Connect with us

Lampung Selatan

Ada ciri Di Kaos Penemuan Mayat, Silahkan Hubungi Hotline Polda Lampung

Published

on

ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Polda Lampung masih melakukan penyelidikan dan memberikan perkembangan penemuan 4 (empat) Mayat Anonim laki laki dipinggir pantai  wilayah Lampung, Minggu, (17/09/23).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, menyampaikan hasil dari penyelidikan polda Lampung dari 4 (empat) mayat yang ditemukan dari salah satu mayat, di pinggir pantai Dusun Sukarame Desa Bakauheni Kec Bakauheni Lampung Selatan, dengan Ciri- ciri jenis kelamin laki laki, tidak ada kepala, tangan, kaki dalam keadaan tidak utuh lagi atau rusak dan mengenakan kaos warna putih, Kaos bertuliskan *MAMAE ZAHRA, MIMIE ATTAR* dan terdapat gambar kapal nelayan dengan merek *SINAR INTAN*, celana kain training warna biru, celana dalam boxer merek NIKE, TB 165 cm, Perkiraan waktu kematian dua sampai empat minggu.

Kombes Umi, menghimbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan keluarga dengan ciri ciri  tersebut agar dapat menghubungi layanan Polri melalui Polres Lampung Selatan Wa : 089607670077 dan Telp : 0727-322110, Polres Tanggamus Wa : 0821-7786-1115, Ditreskrimum Polda Lampung Wa : 0821-7874-8202.  Dan bagi masyarakat yang mengenal mayat anonim yang ditemukan di pinggir Pantai Lampung juga dapat membantu memberikan Informasi kepada pihak Kepolisian.

KABID HUMAS POLDA LAMPUNG

Kombes Pol Umi Fadilah Astutik.,S.Sos.,S.Ik.,M.Si

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending