Connect with us

Lampung Selatan

Andy yunara Kapolsek Palas Bagikan Buku ke Anak Pondok Pesantren, Melalui Program Kapolri

Published

on

ungkpselatan.com, Palas – Melalui program Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Polisi Sektor (Polsek) Palas membagikan 100 buku kepada anak-anak Pondok Pesantren Miftahul Huda Desa mekar Mulya Kecamatan Palas  Lampung Selatan. Kamis ( 21/9/2023 )

Kapolsek Palas AKP Andy yunara mengatakan, pembagian buku tersebut adalah program Kapolri yang di laksanakan di seluruh tanah air, dengan tema Polri peduli budaya literasi distribusi buku sampai pelosok Nusantara.

“Ini merupakan program Kapolri, untuk itu Polsek Palas memberikan 100 buku kepada para santri Pondok Pesantren Miftahul Huda di Desa Mekar Mulya  Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan,” tutur kapolsek.

Dengan pemberian buku ini kepada para Santri ini, di harapkan agar para santri dapat belajar dan gemar membaca buku, yang kita berikan adalah buku-buku pelajaran yang dapat di baca dan di pelajari oleh para santri yang ada di pondok Pesantren tersebut.

“Selain itu juga Kami memberikan bantuan sembako kepada santri pondok pesantren dan semoga dapat bermanfaat kepada anak anak santri,” Ungkap Andy 

Selain itu Eman Sulaeman selaku Ketua Pondok Pesantren Miftahul Huda Mengatakan pihaknya sangat berterimakasih atas bantuan buku tersebut.

“Kami sangat berterima kasih Kepada Bapak Kapolsek palas yang telah memberikan buku pelajaran dan sembako kepada Pondok Pesantren kami, sehingga para santri di Pondok Pesantren ini dapat lebih banyak membaca dan menambah ilmunya dengan banyak membaca,” tuturnya.

“Dengan mendapatkan bantuan buku dari Polsek palas ini kami sangat bersyukur karena kami mendapatkan perhatian dari bapak kapolsek untuk meningkatkan pendidikan di pondok Pesantren kami ini, kami hanya bisa berdo’a agar bapak Kapolsek dan anggotanya di beri kesehatan amin,” Tambah Ketua Pondok Pesantren Miftahul Huda

Sementara Cahyanto selaku kepala Desa Mekar Mulya yang  ikut menghadiri menggucapkan” saya mengucapkan terimakasih kepada bapak Kapolri melalui Kapolsek Palas memberikan buku kepada anak anak didik kami, semoga buku ini bermanfaat bagi anak-anak kami dan menjadi minat baca menjadi meningkat. Pungkas Cahyanto ( Rahmat )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending