Connect with us

Lampung Selatan

Calon Kepala Desa Kecamatan Ketapang Mengeluarkan Biaya Tambahan Demi Terlaksananya Pilkades Serentak

Published

on

Ungkap selatan.com, Lampung Selatan.
Meski pemilihan kepala Desa di Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan sudah berakhir dan mendapatkan hasil yang memuaskan bagi calon yang terpilih.

Namun ada polemik anggaran tambahan di bebankan kepada masing-masing calon Kepala desa ( Kades ) yang menelan Anggaran ratusan juta rupiah. Jum’at (08/09/2023)

Pemilihan kepala desa (Pilkades ) yang ada di Kecamatan Ketapang sebanyak enam Desa yang melaksanakan pemilihan kepala desa serentak,yaitu Desa Pematang pasir, Berundung, Taman Sari, Sidoluhur, Sido asih dan Sripendowo.

Menurut informasi dari sumber Dana yang di pungut bervariasi ada yang Rp 15.800.000 ada juga yang Rp 700.000 / calon kepala desa.

Adapun anggaran tambahan dari pungutan kepada para calon kepala Desa tersebut di gunakan dalam Rencana Anggaran Belanja( RAB )seperti mobilisasi,uang makan,seragam panitia , honor linmas, dan honor pejabat kepala desa ( PJ ) dan juga panitia kecamatan.

Ketika di konfirmasi An.selaku ketua panitia Pilkades di salah satu Desa menyebutkan bahwa, pungutan tersebut sudah tertuang dalam berita acara kesepakatan, menimbang mengingat anggaran dari APBD dan APBDes tidak mencukupi untuk berjalannya Pilkades,oleh karenanya panitia mengajak para calon untuk menambah anggaran agar Pilkades bisa berjalan,”ucapnya

Adapun anggaran yang dibutuhkan untuk memberi pejabat kepala (pj) Desa Rp 500.000 , publikasi media Rp 500.000/3 kali jadi Rp 1500.000, Dokumentasi Rp 1000.000, untuk panitia kecamatan Rp 1500.000, Pol PP Rp 100.000, dan lain lain.

” Kami adakan musyawarah di balai Desa di hadiri oleh Aparatur desa, BPD, pejabat kepala desa, hasil kesepakatan tersebut tertuang dalam berita acara dan di tandatangani oleh calon kades di atas materai,” Ujar An.

Di tempat terpisah camat Ketapang ketika di konfirmasi di ruangan kerja nya mengatakan dia hanya mendengar jika ada biaya tambahan dari calon dan itu tidak ada pemberitahuan atau tembusan dari panitia, ketika di tanyakan soal aliran dana ke kecamatan camat mengatakan tidak ada.

” Saya hanya mendengar jika ada biaya tambahan dari calon kepala Desa,adapun kegunaan tanyakan langsung kepada masing-masing panitia Pilkades, kami pihak kecamatan tidak menerima uang sepeser pun dari dana tersebut,”ucapnya.

Hal ini berbeda dengan keterangan salah satu ketua panitia yang mengatakan memang benar dana 1.500.000 di berikan ke bendahara panitia kecamatan.
( Tim ).

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim 

Published

on

By

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim

 

Ungkapselatan.com, Palas – Berharap memakai Motor Honda Beat Baru Nunung istri Rohadi ( Atit ) warga Desa Bangunan Dusun Cililin Kecamatan Palas Dengan membayar Cash seharga Rp 19.300.000 ( sembilan belas juta tiga ratus ribu rupiah) Di Terima langsung oleh Sopyan yang bekerja Dealer Honda cabang Bangunan di saksikan oleh dua orang karyawan di Sana.

Saat di Konfirmasi Rohadi suami korban memaparkan Dia membelikan istrinya motor jenis Honda Beat dengan pembayaran Secara Cash dengan bukti pembayaran Kwitansi

” Saya datang langsung ke Dealer cabang Honda Kalianda di Desa Bangunan, Duit nya di Terima oleh Ahmad sopan sopyan pimpinannya, tapi sampai hari ini motor pesanan belum juga di antar, ” Ucap Rohadi

Karena di tunggu sampai satu minggu belum juga di kirim, lalu Rohadi melaporkan persoalan ini ke Mapolsek palas, di kantor polsek Sopyan membuat surat pernyataan siap mengembalikan uang Rohadi

” Karena dah lama saya tunggu motor belum jua di kirim, saya mendatangi kantor polsek palas untuk melaporkan persoalan ini, namun sopyan hanya membubuhkan surat pernyataan untuk mengembalikan uang saya di Hari jum’at 7 Agustus 2026, kalau belum juga di kembalikan uang saya, warga Desa Bangunan akan geruduk dealer tersebut, ” Tegas Rohadi

Sementara Muhamad Sopan Popiyan selaku pimpinan PT. Cabang Kalianda di Bangunan Kecamatan Palas saat dikonfirmasi awak media Berdalih ” Bahwasannya Unit nya lagi Rusak perlu dibenerin ganti Oli, dan juga kemarin sudah ada kesepakatan kok dengan surat pernyataan bahwa saya sanggup mengembalikan uang tersebut pada hari Jum’at tanggal 7 Agustus 2026,” Ungkap Sopiyan.

Dengan demikian Kasus konsumen yang sudah membayar lunas secara tunai (cash) satu unit motor Honda namun unitnya tidak ada merupakan tindak pidana penipuan atau penggelapan (Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP).

Continue Reading

Trending