Connect with us

Lampung Selatan

Calon Kepala Desa Kecamatan Ketapang Mengeluarkan Biaya Tambahan Demi Terlaksananya Pilkades Serentak

Published

on

Ungkap selatan.com, Lampung Selatan.
Meski pemilihan kepala Desa di Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan sudah berakhir dan mendapatkan hasil yang memuaskan bagi calon yang terpilih.

Namun ada polemik anggaran tambahan di bebankan kepada masing-masing calon Kepala desa ( Kades ) yang menelan Anggaran ratusan juta rupiah. Jum’at (08/09/2023)

Pemilihan kepala desa (Pilkades ) yang ada di Kecamatan Ketapang sebanyak enam Desa yang melaksanakan pemilihan kepala desa serentak,yaitu Desa Pematang pasir, Berundung, Taman Sari, Sidoluhur, Sido asih dan Sripendowo.

Menurut informasi dari sumber Dana yang di pungut bervariasi ada yang Rp 15.800.000 ada juga yang Rp 700.000 / calon kepala desa.

Adapun anggaran tambahan dari pungutan kepada para calon kepala Desa tersebut di gunakan dalam Rencana Anggaran Belanja( RAB )seperti mobilisasi,uang makan,seragam panitia , honor linmas, dan honor pejabat kepala desa ( PJ ) dan juga panitia kecamatan.

Ketika di konfirmasi An.selaku ketua panitia Pilkades di salah satu Desa menyebutkan bahwa, pungutan tersebut sudah tertuang dalam berita acara kesepakatan, menimbang mengingat anggaran dari APBD dan APBDes tidak mencukupi untuk berjalannya Pilkades,oleh karenanya panitia mengajak para calon untuk menambah anggaran agar Pilkades bisa berjalan,”ucapnya

Adapun anggaran yang dibutuhkan untuk memberi pejabat kepala (pj) Desa Rp 500.000 , publikasi media Rp 500.000/3 kali jadi Rp 1500.000, Dokumentasi Rp 1000.000, untuk panitia kecamatan Rp 1500.000, Pol PP Rp 100.000, dan lain lain.

” Kami adakan musyawarah di balai Desa di hadiri oleh Aparatur desa, BPD, pejabat kepala desa, hasil kesepakatan tersebut tertuang dalam berita acara dan di tandatangani oleh calon kades di atas materai,” Ujar An.

Di tempat terpisah camat Ketapang ketika di konfirmasi di ruangan kerja nya mengatakan dia hanya mendengar jika ada biaya tambahan dari calon dan itu tidak ada pemberitahuan atau tembusan dari panitia, ketika di tanyakan soal aliran dana ke kecamatan camat mengatakan tidak ada.

” Saya hanya mendengar jika ada biaya tambahan dari calon kepala Desa,adapun kegunaan tanyakan langsung kepada masing-masing panitia Pilkades, kami pihak kecamatan tidak menerima uang sepeser pun dari dana tersebut,”ucapnya.

Hal ini berbeda dengan keterangan salah satu ketua panitia yang mengatakan memang benar dana 1.500.000 di berikan ke bendahara panitia kecamatan.
( Tim ).

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending