Connect with us

Lampung Selatan

Anggota DPRD Lamsel Suhadirin Mengelar Sosialisasi IPWK 

Published

on

Anggota DPRD Lamsel Suhadirin Mengelar Sosialisasi IPWK

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan dari fraksi Nasdem lakukan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Desa Tengkujuh Kecamatan Kalianda, Minggu ,14/9/2025.

 

Acara sosialisasi ini diawali dengan menyanyikan lagu indonesia raya dan mars Lampung Selatan, dilanjut doa. Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda dan warga Desa Tengkujuh.

 

Hasim Adnan Kepala Desa Tengkujuh mengucapkan terima kasih atas kehadiran anggota DPRD Lamsel dari Fraksi Nasdem ini yang telah memilih desanya untuk melakukan sosialisasi pembinaan ideologi pancasila.

 

Selain ucapan terimakasih, Hasim Adnan juga menyampaikan harapan warga tentang usulan pembangunan demi kemajuan desa.

 

“Saya dan warga Desa Tengkujuh berharap kepada bapak Suhadirin dapat membantu usulan pembangunan di desa kami, karena Dana Desa (DD) Tengkujuh ini sangat sedikit. Itu harapan kami, mudah-mudahan aspirasi kami bisa terwujud, “ujar Kades penuh harap.

 

Menanggapi penyampaian Kepada Desa Tengkujuh, Suhadirin akan memprioritaskan usulan tersebut tahun 2026 mendatang contohnya usulan pembangunan saluran irigasi yang sudah 10 tahun tidak tersentuh pembangunan.

 

Pembangunan irigasi ini, kata Suhadirin, sangat penting agar kebutuhan air untuk pertanian dapat tersalurkan secara merata kelahan para petani. Untuk itu, angota komisi ll DPRD Lamsel ini terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah atau dinas terkait.

“Usulan ini telah saya sampaikan juga kepada dinas provinsi lampung. Namun, dengan terbatasnya anggaran, usulan ini belum bisa terealisasi di tahun 2025 ini. Saya akan terus perjuangkan dan saya prioritaskan di tahun mendatang. Saya tidak janji, namun apa yang telah diusulkan oleh pemerintah desa dan warga tengkujuh akan terus saya perjuangkan, “ungkap Bang Ujang dengan nada optimis.

 

Berkenaan Sosialisasi Pembinaan IPWK, Suhadirin meminta warga untuk menyimak penyampaian pemateri agar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

 

Seperti biasa, diujung sambutannya, Bang Ujang mengadakan kuis berhadiah untuk 5 orang peserta

 

Terkait Sosialisasi Pembinaan IPWK, Supana . sebagai pemateri secara lugas menyampaikan isi kegiatan tersebut. Supana menjelaskan ideologi pancasila adalah kumpulan nilai dan norma yang menjadi landasan keyakinan dan cara berpikir untuk mencapai tujuan berdasarkan lima sila.

 

Sedangkan, wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi jati diri bangsa dan kesadaran terhadap sistem nasional yang bersumber dari pancasila, Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, untuk memecahkan berbagai persoalan bangsa dan negara demi mencapai masyarakat yang aman, adil, makmur dan sejahtera. Hakekat wawasan kebangsaan adalah keutuhan nasional.

 

“Apa yang saya jelaskan dalam acara ini, dapat dipahami dan disampaikan oleh bapak ibu kepada keluarga dan warga yang lain. Saya yakin warga desa tengkujuh memahami isi pancasila, “Terang Pria yang berdomisili di Desa Sukaratu Kalianda tersebut(Anesmi).

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending