Connect with us

Lampung Selatan

Mantan Kasatresnarkoba Polres Lampung Selatan AKP AG bakal dipecat secara tidak hormat dari kepolisian

Published

on

ungkapselatan.com, Lampung Selatan –Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika membenarkan itu adalah sanksi terberat yang mengancam AKP AG akibat keterlibatannya dalam jaringan Freddy Pratama.”Sanksi kepada yang bersangkutan adalah pemecatan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri, selain sanksi pidana yang nanti akan dijatuhkan oleh pengadilan,” “Kita Tidak ada tebang pilih, Hal ini Sebagai efek Jera dan menjadi contoh agar yang lain tidak mengikuti.”kata Helmy di Mapolda Lampung, Jumat (15/9/2023).Sanksi tersebut adalah bentuk komitmen Polda Lampung untuk tidak tebang pilih terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba.”Ini sejalan juga dengan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menindak tegas siapapun yang terlibat kasus narkoba, meskipun itu sendiri adalah anggota Polri,” kata Helmy.Helmy menambahkan, Polda Lampung akan segera menggelar sidang kode etik kepada AKP AG.Menurutnya, sidang kode etik profesi ini baru bisa dilakukan saat ini karena Polda Lampung sebelumnya masih fokus mengembangkan tangkapan terhadap jaringan Freddy Pratama.”Kita fokus dahulu pengembangan kasusnya, alhamdulillah sudah 27 tersangka, sejumlah barang bukti dan mengkait juga ke pelaku yang ada di LP (lembaga pemasyarakatan) yang merupakan suami dari selebgram asal Palembang berinisial APS,” kata Helmy.Secara sederhana, Helmy mengungkapkan peran AKP AG dalam jaringan narkotika tersebut adalah melancarkan pengiriman saat melewati Lampung melalui pelabuhan Bakauheni menuju pelabuhan Merak-Banten.”Peran AKP AG membantu melancarkan pengiriman sabu-sabu yang melewati Pelabuhan Bakauheni. Ini juga sedang kami dalami,” kata dia.Diketahui, peredaran gelap jaringan internasional Freddy Pratama,setelah dikembangkan dengan telah ditangkapnya sejumlah tersangka, yang juga melibatkan selebgram asal Palembang berinisial APS yang bersuamikan seorang terdakwa yang saat ini menjalani pemidanaan di Nusa Kambangan berinisial KDF dengan barang bukti 35 kg sabu.tsk AG yang sempat menjabat sebagai kepala satresnarkoba di Polres Lampung Selatan.AG menjadi kurir melancarkan pengiriman sabu yang dikendalikan oleh tersangka KF yang kemudian terangkap di Djohor Malaysia berkat joint operation Polri dengan PDRM.KABID HUMAS POLDA LAMPUNGKombes Pol Umi Fadilah Astutik.,S.Sos.,S.Sik.,M.Si

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ketua Karang Taruna Desa Bumi restu Geram 

Published

on

By

Ketua Karang Taruna Desa Bumi restu Geram

 

Ungkapselatan.com, Palas – Ketua Karang Taruna Desa Bumi restu Geram, Tidak di Beritahu apa lagi di libatkan dalam kegiatan peresmian Lampu penerang jalan , Namun Organisasi Karang Taruna yang Dia pimpinan Di Catut.

Hal Ini menjadi Polemik di Desa Bumi Restu, Kec. Palas,Kabupaten Lampung Selatan, Kegiatan peresmian lampu jalan yang mengatasnamakan Karang Taruna justru dilakukan tanpa sepengetahuan pengurus organisasi kepemudaan tersebut.

Ketua Karang Taruna Desa Bumi Restu, Suyitno mengaku kaget ketika nama organisasinya dicatut dalam spanduk peresmian. Dia menegaskan tidak pernah dilibatkan, tidak ada rapat, dan tidak ada pemberitahuan apapun.

“Saya Ketua Karang Taruna, tapi saya tidak tahu sama sekali ada peresmian ini. Ini jelas pencatutan nama. Jangan pakai nama Karang Taruna untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegas Suyitno, .

Yang lebih memprihatinkan, pemasangan lampu jalan tersebut diduga hanya diprioritaskan di lingkungan panitia atau kelompok tertentu, bukan merata untuk kebutuhan masyarakat Desa Bumi Restu.

“Kami mendukung program penerangan. Tapi kalau hanya untuk lingkungan panitia saja, lalu atas nama Karang Taruna, ini sama saja membohongi masyarakat,” lanjutnya.

Pencatutan nama organisasi tanpa koordinasi ini dinilai mencoreng marwah Karang Taruna dan berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak yang menggelar peresmian. Karang Taruna Desa Bumi Restu meminta aparat desa dan kecamatan segera menelusuri siapa pihak yang bertanggung jawab atas pencatutan nama tersebut.

“Kami minta pertanggungjawaban. Jangan sampai kegiatan yang baik justru ternodai karena cara-cara yang tidak transparan,” tutup Suyitno

Continue Reading

Trending