Connect with us

Lampung Selatan

Proyek Pembangunan Sumur Bor Di Puskesmas Sragi Asal Jadi

Published

on

Proyek Pembangunan Sumur Bor Di Puskesmas Sragi Asal Jadi

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan— Proyek pembangunan sumur bor dan jaringan air bersih di Puskesmas Rawat Inap Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, menuai sorotan. Pasalnya, proyek yang dikabarkan menelan anggaran sekitar Rp300 juta itu diduga dikerjakan asal jadi dan tidak transparan.

Pantauan di lapangan, tidak ditemukan papan plang proyek di lokasi, padahal hal tersebut wajib dipasang sebagai bentuk keterbukaan publik. Lebih miris lagi, bangunan tower air yang belum sempat diisi air sudah tampak meleot, diduga karena besi penyangga tidak sesuai spesifikasi teknis.

Menurut Koko, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, pekerjaan itu merupakan penunjukan langsung (PL) yang dilaksanakan oleh CV. Lembayung menggunakan anggaran APBD melalui Dinas Kesehatan Lampung Selatan.

“Itu pekerjaan PL, untuk anggaran tersebut sudah sesuai dengan RAB, dari sumur bor, tower air, ada mesin filtrasi juga,” ujar Koko saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (15/10/2025).

Sementara itu, Samanan, petugas kebersihan di puskesmas setempat yang akrab disapa Cat, membenarkan bahwa selama pembangunan berlangsung tidak pernah ada papan proyek yang terpasang di lokasi.

“Saya tidak tahu nilai anggarannya. Dari awal pembangunan memang tidak pernah ada papan proyek. Kalau orang dinas sering mantau pekerjaan itu. Towernya juga belum ada isinya sampai sekarang,” ungkap Samanan.

Proyek yang semestinya menjadi penunjang layanan air bersih di fasilitas kesehatan justru kini dipertanyakan kualitas dan transparansinya. Warga berharap Dinas Kesehatan Lampung Selatan segera melakukan evaluasi dan audit teknis, agar proyek yang menggunakan uang rakyat itu tidak menjadi ajang pemborosan anggaran. (tim)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending