Connect with us

Lampung Selatan

Kades Sukamulya Pujiadi Di Geruduk Perwakilan Masyarakat Terkait CSR  

Published

on

Kades Sukamulya Pujiadi Di Geruduk Perwakilan Masyarakat Terkait CSR

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan –Sejumlah perwakilan masyarakat dari Dusun Kuningan, Dusun Jogja dan Dusun Blora, Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, geruduk Kantor Desa setempat, Kamis 14 Agustus 2025. Kedatangan mereka itu mempertanyakan pembagian dana CSR dari PT Ranso Walfarindo yang bergerak dibidang penggemukan sapi.

Berdasarkan pantauan media di lokasi, sejumlah masyarakat dari tiga dusun itu merupakan bentuk protes terhadap Kepala Desa Sukamulya Pujiadi yang tidak tranparan tentang pengelolaan dana CSR yang di serakan oleh PT Ranso Walfarindo yang di bagikan ke Desa tersebut.

Menurut Iwan, selaku perwakilan Dusun Kuningan mengatakan kedatangan mereka untuk mempertanyakan kejelasan anggaran CSR yang diberikan PT Ranso Welfarindo. Dimana, dana CSR tersebut diberikan setiap bulannya kepada Pemerintah Desa.

“Dana CSR ini sudah bergulir sejak 2023 lalu. Selama ini kami hanya diam tentang dana CSR yang di berikan oleh PT Ranso Walfarindo kepada Desa Sukamulya. Sekarang ini kami ingin kejelasan dari Kepala Desa kemana dana CSR 2023 hingga sekarang digunakan,” kata dia

Sementara itu, Kepala Desa Sukamulya, Pujiadi mengatakan selama di era kepemimpinannya, PT Ranso Welfarindo memberikan dana CSR sebesar Rp500 ribu setiap bulannya. Anggaran CSR itu digunakan untuk kepentingan di Dusun seperti gotong royong, membantu kematian bagi masyarakat yang tidak mampu dan keperluan dusun lainnya.

“Terkait dana CSR ini sudah pernah di musyawarahkan bersama BPD dan para Kadus. Dana itu disepakati dipergunakan untuk kepentingan Dusun yang ada di Desa Sukamulya. Semua Dusun harus dapat merasakannnya,” kata dia.

Pujiadi mengatakan ketiga dusun tersebut diminta segera membentuk bendahara dusun untuk mengelola dana CSR dari PT Ranso Welfarindo. Setelah terbentuk, kedepannya bendahara itu yang akan saya rekomendasikan untuk mengambil dana tersebut.

“Ini harus sudah berjalan di Agustus 2025. Nanti saya akan buatkan rekomendasi sebagai pengambilan dana CSR di PT Ranso Welfarindo,” kata dia.

Dalam akhir musyawarah tersebut masyarakat telah menyepakati bahwa dana yang telah di terima oleh pihak desa tidak akan di pertanyakan kembali. Namun, untuk dana CSR mulai Agustus akan diambil langsung oleh perwakilan masing-masing Dusun melalui bendahara Dusun didampingi oleh Kepala Dusun masing-masing. RLS

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending