Connect with us

Lampung Selatan

Pejabat Terus di Evaluasi, Nanang Tegaskan Tidak Akan Adopsi Dari Luar Daerah

Published

on

Ungkap selatan, Lampung Selatan – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menegaskan akan terus mengevaluasi kinerja pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan. Salah satunya dengan mamantau tingkat kedisiplinannya.

Demikian disampaikan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto saat menjadi pembina apel mingguan yang digelar di Lapangan Korpri, Kalianda, Senin pagi, 4 September 2023.

Nanang berharap seluruh pegawai dapat bekerja dengan semangat dan etos kerja yang tinggi, dan tetap mengedepankan kedisiplinan. Sebab menurut Nanang, dengan menerapkan kedisiplinan akan berdampak terhadap peningkatan kinerja para aparatur sipil negara.

“Saya akan selalu mengevaluasi kinerja bapak ibu sekalian. Apel ini salah satu upaya kita meningkatkan disiplin. Karena dengan disiplin, kinerja kita akan meningkat,” kata Nanang.

Nanang mengingatkan, kepada seluruh pejabat untuk menunjukkan kinerja dan prestasinya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Bila tidak menunjukkan kinerja dengan baik, maka pejabat eselon tersebut akan dievaluasi kembali.

“Inilah kesempatan bapak ibu sekalian. Karena saya tidak akan mengadopsi pejabat dari luar daerah bila tidak sangat penting dan dibutuhkan. Tetapi saya akan terus lakukan pengkaderan pegawai dari jenjang paling bawah supaya bisa berkarir lebih tinggi,” ujar Nanang.

Pada kesempatan itu, Nanang juga meminta seluruh aparatur sipil negara terutama pejabatnya untuk menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat. Nanang bilang, mindset para pejabat harus dirubah betul-betul untuk memfungsikan diri sebagai pelayan rakyat.

“Tanpa rakyat kita ini tidak ada apa-apanya. Maka kita saat ini adalah pelayan rakyat, apa yang dibutuhkan rakyat kita harus layani. Mari tingkatkan disiplin kita, bagaimana pentingnya kita ada ditengah-tengah rakyat untuk melayani rakyat,” kata Nanang.

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending