Connect with us

Lampung Selatan

Kades Sukamulya Pujiadi Di Geruduk Perwakilan Masyarakat Terkait CSR  

Published

on

Kades Sukamulya Pujiadi Di Geruduk Perwakilan Masyarakat Terkait CSR

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan –Sejumlah perwakilan masyarakat dari Dusun Kuningan, Dusun Jogja dan Dusun Blora, Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, geruduk Kantor Desa setempat, Kamis 14 Agustus 2025. Kedatangan mereka itu mempertanyakan pembagian dana CSR dari PT Ranso Walfarindo yang bergerak dibidang penggemukan sapi.

Berdasarkan pantauan media di lokasi, sejumlah masyarakat dari tiga dusun itu merupakan bentuk protes terhadap Kepala Desa Sukamulya Pujiadi yang tidak tranparan tentang pengelolaan dana CSR yang di serakan oleh PT Ranso Walfarindo yang di bagikan ke Desa tersebut.

Menurut Iwan, selaku perwakilan Dusun Kuningan mengatakan kedatangan mereka untuk mempertanyakan kejelasan anggaran CSR yang diberikan PT Ranso Welfarindo. Dimana, dana CSR tersebut diberikan setiap bulannya kepada Pemerintah Desa.

“Dana CSR ini sudah bergulir sejak 2023 lalu. Selama ini kami hanya diam tentang dana CSR yang di berikan oleh PT Ranso Walfarindo kepada Desa Sukamulya. Sekarang ini kami ingin kejelasan dari Kepala Desa kemana dana CSR 2023 hingga sekarang digunakan,” kata dia

Sementara itu, Kepala Desa Sukamulya, Pujiadi mengatakan selama di era kepemimpinannya, PT Ranso Welfarindo memberikan dana CSR sebesar Rp500 ribu setiap bulannya. Anggaran CSR itu digunakan untuk kepentingan di Dusun seperti gotong royong, membantu kematian bagi masyarakat yang tidak mampu dan keperluan dusun lainnya.

“Terkait dana CSR ini sudah pernah di musyawarahkan bersama BPD dan para Kadus. Dana itu disepakati dipergunakan untuk kepentingan Dusun yang ada di Desa Sukamulya. Semua Dusun harus dapat merasakannnya,” kata dia.

Pujiadi mengatakan ketiga dusun tersebut diminta segera membentuk bendahara dusun untuk mengelola dana CSR dari PT Ranso Welfarindo. Setelah terbentuk, kedepannya bendahara itu yang akan saya rekomendasikan untuk mengambil dana tersebut.

“Ini harus sudah berjalan di Agustus 2025. Nanti saya akan buatkan rekomendasi sebagai pengambilan dana CSR di PT Ranso Welfarindo,” kata dia.

Dalam akhir musyawarah tersebut masyarakat telah menyepakati bahwa dana yang telah di terima oleh pihak desa tidak akan di pertanyakan kembali. Namun, untuk dana CSR mulai Agustus akan diambil langsung oleh perwakilan masing-masing Dusun melalui bendahara Dusun didampingi oleh Kepala Dusun masing-masing. RLS

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim 

Published

on

By

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim

 

Ungkapselatan.com, Palas – Berharap memakai Motor Honda Beat Baru Nunung istri Rohadi ( Atit ) warga Desa Bangunan Dusun Cililin Kecamatan Palas Dengan membayar Cash seharga Rp 19.300.000 ( sembilan belas juta tiga ratus ribu rupiah) Di Terima langsung oleh Sopyan yang bekerja Dealer Honda cabang Bangunan di saksikan oleh dua orang karyawan di Sana.

Saat di Konfirmasi Rohadi suami korban memaparkan Dia membelikan istrinya motor jenis Honda Beat dengan pembayaran Secara Cash dengan bukti pembayaran Kwitansi

” Saya datang langsung ke Dealer cabang Honda Kalianda di Desa Bangunan, Duit nya di Terima oleh Ahmad sopan sopyan pimpinannya, tapi sampai hari ini motor pesanan belum juga di antar, ” Ucap Rohadi

Karena di tunggu sampai satu minggu belum juga di kirim, lalu Rohadi melaporkan persoalan ini ke Mapolsek palas, di kantor polsek Sopyan membuat surat pernyataan siap mengembalikan uang Rohadi

” Karena dah lama saya tunggu motor belum jua di kirim, saya mendatangi kantor polsek palas untuk melaporkan persoalan ini, namun sopyan hanya membubuhkan surat pernyataan untuk mengembalikan uang saya di Hari jum’at 7 Agustus 2026, kalau belum juga di kembalikan uang saya, warga Desa Bangunan akan geruduk dealer tersebut, ” Tegas Rohadi

Sementara Muhamad Sopan Popiyan selaku pimpinan PT. Cabang Kalianda di Bangunan Kecamatan Palas saat dikonfirmasi awak media Berdalih ” Bahwasannya Unit nya lagi Rusak perlu dibenerin ganti Oli, dan juga kemarin sudah ada kesepakatan kok dengan surat pernyataan bahwa saya sanggup mengembalikan uang tersebut pada hari Jum’at tanggal 7 Agustus 2026,” Ungkap Sopiyan.

Dengan demikian Kasus konsumen yang sudah membayar lunas secara tunai (cash) satu unit motor Honda namun unitnya tidak ada merupakan tindak pidana penipuan atau penggelapan (Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP).

Continue Reading

Trending