Connect with us

Lampung Selatan

Anggota DPRD Lampung Selatan Ahmad Al Akhran, Ajak Masyarakat Palas Jauhi Narkoba Dan Judi online

Published

on

Anggota DPRD Lampung Selatan Ahmad Al Akhran, Ajak Masyarakat Palas Jauhi Narkoba Dan Judi onlin

 

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN – Anggota DPRD Lampung Selatan H. Ahmad Al Akhran, S.S. Komisi II Sosialisasi IPWK yang Ke-2 Di Desa Sukaraja Kecamatan Palas Mengajak masyarakat Palas untuk memerangi Narkoba dan perjudian , Kamis (16/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Desa, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat dan Masyarakat undangan .

Al Ahkran berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila ini dapat membangkitkan kembali semangat nasionalisme dalam menjaga NKRI.

“Dengan kegiatan ini, semoga masyarakat kembali bersemangat untuk menjaga NKRI kita dengan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.

Ditegaskan Al Ahkran , ideologi pancasila dapat digunakan sebagai pedoman dalam berbangsa dan bernegara.

“Pancasila sudah menjadi nilai-nilai falsafah bangsa Indonesia serta juga dapat diartikan sebagai pedoman hidup bersama dan disepakati untuk di gunakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan, Ahmad Al – Ahkran mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi narkoba dan bersama-sama mencegah penyebaran peredaran barang haram tersebut.

Ahmad Al Ahkran menegaskan bahwa narkoba adalah musuh bersama yang dapat merusak generasi muda dan berdampak buruk pada masa depan bangsa. la juga mengingatkan pentingnya peran orang tua, guru, serta masyarakat dalam memberikan edukasi dan membentuk lingkungan yang sehat, bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Masalah narkoba Saran Saya Bila baru Coba – coba Berhentilah, yang Sudah terjerumus Berhentikah bagi yang Belum Jangan Coba – Coba, Narkoba adalah tantangan besar yang harus kita hadapi bersama. Kita harus bekerja keras untuk mencegah agar generasi muda kita tidak terjebak dalam pemakai apa lagi pengedar narkoba. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait untuk memberantas peredaran narkoba di daerah lampung Selatan khusus nya di Palas ,” ujar Al Ahkran.

Al Ahkran juga menambahkan bahwa ia akan terus mendukung program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba. Selain itu, ia mendorong pihak berwenang untuk lebih meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba yang semakin meluas.

Dla berharap yang disampaikan dapat memperkuat komitmen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan mental dan fisik.

Al Ahkran mengingatkan masyarakat untuk menjauhi aktivitas judi online karena dampaknya yang merugikan diri sendiri dan berpotensi menimbulkan berbagai masalah.

“Judi online dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat. Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ini,” imbau Al Ahkran.

Menurut Al Ahkran , judi online kini tidak hanya populer di kota besar, tetapi juga sudah menjangkau masyarakat pedesaan karena kemudahan akses melalui smartphone dan internet.

Hal ini membuat masyarakat di berbagai wilayah perlu waspada dan menjauh dari godaan judi online.

“Judi, dalam bentuk apa pun, pasti berdampak buruk. Saya berharap masyarakat Kecamatan Palas dan Lampung Selatan Umumnya dapat menghindari kegiatan ini demi kebaikan bersama,” ujar Legislator Partai Golkar tersebut.

(***)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Akhir Juli Panitia Porwanas Mulai Seleksi Atlet Karaoke 

Published

on

By

Akhir Juli Panitia Porwanas Mulai Seleksi Atlet Karaoke

 

Ungkapselatan.com, Bandar Lampung – Panitia Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) XV Tahun 2027 Provinsi Lampung mulai mempersiapkan pembentukan kontingen cabang olahraga seni karaoke.

 

Seleksi atlet karaoke bagi wartawan dan anggota Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Provinsi Lampung ditargetkan selesai pada akhir Juli 2026.

 

Ketua Harian Porwanas XV Lampung 2027, Supriyadi Alfian, mengatakan seleksi tersebut merupakan bagian dari persiapan awal menghadapi Porwanas XV Tahun 2027 yang akan digelar di Provinsi Lampung.

 

Menurutnya, proses seleksi dilakukan lebih awal agar peserta yang terpilih memiliki waktu yang cukup untuk menjalani pembinaan dan meningkatkan kemampuan sebelum berlaga di ajang nasional.

 

“Target kami seleksi lomba karaoke untuk wartawan dan anggota IKWI Provinsi Lampung sudah harus terlaksana pada akhir Juli ini,” ujar Supriyadi, Senin (13/7/2026).

 

Ia menjelaskan, peserta dapat memilih salah satu dari tiga kategori lagu yang telah disiapkan panitia, yakni pop Indonesia, dangdut, dan lagu daerah.

