Connect with us

Lampung Selatan

Pejabat Terus di Evaluasi, Nanang Tegaskan Tidak Akan Adopsi Dari Luar Daerah

Published

on

Ungkap selatan, Lampung Selatan – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menegaskan akan terus mengevaluasi kinerja pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan. Salah satunya dengan mamantau tingkat kedisiplinannya.

Demikian disampaikan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto saat menjadi pembina apel mingguan yang digelar di Lapangan Korpri, Kalianda, Senin pagi, 4 September 2023.

Nanang berharap seluruh pegawai dapat bekerja dengan semangat dan etos kerja yang tinggi, dan tetap mengedepankan kedisiplinan. Sebab menurut Nanang, dengan menerapkan kedisiplinan akan berdampak terhadap peningkatan kinerja para aparatur sipil negara.

“Saya akan selalu mengevaluasi kinerja bapak ibu sekalian. Apel ini salah satu upaya kita meningkatkan disiplin. Karena dengan disiplin, kinerja kita akan meningkat,” kata Nanang.

Nanang mengingatkan, kepada seluruh pejabat untuk menunjukkan kinerja dan prestasinya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Bila tidak menunjukkan kinerja dengan baik, maka pejabat eselon tersebut akan dievaluasi kembali.

“Inilah kesempatan bapak ibu sekalian. Karena saya tidak akan mengadopsi pejabat dari luar daerah bila tidak sangat penting dan dibutuhkan. Tetapi saya akan terus lakukan pengkaderan pegawai dari jenjang paling bawah supaya bisa berkarir lebih tinggi,” ujar Nanang.

Pada kesempatan itu, Nanang juga meminta seluruh aparatur sipil negara terutama pejabatnya untuk menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat. Nanang bilang, mindset para pejabat harus dirubah betul-betul untuk memfungsikan diri sebagai pelayan rakyat.

“Tanpa rakyat kita ini tidak ada apa-apanya. Maka kita saat ini adalah pelayan rakyat, apa yang dibutuhkan rakyat kita harus layani. Mari tingkatkan disiplin kita, bagaimana pentingnya kita ada ditengah-tengah rakyat untuk melayani rakyat,” kata Nanang.

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Komisi 1 DPRD Lamsel Segera Panggil Pihak Perusahaan PT Alus , Terkait Sengketa Lahan 52 Hektare

Published

on

By

Komisi 1 DPRD Lamsel Segera Panggil Pihak Perusahaan PT Alus , Terkait Sengketa Lahan 52 Hektare

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan   – Masyarakat Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung, didampingi kuasa hukum SOPADLI SY, S.E., S.H.,M.E.Sy.,M.H. dan organisasi masyarakat Gema Masyarakat Lokal (GML), mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi I DPRD Lampung Selatan, Kamis (16/4/2026).

‎RDP tersebut membahas sengketa lahan seluas 52 hektare yang diklaim milik warga. Rapat di pimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan Edy Waluyo, Di Hadiri anggota dewan Jinggis Haikal dan Rosdiana, perwakilan Bagian Hukum, Camat Katibung Andi Sopyan, Camat Sidomulyo Fran Sinatra Adung, tokoh masyarakat, serta warga pemilik lahan.

‎Kuasa hukum bersama GML yang dipimpin Ketua Umum Rizal Anwar, didampingi Indrawan NS, menyampaikan tuntutan dari 11 warga yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut. Mereka meminta DPRD memfasilitasi penyelesaian dengan pihak perusahaan agar lahan yang diduga diserobot dapat segera dikembalikan.

‎Rizal Anwar menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk memperjuangkan hak masyarakat. Ia menyatakan, “Kami meminta PT Andesit segera merealisasikan tuntutan masyarakat dan mengembalikan lahan yang menjadi hak warga.” Ucap nya

‎Sementara itu, Camat Katibung Andi Sopyan menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah merespons cepat persoalan tersebut. Ia menjelaskan bahwa sengketa lahan ini telah berlangsung cukup lama dan perlu segera dicarikan solusi.

‎Menurut Andi, berdasarkan komunikasi dengan warga, persoalan utama terletak pada dugaan kesalahan lokasi penggarapan oleh perusahaan. Ia menyebut bahwa warga meyakini lahan yang saat ini dikelola perusahaan merupakan milik masyarakat, yang didukung berbagai dokumen.

‎Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Edy Waluyo, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut dengan mempelajari dokumen yang ada serta memfasilitasi penyelesaian.

‎“Kami akan segera menindaklanjuti persoalan ini dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” ujar Edy.

‎Di sisi lain, kuasa hukum SOPADLI SY, S.E., S.H.,M.E.Sy.,M.H. Dia menegaskan bahwa jalur hukum akan ditempuh apabila tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan. Ia menyebut langkah hukum menjadi opsi terakhir guna memastikan hak masyarakat terlindungi.

‎Hingga RDP berlangsung, pihak PT Alus Andesit Lumbung Sejahtera belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan tersebut.

‎DPRD Lampung Selatan berkomitmen menjembatani kedua belah pihak agar konflik ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan. RDP ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pihak perusahaan.

‎(jo)

Continue Reading

Trending