Connect with us

Lampung Selatan

Rembuk Stunting Di Desa Tanjung Sari Bagi – Bagi Uang Saku

Published

on

Rembuk Stunting Di Desa Tanjung Sari Bagi – Bagi Uang Saku

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Sari diduga manipulasi uang saku peserta rembuk stunting, dana yang seharusnya diberikan Rp50 ribu per peserta, tapi kenyataannya hanya diberikan Rp20 ribu kepada peserta kader posyandu.

Sebelumnya diberitakan awak media kegiatan rembuk stunting yang digelar Pemerintah Desa Tanjung Sari, Kecamatan Palas, pada Rabu 13 Agustus 2025 menuai sorotan. Warga menilai, anggaran Rp3 juta untuk acara tersebut lebih banyak dihabiskan untuk konsumsi dan uang saku, ketimbang menghasilkan solusi nyata.

Sekretaris Desa Tanjung Sari, Beni, mengatakan di desanya masih ada anak yang diduga mengalami stunting.

“Stunting ada lima, tapi belum bisa dipastikan karena belum diskrining,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dana Rp3 juta digunakan untuk makan-minum, uang saku narasumber, dan peserta.

“Uang saku peserta Rp50 ribu, narasumber Rp200 ribu. Ada tiga narasumber, yaitu Plt Camat Palas, Dalduk KB, dan pendamping desa,” katanya.

Namun pada kenyataannya para peserta atau kader posyandu yang mengikuti rembuk stunting hanya mendapatkan uang saku sebesar Rp20 ribu.

Maryati, salah satu kader posyandu, mengatakan dirinya mendapatkan uang saku sebesar Rp20 ribu, meskipun hampir ketinggalan pembagiannya namun ada yang mengantarkan uang tersebut.

“Kemaren udah mau selesai kegiatannya, aku mau ke kamar mandi, rumahku kan dekat dibelakang balai desa mau ke balai desa lagi taunya udah bubar jadi uang sakunya disusulin. Uang sakunya Rp20 ribu, biasanya kalau kita kumpulan di balai desa itu gak ada uang saku, ini ada uang sakunya tumben alhamdulillah,” ucap Maryati saat dikonfirmasi melalu via telepone pada Jumat (15/8/2025).

Hal senada disampaikan Wahyu Nurhayati. Ia menuturkan bahwa biasanya kegiatan di balai desa tidak pernah ada uang saku, namun kali ini berbeda. Meski begitu, ia tidak ikut hadir dalam rembuk stunting karena hanya diwakilkan.

“Kalau kemaren saya gak ikut kumpulan karena hanya perwakilan yang dateng, kalau yang kemaren kumpulan kata temen ku pada dapat uang saku Rp20 ribu, biasanya gak ada uang sakunya,” tutur Wahyu Nurhayati.

Sementara itu, Lina, kader posyandu lainnya, juga membenarkan adanya pembagian uang saku tersebut.

“Iya benar dapat uang saku 20 ribu, iya baru ini dapat uang saku,” ujar Lina.

Sementara itu sekretaris desa tanjung sari Beni saat dihubungi melalui via telepone tidak merespon. ( Tim )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Sapi Bantuan Di Duga Kuat dikuasai Oleh Oknum Anggota DPRD Lamsel

Published

on

By

Sapi Bantuan Di Duga Kuat dikuasai Oleh Oknum Anggota DPRD Lamsel

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan— Dugaan penggelapan sapi bantuan milik Kelompok Sahabat Tani di Desa Kuala Sekampung, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan ( Lamsel) kembali mencuat dan menyeret nama anggota Komisi IV DPRD Lam-Sel inisial TM.

Kasus ini sebelumnya sempat terungkap pada pertengahan tahun 2025 dan telah ditangani oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamsel . Saat itu, Ketua Kelompok Tani Sahabat Tani, Dedi Susanto, berkomitmen akan mengganti sapi yang telah dijual pada Agustus 2025.

Bantuan 20 ekor sapi tersebut diketahui merupakan program aspirasi anggota Komisi IV DPR RI, Sudin Kala itu, yang digulirkan sejak tahun 2021. Namun, meski bukan anggota kelompok Tani , sapi bantuan tersebut diduga dikuasai oleh anggota DPRD Lamsel TM.

Ketika Di Konfirmasi Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa keanggotaan Kelompok Sahabat Tani didominasi oleh keluarga TM. Ia menyebut, posisi dalam kelompok diisi oleh menantu, anak, istri, adik, hingga orang tua TM.

“Sebagian besar anggota kelompok itu keluarga beliau. Ketua kelompok merupakan menantunya, lalu istrinya adalah anak kandung TM, serta ada juga istri dan orang tuanya,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Salah satu pengurus kelompok, Marimun, menjelaskan bahwa dirinya ditugaskan merawat sapi dan menerima upah bulanan antara Rp1 juta hingga Rp2 juta dari TM.

“Kalau ada uang dikasih, kadang Rp1 juta, kadang Rp2 juta, tapi tidak tentu,” kata Marimun.

Selain itu, ia juga mengaku pernah menerima bagian sebesar Rp20 juta dari hasil penjualan lima ekor sapi. Namun, ia menyebut tidak pernah mengetahui harga jual sapi karena seluruh proses penjualan dikendalikan oleh TM, bukan oleh ketua kelompok.

Saat ini, dari total 20 ekor sapi bantuan, Hanya tersisa 14 ekor indukan yang masih dirawat.

Sementara itu, anggota kelompok lainnya, Agus Roni, mengaku tidak pernah dilibatkan dalam penjualan sapi maupun menerima bagian dari hasil penjualan.

“Saya pernah membantu mencari pakan, tapi tidak lama. Untuk penjualan, saya tidak pernah dilibatkan atau mendapat bagian,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, TM belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp tidak mendapatkan respons.

Kasus ini kembali menjadi sorotan masyarakat dan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara transparan oleh pihak terkait guna memastikan kejelasan pengelolaan bantuan tersebut. ( Sam /tim).

Continue Reading

Trending