Connect with us

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran, Gelar Kegiatan IPWK, Bejo Sumbang 5 Juta Rupiah Untuk Pembangunan Jembatan

Published

on

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran, Gelar Kegiatan IPWK, Bejo Sumbang 5 Juta Rupiah Untuk Pembangunan Jembatan

Ungkapselatan.com, Palas – Ahmad Al-Akhran, Selaku Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) dari Fraksi Partai Golkar Komisi ll menggelar kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (IPWK) di Desa Palas Aji Rt 001 Dusun 001 , Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (10/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, ketua BPD, aparatur desa, tokoh masyarakat, warga Desa Palas pasemah, Rejomulyo dan Desa Bangunan.

Di sela-sela kegiatan IPWK penguatan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan, kegiatan itu juga dimanfaatkan sebagai wadah penyampaian aspirasi masyarakat.

Kepala Desa Palas Aji, Herri Susanto, mengucapkan terima kasih atas kehadiran anggota DPRD Lamsel Ahmad Al-Akhran di desa yang ia pimpin. Ia berharap sinergi antara pemerintah desa dan DPRD dapat terus terjalin untuk mendukung pembangunan di Desa Palas Aji.

“Semoga dengan hadirnya Pak Ahmad Al-Akhran dapat terus mengawal proposal pembangunan Jembatan Way Pisang yang ambruk akibat banjir. Jembatan tersebut merupakan akses utama para petani menuju areal persawahan, sehingga kami berharap pembangunannya dapat segera terealisasi,” ujar Herri.

Ahmad Al-Akhran mengungkapkan bahwa dirinya telah di Ajak Bapak Tamzili selaku ketua panitia pembangunan untuk meninjau langsung kondisi Jembatan Way Pisang yang rusak akibat banjir.

“Saya sudah langsung turun ke lokasi. Memang jembatannya sudah tidak ada lagi, yang tersisa hanya bekas pondasinya,” kata Al-Akhran.

Ia menjelaskan bahwa usulan pembangunan jembatan tetap disampaikan kepada instansi terkait, baik Dinas Pertanian maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Namun, proses realisasinya diperkirakan membutuhkan waktu yang cukup lama.

“Kita tetap mengajukan ke Dinas Pertanian dan juga ke Dinas PUPR. Namun, prosesnya bisa memakan waktu sekitar satu tahun. Karena itu, saya menawarkan solusi melalui pembangunan alternatif secara swadaya agar jembatan bisa lebih cepat dibangun. Insyaallah saya juga akan ikut membantu dalam proses pembangunannya,” ujarnya.

Al-Akhran juga mengajak masyarakat untuk bergotong royong dalam mewujudkan pembangunan jembatan tersebut. Menurutnya, kontribusi masyarakat melalui swadaya merupakan bentuk kepedulian yang bernilai ibadah.

“Swadaya itu termasuk sedekah. Insyaallah Allah akan menggantinya dengan rezeki yang lebih baik dan menjadi amal jariyah bagi kita semua,” katanya.

Sementara itu, perwakilan masyarakat Desa Palas Aji, Tamzili yang di tunjuk oleh masyarakat sebagai ketua pelaksanaan pembangunan jembatan alternatif, mengatakan petani penguna Manfaat jembatan telah berinisiatif membangun jembatan alternatif secara swadaya sebagai solusi sementara agar aktivitas menuju areal persawahan tetap dapat berjalan.

“Masyarakat sudah bergotong royong secara swadaya membangun jembatan Dari Bambu dan saat ini masih dalam tahap pengumpulan anggaran. Alhamdulillah, dengan kedatangan anggota dewan, ada tambahan dukungan anggaran untuk pembangunan jembatan alternatif tersebut,” ujarnya.

Meski demikian, Tamzili menegaskan bahwa masyarakat tetap berharap pemerintah dapat merealisasikan pembangunan jembatan permanen melalui usulan yang telah diajukan kepada dinas terkait.

“Proposal tetap kami ajukan agar dibangun jembatan yang lebih besar dan permanen, sehingga nantinya alat-alat pertanian dapat melintas dengan mudah menuju area persawahan. Sementara pembangunan jembatan yang diajukan melalui proposal berada di Jalur 2, yang aksesnya jalan nya lebih Lebar dan badan jalan nya sudah siap ,” Ungkap nya

Masih di lokasi yang sama Bejo warga Desa Rejomulyo yang mempunyai garapan ,  sering bekerja di lokasi sawah areal palas aji langsung menyerahkan sumbangan nya sebesar Rp 5 juta di serahkan kepada Ketua panitia di saksikan istrinya

” Ini saya dan istri saya hari ini memberikan sumbangan sebesar lima juta rupiah, untuk pembangunan jembatan kita, ” Pungkas Bejo di dampingi Istri tercinta ( Sam).

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim 

Published

on

By

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim

 

Ungkapselatan.com, Palas – Berharap memakai Motor Honda Beat Baru Nunung istri Rohadi ( Atit ) warga Desa Bangunan Dusun Cililin Kecamatan Palas Dengan membayar Cash seharga Rp 19.300.000 ( sembilan belas juta tiga ratus ribu rupiah) Di Terima langsung oleh Sopyan yang bekerja Dealer Honda cabang Bangunan di saksikan oleh dua orang karyawan di Sana.

Saat di Konfirmasi Rohadi suami korban memaparkan Dia membelikan istrinya motor jenis Honda Beat dengan pembayaran Secara Cash dengan bukti pembayaran Kwitansi

” Saya datang langsung ke Dealer cabang Honda Kalianda di Desa Bangunan, Duit nya di Terima oleh Ahmad sopan sopyan pimpinannya, tapi sampai hari ini motor pesanan belum juga di antar, ” Ucap Rohadi

Karena di tunggu sampai satu minggu belum juga di kirim, lalu Rohadi melaporkan persoalan ini ke Mapolsek palas, di kantor polsek Sopyan membuat surat pernyataan siap mengembalikan uang Rohadi

” Karena dah lama saya tunggu motor belum jua di kirim, saya mendatangi kantor polsek palas untuk melaporkan persoalan ini, namun sopyan hanya membubuhkan surat pernyataan untuk mengembalikan uang saya di Hari jum’at 7 Agustus 2026, kalau belum juga di kembalikan uang saya, warga Desa Bangunan akan geruduk dealer tersebut, ” Tegas Rohadi

Sementara Muhamad Sopan Popiyan selaku pimpinan PT. Cabang Kalianda di Bangunan Kecamatan Palas saat dikonfirmasi awak media Berdalih ” Bahwasannya Unit nya lagi Rusak perlu dibenerin ganti Oli, dan juga kemarin sudah ada kesepakatan kok dengan surat pernyataan bahwa saya sanggup mengembalikan uang tersebut pada hari Jum’at tanggal 7 Agustus 2026,” Ungkap Sopiyan.

Dengan demikian Kasus konsumen yang sudah membayar lunas secara tunai (cash) satu unit motor Honda namun unitnya tidak ada merupakan tindak pidana penipuan atau penggelapan (Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP).

Continue Reading

Trending