Connect with us

Lampung Selatan

Anggota DPRD Lampung Selatan Ahmad Al Akhran, Ajak Masyarakat Palas Jauhi Narkoba Dan Judi online

Published

on

Anggota DPRD Lampung Selatan Ahmad Al Akhran, Ajak Masyarakat Palas Jauhi Narkoba Dan Judi onlin

 

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN – Anggota DPRD Lampung Selatan H. Ahmad Al Akhran, S.S. Komisi II Sosialisasi IPWK yang Ke-2 Di Desa Sukaraja Kecamatan Palas Mengajak masyarakat Palas untuk memerangi Narkoba dan perjudian , Kamis (16/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Desa, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat dan Masyarakat undangan .

Al Ahkran berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila ini dapat membangkitkan kembali semangat nasionalisme dalam menjaga NKRI.

“Dengan kegiatan ini, semoga masyarakat kembali bersemangat untuk menjaga NKRI kita dengan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.

Ditegaskan Al Ahkran , ideologi pancasila dapat digunakan sebagai pedoman dalam berbangsa dan bernegara.

“Pancasila sudah menjadi nilai-nilai falsafah bangsa Indonesia serta juga dapat diartikan sebagai pedoman hidup bersama dan disepakati untuk di gunakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan, Ahmad Al – Ahkran mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi narkoba dan bersama-sama mencegah penyebaran peredaran barang haram tersebut.

Ahmad Al Ahkran menegaskan bahwa narkoba adalah musuh bersama yang dapat merusak generasi muda dan berdampak buruk pada masa depan bangsa. la juga mengingatkan pentingnya peran orang tua, guru, serta masyarakat dalam memberikan edukasi dan membentuk lingkungan yang sehat, bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Masalah narkoba Saran Saya Bila baru Coba – coba Berhentilah, yang Sudah terjerumus Berhentikah bagi yang Belum Jangan Coba – Coba, Narkoba adalah tantangan besar yang harus kita hadapi bersama. Kita harus bekerja keras untuk mencegah agar generasi muda kita tidak terjebak dalam pemakai apa lagi pengedar narkoba. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait untuk memberantas peredaran narkoba di daerah lampung Selatan khusus nya di Palas ,” ujar Al Ahkran.

Al Ahkran juga menambahkan bahwa ia akan terus mendukung program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba. Selain itu, ia mendorong pihak berwenang untuk lebih meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba yang semakin meluas.

Dla berharap yang disampaikan dapat memperkuat komitmen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan mental dan fisik.

Al Ahkran mengingatkan masyarakat untuk menjauhi aktivitas judi online karena dampaknya yang merugikan diri sendiri dan berpotensi menimbulkan berbagai masalah.

“Judi online dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat. Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ini,” imbau Al Ahkran.

Menurut Al Ahkran , judi online kini tidak hanya populer di kota besar, tetapi juga sudah menjangkau masyarakat pedesaan karena kemudahan akses melalui smartphone dan internet.

Hal ini membuat masyarakat di berbagai wilayah perlu waspada dan menjauh dari godaan judi online.

“Judi, dalam bentuk apa pun, pasti berdampak buruk. Saya berharap masyarakat Kecamatan Palas dan Lampung Selatan Umumnya dapat menghindari kegiatan ini demi kebaikan bersama,” ujar Legislator Partai Golkar tersebut.

(***)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending