Connect with us

Lampung Selatan

Rembuk Stunting Di Desa Tanjung Sari Bagi – Bagi Uang Saku

Published

on

Rembuk Stunting Di Desa Tanjung Sari Bagi – Bagi Uang Saku

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Sari diduga manipulasi uang saku peserta rembuk stunting, dana yang seharusnya diberikan Rp50 ribu per peserta, tapi kenyataannya hanya diberikan Rp20 ribu kepada peserta kader posyandu.

Sebelumnya diberitakan awak media kegiatan rembuk stunting yang digelar Pemerintah Desa Tanjung Sari, Kecamatan Palas, pada Rabu 13 Agustus 2025 menuai sorotan. Warga menilai, anggaran Rp3 juta untuk acara tersebut lebih banyak dihabiskan untuk konsumsi dan uang saku, ketimbang menghasilkan solusi nyata.

Sekretaris Desa Tanjung Sari, Beni, mengatakan di desanya masih ada anak yang diduga mengalami stunting.

“Stunting ada lima, tapi belum bisa dipastikan karena belum diskrining,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dana Rp3 juta digunakan untuk makan-minum, uang saku narasumber, dan peserta.

“Uang saku peserta Rp50 ribu, narasumber Rp200 ribu. Ada tiga narasumber, yaitu Plt Camat Palas, Dalduk KB, dan pendamping desa,” katanya.

Namun pada kenyataannya para peserta atau kader posyandu yang mengikuti rembuk stunting hanya mendapatkan uang saku sebesar Rp20 ribu.

Maryati, salah satu kader posyandu, mengatakan dirinya mendapatkan uang saku sebesar Rp20 ribu, meskipun hampir ketinggalan pembagiannya namun ada yang mengantarkan uang tersebut.

“Kemaren udah mau selesai kegiatannya, aku mau ke kamar mandi, rumahku kan dekat dibelakang balai desa mau ke balai desa lagi taunya udah bubar jadi uang sakunya disusulin. Uang sakunya Rp20 ribu, biasanya kalau kita kumpulan di balai desa itu gak ada uang saku, ini ada uang sakunya tumben alhamdulillah,” ucap Maryati saat dikonfirmasi melalu via telepone pada Jumat (15/8/2025).

Hal senada disampaikan Wahyu Nurhayati. Ia menuturkan bahwa biasanya kegiatan di balai desa tidak pernah ada uang saku, namun kali ini berbeda. Meski begitu, ia tidak ikut hadir dalam rembuk stunting karena hanya diwakilkan.

“Kalau kemaren saya gak ikut kumpulan karena hanya perwakilan yang dateng, kalau yang kemaren kumpulan kata temen ku pada dapat uang saku Rp20 ribu, biasanya gak ada uang sakunya,” tutur Wahyu Nurhayati.

Sementara itu, Lina, kader posyandu lainnya, juga membenarkan adanya pembagian uang saku tersebut.

“Iya benar dapat uang saku 20 ribu, iya baru ini dapat uang saku,” ujar Lina.

Sementara itu sekretaris desa tanjung sari Beni saat dihubungi melalui via telepone tidak merespon. ( Tim )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif ‎

Published

on

By

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif

 

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan — Ketua Investigasi Ormas Gerakan Masyarakat Lokal (GML) Lampung, Indawan N.S., menanggapi dugaan kegiatan pembangunan fiktif di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Ia menilai persoalan tersebut harus segera ditindaklanjuti karena berkaitan dengan penggunaan anggaran pembangunan desa tahun 2024 yang hingga kini diduga belum direalisasikan.

‎Indawan mengatakan, adanya temuan dari inspektorat seharusnya menjadi dasar untuk melakukan tindakan tegas terhadap pihak terkait. Menurutnya, jika kegiatan pembangunan telah dilaporkan dalam administrasi namun fisiknya belum ada hingga tahun 2026, maka kondisi itu patut dipertanyakan.

 

‎“Kalau memang sudah menjadi temuan inspektorat, seharusnya ada tindakan tegas. Karena anggaran pembangunan itu tahun 2024, tetapi sampai sekarang belum dilaksanakan. Ini diduga sudah menyimpang dan merugikan masyarakat,” ujar Indawan, Kamis (28/5/2026).

 

‎Ia juga menilai kepala desa memiliki tanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran desa. Menurutnya, pembangunan yang belum terealisasi berpotensi menghambat kepentingan masyarakat yang membutuhkan infrastruktur tersebut.

 

‎Dugaan proyek fiktif itu sebelumnya mencuat setelah tim media melakukan penelusuran di lapangan. Kepala Dusun 4 Blora, Desa sukamulya, Sudiman, mengaku hanya mengetahui adanya pembangunan gorong-gorong pada tahun 2024.

 

‎“Yang saya tahu cuma pembangunan gorong-gorong. Waktu itu TPK-nya Pak Susanto,” kata Sudiman.

 

‎Keterangan itu diperkuat oleh Susanto selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sekaligus Kasi Kesra Desa Sukamulya. Ia menyebut pembangunan rabat beton dan drainase yang direncanakan pada tahun 2024 hingga kini belum terlaksana dan menjadi temuan inspektorat.

 

‎Menurut Susanto, kepala desa telah berjanji akan merealisasikan pembangunan tersebut sebelum masa jabatannya berakhir. Ia juga mengaku selama menjadi TPK hanya menjalankan administrasi dan pengawasan pekerjaan, sementara pengelolaan anggaran dilakukan langsung oleh kepala desa.

 

‎Sementara itu, Sekretaris Desa Sukamulya, Ahmad Dederasim, membenarkan adanya kegiatan yang telah dilaporkan namun belum direalisasikan. Ia menjelaskan, rencana pembangunan awal berupa pengerasan jalan kemudian diubah menjadi rabat beton atas permintaan masyarakat, namun hingga kini fisiknya belum ada.

 

‎Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sukamulya belum memberikan klarifikasi. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi melalui kunjungan langsung maupun pesan WhatsApp tidak ada respon.(Tim)

Continue Reading

Trending