Connect with us

Lampung Selatan

Pemdes Margajasa Kecamatan Sragi Bangun Rabat Beton Jalan menuju Pemakaman 

Published

on

Pemdes Margajasa Kecamatan Sragi Bangun Rabat Beton Jalan menuju Pemakaman

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pemerintah Desa Margajasa, Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, melaksanakan pembangunan rabat beton di Dusun Sumberwangi. Kegiatan ini merupakan program bidang pembangunan desa tahun anggaran 2025 dengan volume panjang 150 meter, lebar 2 meter, dan tinggi 12 sentimeter. Proyek tersebut menelan anggaran sebesar Rp59.066.000 dan mulai dikerjakan pada Selasa (30/9/2025).

Kepala Desa Margajasa, Alek Unsu, menjelaskan bahwa pembangunan rabat beton difokuskan pada jalan yang menuju pemakaman umum dan areal pertanian warga.

“Alhamdulillah, tahun ini kita bisa merealisasikan pembangunan rabat beton. Jalan ini merupakan akses penting bagi masyarakat menuju makam dan lahan pertanian. Semoga bisa bermanfaat dan menjadi awal untuk pembangunan lanjutan di tahun-tahun berikutnya,” kata Alek.

Sementara itu, Camat Sragi, Zailani, yang turut hadir dalam kegiatan bersama Babinsa, menyampaikan apresiasi atas langkah Pemerintah Desa Margajasa. Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur desa harus terus diprioritaskan demi mendukung aktivitas masyarakat sehari-hari.

Menurut Zailani, pembangunan rabat beton di dusun tersebut akan meningkatkan mobilitas warga sekaligus memperlancar akses hasil pertanian. Ia juga mengingatkan agar kualitas pekerjaan tetap dijaga sehingga manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, masyarakat berharap pembangunan infrastruktur di Desa Margajasa semakin berkembang, sehingga dapat menunjang peningkatan ekonomi warga.(joe/sam)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif ‎

Published

on

By

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif

 

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan — Ketua Investigasi Ormas Gerakan Masyarakat Lokal (GML) Lampung, Indawan N.S., menanggapi dugaan kegiatan pembangunan fiktif di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Ia menilai persoalan tersebut harus segera ditindaklanjuti karena berkaitan dengan penggunaan anggaran pembangunan desa tahun 2024 yang hingga kini diduga belum direalisasikan.

‎Indawan mengatakan, adanya temuan dari inspektorat seharusnya menjadi dasar untuk melakukan tindakan tegas terhadap pihak terkait. Menurutnya, jika kegiatan pembangunan telah dilaporkan dalam administrasi namun fisiknya belum ada hingga tahun 2026, maka kondisi itu patut dipertanyakan.

 

‎“Kalau memang sudah menjadi temuan inspektorat, seharusnya ada tindakan tegas. Karena anggaran pembangunan itu tahun 2024, tetapi sampai sekarang belum dilaksanakan. Ini diduga sudah menyimpang dan merugikan masyarakat,” ujar Indawan, Kamis (28/5/2026).

 

‎Ia juga menilai kepala desa memiliki tanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran desa. Menurutnya, pembangunan yang belum terealisasi berpotensi menghambat kepentingan masyarakat yang membutuhkan infrastruktur tersebut.

 

‎Dugaan proyek fiktif itu sebelumnya mencuat setelah tim media melakukan penelusuran di lapangan. Kepala Dusun 4 Blora, Desa sukamulya, Sudiman, mengaku hanya mengetahui adanya pembangunan gorong-gorong pada tahun 2024.

 

‎“Yang saya tahu cuma pembangunan gorong-gorong. Waktu itu TPK-nya Pak Susanto,” kata Sudiman.

 

‎Keterangan itu diperkuat oleh Susanto selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sekaligus Kasi Kesra Desa Sukamulya. Ia menyebut pembangunan rabat beton dan drainase yang direncanakan pada tahun 2024 hingga kini belum terlaksana dan menjadi temuan inspektorat.

 

‎Menurut Susanto, kepala desa telah berjanji akan merealisasikan pembangunan tersebut sebelum masa jabatannya berakhir. Ia juga mengaku selama menjadi TPK hanya menjalankan administrasi dan pengawasan pekerjaan, sementara pengelolaan anggaran dilakukan langsung oleh kepala desa.

 

‎Sementara itu, Sekretaris Desa Sukamulya, Ahmad Dederasim, membenarkan adanya kegiatan yang telah dilaporkan namun belum direalisasikan. Ia menjelaskan, rencana pembangunan awal berupa pengerasan jalan kemudian diubah menjadi rabat beton atas permintaan masyarakat, namun hingga kini fisiknya belum ada.

 

‎Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sukamulya belum memberikan klarifikasi. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi melalui kunjungan langsung maupun pesan WhatsApp tidak ada respon.(Tim)

Continue Reading

Trending