Connect with us

Lampung Selatan

Paripurna DPRD Sahkan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah 

Published

on

ungkapselatan.com , Kalianda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan mengesahkan Peraturan daerah, (Perda) dalam rapat paripurna bersama pemerintah kabupaten Lampung Selatan, Jum’at, (15/09/2023).

Paripurna digelar pada masa sidang ke-2 dan rapat ke-16 tahun sidang 2023, guna pengambilan Keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah ( RANPERDA )  Kabupaten Lampung Selatan Tentang Pajak Daerah dan Retrubusi Daerah.

Sebanyak 40 anggota DPRD bersama Forkopimda dan Para Kepala SKPD/OPD Pemerintah Daerah Lampung Selatan, serta seluruh Camat, yang di pimpin Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono di ruang sidang gedung utama DPRD.

Pada pandangan pendapat Akhir fraksi, dari masing-masing juru bicara, 8 Fraksi yang ada  menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda untuk di Tetapkan menjadi Perda. 

Dalam pandangan akhir partai Golkar melalui Juru bicara dari partai Golkar mengatakan, “menerima dan menyetujui namaun demikian fraksi partai Golkar memiliki tiga  saran dan rekomendasi,” kata dia saat menyampai pandangan fraksi 

Pertama terkait dengan pariwisata agar pemerintah ini melakukan inovasi pariwisata guna meningkatkan pendapatan pajak daerah menciptakan lapangan pekerjaan dan juga memicu pertumbuhan ekonomi dan agar pemerintah atau instansi terkait berperan aktif dalam melakukan promosi terhadap pariwisata melalui sosial media guna menarik wisatawan.

Kedua dalam meningkatkan pendapatan pajak daerah agar Perda yang sudah disahkan nanti ini dapat disosialisasikan kepada masyarakat umum agar masyarakat dapat mengetahui dan dapat menjalankan peraturan tersebut

Ketiga pemerintah daerah ini agar mengawasi dalam distribusian hasil pajak dan Retribusi daerah untuk dipergunakan sebaik-baiknya. ( Sam / Sri ).

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Kadis Perikanan Meninjau Lokasi Rencana Budidaya Tematik di Desa Bandan Hurip

Published

on

By

Kadis Perikanan Meninjau Lokasi Rencana Budidaya Tematik di Desa Bandan Hurip

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Selatan, Aryantoni, S.Sos., MM, meninjau langsung lokasi rencana Budidaya Tematik di Desa Bandan Hurip, Kecamatan Palas, Kamis (22/1/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka mendukung program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

 

Aryantoni mengatakan, peninjauan dilakukan untuk memastikan kelayakan lokasi yang akan dijadikan sebagai salah satu titik budidaya ikan, khususnya ikan nila.

 

“Saat ini kita meninjau lokasi budidaya tematik apakah layak atau tidak, untuk dijadikan salah satu titik budidaya ikan, kemungkinan ikan nila,” ujarnya.

 

Ia menegaskan, program tersebut tidak hanya sebatas penyaluran bantuan bibit ikan, namun juga disertai dengan pendampingan dan pembinaan kepada masyarakat desa.

 

“Tidak kita lepas begitu saja, pasti nanti akan ada pembinaan juga. Kalau memang ini disetujui dan jika sudah berjalan akan dikelola oleh Koperasi Desa Merah Putih,” katanya.

 

Lebih lanjut, Aryantoni menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan bukan berupa kucuran anggaran, melainkan bantuan langsung dalam bentuk sarana dan prasarana budidaya.

 

“Bentuk bantuan langsung bibit dan kolam biopflok yang langsung dari kementerian,” jelasnya.

 

Meski demikian, ia menekankan bahwa pihak desa juga memiliki kewajiban untuk menyiapkan fasilitas pendukung, seperti sumur bor dan jaringan listrik, guna menunjang operasional kolam biopflok.

 

“Desa harus sanggup menyiapkan fasilitas sumur bor dan listrik untuk mengisi atau mengaliri air yang ada di biopflok itu. Ini baru pertama kali untuk di Lampung Selatan dan ada lima titik yang kita survei dari berbagai kecamatan,” tambahnya.

 

Aryantoni berharap, ke depan program budidaya tematik tersebut dapat terus berkembang dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa

 

“Harapan kami ke depannya bagaimana caranya budidaya tematik ini dapat berkembang dan bukan hanya lima titik saja, tapi berkembang lebih banyak lagi,”pungkasnya. ( ** )

Continue Reading

Trending