Connect with us

Lampung Selatan

Kades Sukamulya Pujiadi Di Geruduk Perwakilan Masyarakat Terkait CSR  

Published

on

Kades Sukamulya Pujiadi Di Geruduk Perwakilan Masyarakat Terkait CSR

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan –Sejumlah perwakilan masyarakat dari Dusun Kuningan, Dusun Jogja dan Dusun Blora, Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, geruduk Kantor Desa setempat, Kamis 14 Agustus 2025. Kedatangan mereka itu mempertanyakan pembagian dana CSR dari PT Ranso Walfarindo yang bergerak dibidang penggemukan sapi.

Berdasarkan pantauan media di lokasi, sejumlah masyarakat dari tiga dusun itu merupakan bentuk protes terhadap Kepala Desa Sukamulya Pujiadi yang tidak tranparan tentang pengelolaan dana CSR yang di serakan oleh PT Ranso Walfarindo yang di bagikan ke Desa tersebut.

Menurut Iwan, selaku perwakilan Dusun Kuningan mengatakan kedatangan mereka untuk mempertanyakan kejelasan anggaran CSR yang diberikan PT Ranso Welfarindo. Dimana, dana CSR tersebut diberikan setiap bulannya kepada Pemerintah Desa.

“Dana CSR ini sudah bergulir sejak 2023 lalu. Selama ini kami hanya diam tentang dana CSR yang di berikan oleh PT Ranso Walfarindo kepada Desa Sukamulya. Sekarang ini kami ingin kejelasan dari Kepala Desa kemana dana CSR 2023 hingga sekarang digunakan,” kata dia

Sementara itu, Kepala Desa Sukamulya, Pujiadi mengatakan selama di era kepemimpinannya, PT Ranso Welfarindo memberikan dana CSR sebesar Rp500 ribu setiap bulannya. Anggaran CSR itu digunakan untuk kepentingan di Dusun seperti gotong royong, membantu kematian bagi masyarakat yang tidak mampu dan keperluan dusun lainnya.

“Terkait dana CSR ini sudah pernah di musyawarahkan bersama BPD dan para Kadus. Dana itu disepakati dipergunakan untuk kepentingan Dusun yang ada di Desa Sukamulya. Semua Dusun harus dapat merasakannnya,” kata dia.

Pujiadi mengatakan ketiga dusun tersebut diminta segera membentuk bendahara dusun untuk mengelola dana CSR dari PT Ranso Welfarindo. Setelah terbentuk, kedepannya bendahara itu yang akan saya rekomendasikan untuk mengambil dana tersebut.

“Ini harus sudah berjalan di Agustus 2025. Nanti saya akan buatkan rekomendasi sebagai pengambilan dana CSR di PT Ranso Welfarindo,” kata dia.

Dalam akhir musyawarah tersebut masyarakat telah menyepakati bahwa dana yang telah di terima oleh pihak desa tidak akan di pertanyakan kembali. Namun, untuk dana CSR mulai Agustus akan diambil langsung oleh perwakilan masing-masing Dusun melalui bendahara Dusun didampingi oleh Kepala Dusun masing-masing. RLS

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Sapi Bantuan Di Duga Kuat dikuasai Oleh Oknum Anggota DPRD Lamsel

Published

on

By

Sapi Bantuan Di Duga Kuat dikuasai Oleh Oknum Anggota DPRD Lamsel

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan— Dugaan penggelapan sapi bantuan milik Kelompok Sahabat Tani di Desa Kuala Sekampung, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan ( Lamsel) kembali mencuat dan menyeret nama anggota Komisi IV DPRD Lam-Sel inisial TM.

Kasus ini sebelumnya sempat terungkap pada pertengahan tahun 2025 dan telah ditangani oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamsel . Saat itu, Ketua Kelompok Tani Sahabat Tani, Dedi Susanto, berkomitmen akan mengganti sapi yang telah dijual pada Agustus 2025.

Bantuan 20 ekor sapi tersebut diketahui merupakan program aspirasi anggota Komisi IV DPR RI, Sudin Kala itu, yang digulirkan sejak tahun 2021. Namun, meski bukan anggota kelompok Tani , sapi bantuan tersebut diduga dikuasai oleh anggota DPRD Lamsel TM.

Ketika Di Konfirmasi Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa keanggotaan Kelompok Sahabat Tani didominasi oleh keluarga TM. Ia menyebut, posisi dalam kelompok diisi oleh menantu, anak, istri, adik, hingga orang tua TM.

“Sebagian besar anggota kelompok itu keluarga beliau. Ketua kelompok merupakan menantunya, lalu istrinya adalah anak kandung TM, serta ada juga istri dan orang tuanya,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Salah satu pengurus kelompok, Marimun, menjelaskan bahwa dirinya ditugaskan merawat sapi dan menerima upah bulanan antara Rp1 juta hingga Rp2 juta dari TM.

“Kalau ada uang dikasih, kadang Rp1 juta, kadang Rp2 juta, tapi tidak tentu,” kata Marimun.

Selain itu, ia juga mengaku pernah menerima bagian sebesar Rp20 juta dari hasil penjualan lima ekor sapi. Namun, ia menyebut tidak pernah mengetahui harga jual sapi karena seluruh proses penjualan dikendalikan oleh TM, bukan oleh ketua kelompok.

Saat ini, dari total 20 ekor sapi bantuan, Hanya tersisa 14 ekor indukan yang masih dirawat.

Sementara itu, anggota kelompok lainnya, Agus Roni, mengaku tidak pernah dilibatkan dalam penjualan sapi maupun menerima bagian dari hasil penjualan.

“Saya pernah membantu mencari pakan, tapi tidak lama. Untuk penjualan, saya tidak pernah dilibatkan atau mendapat bagian,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, TM belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp tidak mendapatkan respons.

Kasus ini kembali menjadi sorotan masyarakat dan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara transparan oleh pihak terkait guna memastikan kejelasan pengelolaan bantuan tersebut. ( Sam /tim).

Continue Reading

Trending