 

“Pelaksanaan lomba nantinya direncanakan berlangsung di Center Stage Novotel Lampung yang dinilai memiliki fasilitas memadai untuk mendukung jalannya perlombaan,” kata dia.

 

Dalam proses penilaian, dewan juri akan menilai sejumlah aspek secara profesional. Penilaian materi vokal meliputi karakter suara, kualitas vokal, dan kekuatan vokal.

 

Sementara aspek teknik vokal mencakup ketepatan nada (pitch), kontrol vokal, tempo, ritme, serta intonasi.

 

“Selain itu, peserta juga dinilai dari kemampuan menginterpretasikan lagu melalui penghayatan, ekspresi, serta kemampuan menyampaikan makna lagu kepada penonton,” jelasnya.

 

Penampilan di atas panggung juga menjadi salah satu komponen penilaian, meliputi stage act, penguasaan panggung, hingga kesesuaian kostum yang dikenakan.

 

Sementara itu, Manager Cabang Olahraga Karaoke Porwanas XV Lampung, Yuhadi, menyatakan siap memfasilitasi seluruh rangkaian persiapan, mulai dari proses seleksi hingga pelaksanaan Porwanas XV Tahun 2027.

 

Ia mengatakan panitia akan memberikan pendampingan dan pembinaan kepada peserta yang nantinya terpilih sebagai wakil Lampung agar mampu tampil maksimal saat bertanding di tingkat nasional.

 

“Kami siap memfasilitasi seluruh proses, mulai dari seleksi hingga pelaksanaan Porwanas nanti. Karena itu, kami mengajak seluruh anggota PWI maupun IKWI Provinsi Lampung yang memiliki bakat di bidang tarik suara untuk ikut ambil bagian dalam seleksi ini. Semakin banyak peserta yang ikut, semakin besar peluang kita mendapatkan penyanyi terbaik untuk mewakili Lampung,” ujar Yuhadi.

 

Panitia juga menetapkan sejumlah persyaratan bagi peserta. Wartawan yang mengikuti seleksi wajib berstatus wartawan aktif dengan memiliki Kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Kartu Anggota PWI Biasa yang masih berlaku.

 

Sementara peserta dari IKWI wajib memiliki kartu tanda anggota IKWI yang masih aktif.

Peserta diwajibkan hadir di lokasi lomba paling lambat 30 menit sebelum perlombaan dimulai untuk melakukan registrasi ulang dan pengambilan nomor urut tampil.

 

Seluruh peserta harus menyanyikan lagu secara langsung tanpa menggunakan rekaman suara. Peserta juga diwajibkan menyiapkan musik pengiring dalam bentuk flash disk berisi musik karaoke tanpa vokal atau tautan YouTube karaoke sesuai lagu pilihan dan nada dasar masing-masing.

 

Panitia menetapkan lagu yang telah didaftarkan tidak dapat diganti. Peserta yang telah terdaftar namun mengundurkan diri tidak dapat digantikan oleh peserta lain. Peserta yang tidak hadir setelah dipanggil sebanyak tiga kali akan dinyatakan gugur.

 

Apabila peserta melakukan kesalahan saat membawakan lagu, penampilan tidak dapat diulang. Namun, jika terjadi gangguan teknis yang berasal dari pihak panitia, peserta berhak mengulang penampilan dari awal lagu.

 

Selama perlombaan berlangsung, pembawa acara tidak diperkenankan memberikan komentar maupun penilaian terhadap penampilan peserta.

 

Dewan juri juga berhak menghentikan sementara atau membatalkan jalannya perlombaan apabila terjadi kondisi yang mengganggu kelancaran acara.

 

Penentuan pemenang sepenuhnya berdasarkan hasil penilaian dewan juri. Keputusan dewan juri bersifat mutlak, final, dan tidak dapat diganggu gugat.

 

Apabila terdapat hal yang perlu diklarifikasi, peserta dapat menyampaikannya melalui mekanisme yang telah ditetapkan panitia dengan tetap menjaga ketertiban, etika, dan sportivitas.

 

Panitia menegaskan seluruh peserta wajib mematuhi tata tertib perlombaan. Hal-hal yang belum diatur dalam ketentuan tersebut akan ditetapkan kemudian oleh panitia pelaksana dan menjadi keputusan yang mengikat seluruh peserta.

 

Melalui seleksi ini, Panitia Porwanas XV Lampung berharap dapat menjaring penyanyi terbaik yang akan mewakili Provinsi Lampung pada cabang olahraga seni karaoke di ajang Porwanas XV Tahun 2027 sekaligus menunjukkan kesiapan Lampung sebagai tuan rumah penyelenggara.

Continue Reading

Trending