Connect with us

Blog

Dua Laporan Anggaran Pesawaran Masuk Kejari: Disdikbud dan Setwan Dilaporkan ke Pidsus  

Published

on

Dua Laporan Anggaran Pesawaran Masuk Kejari: Disdikbud dan Setwan Dilaporkan ke Pidsus

 

Ungkapselatan.com, PESAWARAN– Kejaksaan Negeri Pesawaran memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan LSM Pergerakan Aksi Lampung (PALU) terkait pengelolaan anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Sekretariat DPRD Kabupaten Pesawaran.

Laporan tersebut diterima jajaran Kejari Pesawaran, Selasa (18/8/2026). Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pesawaran Fuad Alfano Adi Chandra, S.H., M.H. tercatat menjabat posisi tersebut sejak sertijab April 2026.

Menanggapi laporan tersebut, Fuad pada prinsipnya menegaskan bahwa setiap laporan maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui LSM akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pada dasarnya apa pun laporan atau pengaduan masyarakat melalui LSM akan kami terima. Kejaksaan Negeri Pesawaran akan menanganinya secara proporsional. Tentunya ada proses dan tahapan-tahapan yang harus kami lalui terlebih dahulu. Nanti setiap perkembangan akan kami sampaikan,”ujar Fuad kepada tim.

Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa laporan tidak serta-merta disimpulkan sebagai tindak pidana, tetapi terlebih dahulu harus melalui proses telaah, verifikasi dan tahapan penanganan sesuai kewenangan Kejaksaan.

Turut memberikan keterangan, Kasi Intelijen Kejari Pesawaran Ardi Herlian Syah, S.H., M.H. Ardi masih tercatat menjabat Kasi Intelijen dalam publikasi terbaru pada 12 Agustus 2026.

Ardi menegaskan bahwa jajaran Kejari Pesawaran berupaya menjalankan tugas penegakan hukum dan pelayanan masyarakat secara maksimal.

“Dalam setiap proses tentunya kami selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Pesawaran. Setiap informasi dan laporan yang masuk akan ditangani melalui mekanisme serta ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ketua LSM PALU Beni Radesta menyambut baik respons tersebut. Ia berharap laporan mengenai Disdikbud dan Setwan tidak berhenti pada penerimaan administrasi, tetapi benar-benar ditelaah sampai dokumen, aliran pembayaran dan kondisi fisik pekerjaan.

“Kami menyerahkan proses hukumnya kepada Kejaksaan. Yang kami harapkan sederhana: bongkar berdasarkan alat bukti. Kalau tidak ada penyimpangan, sampaikan kepada publik. Tetapi apabila ditemukan perbuatan melawan hukum dan kerugian keuangan negara, kami meminta ditindak tegas,” kata Beni.

Pimpinan Redaksi UngkapKasus.id dan JejakKasus.info yang turut mendampingi penyerahan laporan menyatakan akan terus mengawal perkembangan perkara serta membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.

(Tim redaksi)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Blog

Proyek Pembangunan Hotmix dan Talud Desa Bali Nuraga – Trimomukti Kecamatan candipuro Terkesan Asal jadi 

Published

on

By

Proyek Pembangunan Hotmix dan Talud Desa Bali Nuraga – Trimomukti Kecamatan candipuro Terkesan Asal jadi

 

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN – Baru Selesai, Proyek Jalan Hotmix penghubung antara Desa Bali Nuraga Kecamatan Way Panji Dengan Desa Trimo Mukti Kecamatan Candipuro sudah mengalami kerusakan di beberapa titik.

 

Warga Desa Trimo Mukti , Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan. Mengeluhkan kondisi jalan hotmix yang baru saja selesai dikerjakan.

Karena sudah mengalami kerusakan. Jalan yang berada di wilayah tersebut tampak retak dan hancur di sejumlah titik. Hanya baru Hitungan hari setelah proyek rampung. Jum’at (5/12/ 2025).

 

Proyek pengaspalan ini terlihat Dipapan proyek Pekerjaan :REKONTRUKSI JALAN SP SIDOHARJO – TRIMO MUKTI ( R. 028). KECAMATAN WAY PANJI.

Nomor Kontrak : 91/KTR/KONS-BM/DPUPR- LS/APBD/2025.

Tanggal Kontrak : 19 September 2025 .Nilai Pagu : 2.996.698.462,00. Pelaksana oleh CV. DIAN PERSADA.

 

Namun hasilnya justru menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat Banyak, Warga menilai pengerjaan dilakukan secara asal-asalan, diduga demi mengejar keuntungan dengan mengurangi kualitas material dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

 

“Kalau baru beberapa hari selesai tapi sudah rusak, jelas ada yang tidak beres. Ini patut diduga ada permainan spek material,” ujar salah satu warga setempat dengan nada kecewa.

 

Kondisi ini turut menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lampung Selatan yang seharusnya bertanggung jawab memastikan kualitas pekerjaan di lapangan. Ketidakhadiran pengawasan yang ketat dinilai membuka peluang bagi kontraktor untuk melakukan praktik curang.

 

Kerusakan dini pada proyek jalan hotmix ini memperkuat dugaan bahwa kualitas tidak menjadi prioritas dalam pelaksanaan pembangunan. Alih-alih membawa manfaat, hasil proyek justru menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

 

Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh, memanggil pihak kontraktor pelaksana, dan menjatuhkan sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran.

 

“ Kami tidak ingin kejadian ini terus berulang. Harus ada langkah nyata dari pemerintah agar pembangunan benar-benar memberi manfaat bagi rakyat,” pungkas Nyoman Cette.

 

Warga Setempat menuntut agar proyek jalan hotmix yang baru selesai dikerjakan namun sudah rusak parah untuk tidak dilakukan proses Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima pertama. Hal ini dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban kontraktor agar memperbaiki kerusakan terlebih dahulu.

 

Terkait Dengan Rusaknya Proyek Jalan Hotmix Tersebut Anggota DPRD lampung Selatan Komisi III , Derri Kusuma Dari Fraksi Partai Golkar Dapil 7 saat Dihubungi Awak Media Melalui pesan WhatsAapp bertuliskan, ” Iya bang, akan kita tindak lanjutin ke komisi” Tegas Derri. ( Tim)

Continue Reading

Trending