyarakat yang kondisinya sakit dan harus dirawat, beliau ini punya Tim Relawan namanya Pak IKLAS dan alhamdulilah juga sudah berjalan dan terbukti.

Ini semua menjadi bukti terjalinnya kerjasama antara Anggota DPRD Kabupaten dan Aparatur desa. Kami saling berkolaborasi untuk membantu masyarakat.

Untuk urusan di desa kita serahkan ke Kepala desa apabila ada kendala di Rumah Sakit dan ada kendala nanti saya yang membantu untuk mengurus, seperti pengurusan BPJS dan lain lainnya, tutup Johani.

Setelah kegiatan Reses, Achmad Johani yang memang asli Putra desa Seloretno itu menyempatkan diri untuk mengunjungi salah satu warga Dusun Way Pelus yang sedang mengalami sakit.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending