Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Nanang Ermanto Lantik Empat Kepala Desa Di Kecamatan Sidomulyo

Published

on

ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto secara resmi melantik dan mengambil sumpah janji empat Kepala Desa di Kecamatan Sidomulyo hasil pemilihan gelombang II tahun 2023.

Acara yang disatukan dengan pelantikan empat Ketua Tim Penggerak PKK Desa di Kecamatan Sidomulyo ini, berlangsung di Lapangan Desa Sukamaju, Kecamatan Sidomulyo, pada Senin (18/9/2023).

Adapun, Kepala Desa yang dilantik yaitu Aan Kurniawan sebagai Kepala Desa Budidaya, Rusli sebagai Kepala Desa Siring Jaha, Junaidi sebagai Kepala Desa Sukamaju dan Haroni sebagai Kepala Desa Sidowaluyo.

Dalam arahannya, Nanang Ermanto kembali menggarisbawahi pentingnya peran Kepala Desa dalam merangkul seluruh elemen masyarakat untuk membangun kebersamaan dan kemajuan.

Menurut Nanang, Kepala Desa adalah ujung tombak pemerintahan di tingkat desa, dan diharapkan dapat menjadi pemersatu, bukan pemisah. Oleh karenanya, dirinya meminta agar bisa menghilangkan ego dan kubu-kubu

“Hilangkan perpecahan, perbedaan, tim sukses jangan jadi provokator. Satukan desanya untuk kemajuan dan kesejahteraan desanya. Berikan kesejukan untuk warga, untuk masyarakat,” ujarnya.

Nanang juga mengingatkan, agar Kepala Desa bisa memperkuat berkolaborasi, kebersamaan dan meningkatkan kapasitas diri serta mengikuti perkembangan zaman.

Apalagi, kata Nanang, saat ini teknologi digital semakin berkembang lebih canggih dan bisa diakses secara cepat dari manapun.

“Saya hanya berpesan dan menginginkan kolaborasi dan kerjasama yang baik. Menjadi pemimpin itu tidak gampang, ketika saat ini kita menjadi pilihan dan dilantik, pegang amanah ini dengan baik,” pesan Nanang. (Sam / Kominfo )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending