Connect with us

Lampung Selatan

Rembuk Stunting Di Desa Tanjung Sari Bagi – Bagi Uang Saku

Published

on

Rembuk Stunting Di Desa Tanjung Sari Bagi – Bagi Uang Saku

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pemerintah Desa (Pemdes) Tanjung Sari diduga manipulasi uang saku peserta rembuk stunting, dana yang seharusnya diberikan Rp50 ribu per peserta, tapi kenyataannya hanya diberikan Rp20 ribu kepada peserta kader posyandu.

Sebelumnya diberitakan awak media kegiatan rembuk stunting yang digelar Pemerintah Desa Tanjung Sari, Kecamatan Palas, pada Rabu 13 Agustus 2025 menuai sorotan. Warga menilai, anggaran Rp3 juta untuk acara tersebut lebih banyak dihabiskan untuk konsumsi dan uang saku, ketimbang menghasilkan solusi nyata.

Sekretaris Desa Tanjung Sari, Beni, mengatakan di desanya masih ada anak yang diduga mengalami stunting.

“Stunting ada lima, tapi belum bisa dipastikan karena belum diskrining,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dana Rp3 juta digunakan untuk makan-minum, uang saku narasumber, dan peserta.

“Uang saku peserta Rp50 ribu, narasumber Rp200 ribu. Ada tiga narasumber, yaitu Plt Camat Palas, Dalduk KB, dan pendamping desa,” katanya.

Namun pada kenyataannya para peserta atau kader posyandu yang mengikuti rembuk stunting hanya mendapatkan uang saku sebesar Rp20 ribu.

Maryati, salah satu kader posyandu, mengatakan dirinya mendapatkan uang saku sebesar Rp20 ribu, meskipun hampir ketinggalan pembagiannya namun ada yang mengantarkan uang tersebut.

“Kemaren udah mau selesai kegiatannya, aku mau ke kamar mandi, rumahku kan dekat dibelakang balai desa mau ke balai desa lagi taunya udah bubar jadi uang sakunya disusulin. Uang sakunya Rp20 ribu, biasanya kalau kita kumpulan di balai desa itu gak ada uang saku, ini ada uang sakunya tumben alhamdulillah,” ucap Maryati saat dikonfirmasi melalu via telepone pada Jumat (15/8/2025).

Hal senada disampaikan Wahyu Nurhayati. Ia menuturkan bahwa biasanya kegiatan di balai desa tidak pernah ada uang saku, namun kali ini berbeda. Meski begitu, ia tidak ikut hadir dalam rembuk stunting karena hanya diwakilkan.

“Kalau kemaren saya gak ikut kumpulan karena hanya perwakilan yang dateng, kalau yang kemaren kumpulan kata temen ku pada dapat uang saku Rp20 ribu, biasanya gak ada uang sakunya,” tutur Wahyu Nurhayati.

Sementara itu, Lina, kader posyandu lainnya, juga membenarkan adanya pembagian uang saku tersebut.

“Iya benar dapat uang saku 20 ribu, iya baru ini dapat uang saku,” ujar Lina.

Sementara itu sekretaris desa tanjung sari Beni saat dihubungi melalui via telepone tidak merespon. ( Tim )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim 

Published

on

By

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim

 

Ungkapselatan.com, Palas – Berharap memakai Motor Honda Beat Baru Nunung istri Rohadi ( Atit ) warga Desa Bangunan Dusun Cililin Kecamatan Palas Dengan membayar Cash seharga Rp 19.300.000 ( sembilan belas juta tiga ratus ribu rupiah) Di Terima langsung oleh Sopyan yang bekerja Dealer Honda cabang Bangunan di saksikan oleh dua orang karyawan di Sana.

Saat di Konfirmasi Rohadi suami korban memaparkan Dia membelikan istrinya motor jenis Honda Beat dengan pembayaran Secara Cash dengan bukti pembayaran Kwitansi

” Saya datang langsung ke Dealer cabang Honda Kalianda di Desa Bangunan, Duit nya di Terima oleh Ahmad sopan sopyan pimpinannya, tapi sampai hari ini motor pesanan belum juga di antar, ” Ucap Rohadi

Karena di tunggu sampai satu minggu belum juga di kirim, lalu Rohadi melaporkan persoalan ini ke Mapolsek palas, di kantor polsek Sopyan membuat surat pernyataan siap mengembalikan uang Rohadi

” Karena dah lama saya tunggu motor belum jua di kirim, saya mendatangi kantor polsek palas untuk melaporkan persoalan ini, namun sopyan hanya membubuhkan surat pernyataan untuk mengembalikan uang saya di Hari jum’at 7 Agustus 2026, kalau belum juga di kembalikan uang saya, warga Desa Bangunan akan geruduk dealer tersebut, ” Tegas Rohadi

Sementara Muhamad Sopan Popiyan selaku pimpinan PT. Cabang Kalianda di Bangunan Kecamatan Palas saat dikonfirmasi awak media Berdalih ” Bahwasannya Unit nya lagi Rusak perlu dibenerin ganti Oli, dan juga kemarin sudah ada kesepakatan kok dengan surat pernyataan bahwa saya sanggup mengembalikan uang tersebut pada hari Jum’at tanggal 7 Agustus 2026,” Ungkap Sopiyan.

Dengan demikian Kasus konsumen yang sudah membayar lunas secara tunai (cash) satu unit motor Honda namun unitnya tidak ada merupakan tindak pidana penipuan atau penggelapan (Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP).

Continue Reading

Trending