Connect with us

Lampung Selatan

Anggota DPRD Lampung Selatan Ahmad Al Akhran, Ajak Masyarakat Palas Jauhi Narkoba Dan Judi online

Published

on

Anggota DPRD Lampung Selatan Ahmad Al Akhran, Ajak Masyarakat Palas Jauhi Narkoba Dan Judi onlin

 

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN – Anggota DPRD Lampung Selatan H. Ahmad Al Akhran, S.S. Komisi II Sosialisasi IPWK yang Ke-2 Di Desa Sukaraja Kecamatan Palas Mengajak masyarakat Palas untuk memerangi Narkoba dan perjudian , Kamis (16/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Desa, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat dan Masyarakat undangan .

Al Ahkran berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila ini dapat membangkitkan kembali semangat nasionalisme dalam menjaga NKRI.

“Dengan kegiatan ini, semoga masyarakat kembali bersemangat untuk menjaga NKRI kita dengan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya.

Ditegaskan Al Ahkran , ideologi pancasila dapat digunakan sebagai pedoman dalam berbangsa dan bernegara.

“Pancasila sudah menjadi nilai-nilai falsafah bangsa Indonesia serta juga dapat diartikan sebagai pedoman hidup bersama dan disepakati untuk di gunakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan, Ahmad Al – Ahkran mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi narkoba dan bersama-sama mencegah penyebaran peredaran barang haram tersebut.

Ahmad Al Ahkran menegaskan bahwa narkoba adalah musuh bersama yang dapat merusak generasi muda dan berdampak buruk pada masa depan bangsa. la juga mengingatkan pentingnya peran orang tua, guru, serta masyarakat dalam memberikan edukasi dan membentuk lingkungan yang sehat, bebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Masalah narkoba Saran Saya Bila baru Coba – coba Berhentilah, yang Sudah terjerumus Berhentikah bagi yang Belum Jangan Coba – Coba, Narkoba adalah tantangan besar yang harus kita hadapi bersama. Kita harus bekerja keras untuk mencegah agar generasi muda kita tidak terjebak dalam pemakai apa lagi pengedar narkoba. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait untuk memberantas peredaran narkoba di daerah lampung Selatan khusus nya di Palas ,” ujar Al Ahkran.

Al Ahkran juga menambahkan bahwa ia akan terus mendukung program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba. Selain itu, ia mendorong pihak berwenang untuk lebih meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran narkoba yang semakin meluas.

Dla berharap yang disampaikan dapat memperkuat komitmen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan mental dan fisik.

Al Ahkran mengingatkan masyarakat untuk menjauhi aktivitas judi online karena dampaknya yang merugikan diri sendiri dan berpotensi menimbulkan berbagai masalah.

“Judi online dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat. Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ini,” imbau Al Ahkran.

Menurut Al Ahkran , judi online kini tidak hanya populer di kota besar, tetapi juga sudah menjangkau masyarakat pedesaan karena kemudahan akses melalui smartphone dan internet.

Hal ini membuat masyarakat di berbagai wilayah perlu waspada dan menjauh dari godaan judi online.

“Judi, dalam bentuk apa pun, pasti berdampak buruk. Saya berharap masyarakat Kecamatan Palas dan Lampung Selatan Umumnya dapat menghindari kegiatan ini demi kebaikan bersama,” ujar Legislator Partai Golkar tersebut.

(***)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

Published

on

By

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Hingga kini belum ada klarifikasi dari Pemerintah Desa (Pemdes) Bumi Daya terkait berita yang dimuat melalui website resmi desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, yang diduga dengan sengaja menebarkan informasi hoaks serta mencatut nama Camat Palas hingga membuat stetmen tanpa konfirmasi.

 

Tidak hanya dituding menyebarkan berita hoaks, pihak Pemdes juga diduga membela sepihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bumi Daya dan menyudutkan para pewarta dalam pemberitaannya.

 

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Bumi Daya, H. Dudi Hermana, SH, enggan memberikan komentar lebih jauh dan terlihat memilih bungkam seolah lepas dari tanggung jawab.

 

“Saya belum tau masalah apa bang, saya belum ketemu Doni, coba tanya Doni dulu,”

ucapnya melalui pesan WhatsApp pada Kamis (13/11/2025).

 

Padahal, website tersebut merupakan platform resmi desa di mana penanggung jawab utamanya adalah kepala desa. Seharusnya, kepala desa dapat melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pengelola website agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Selatan, Erdiyansyah, SH., MM, menegaskan bahwa website desa idealnya digunakan untuk menyampaikan informasi seputar kegiatan dan program desa. Ia juga mengingatkan agar pengelolaan website desa memenuhi kaidah jurnalistik.

 

“Pengelola website desa juga agar memenuhi kaidah jurnalistik, camat harus lakukan pembinaan dan klarifikasi,”

ucap Erdi. ( Tim)

Continue Reading

Trending