Connect with us

Lampung Selatan

Sah !!!! Di Lantik Oleh  Nanang Ermanto Bupati Lampung Selatan Dua Kepala Desa Terpilih Di Kecamatan Sragi

Published

on

ungkapselatan.com, Lampung Selatan– Sebanyak 2 Kepala Desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang II se-Kecamatan Ketapang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto.

Adapun Kepala Desa  Kuala sekampung yang dilantik yakni Sugeng Haryanto 

Yang Kedua Kepala Desa Margajasa  Alex sunsu .

Turut hadir dalam acara pelantikan anggota DPRD Lampung Selatan Sadide fraksi partai PDIP, Bambang Irawan fraksi partai Gerindra dan Kodri dari fraksi partai Demokrat .

Acara pelantikan dipusatkan di lapangan Desa Kuala sekampung depan kantor Kecamatan Sragi, Kami pagi (21/9/2023), turut pula dilakukan pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK dari tiga desa yaitu Desa Kuala sekampung, Desa Bakri rasa dan Desa marga jasa 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengucapkan selamat kepada para Kepala Desa yang baru saja dilantik dan diambil sumpah.

Dirinya mengungkapkan kepemimpinan di tingkat desa memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan daerah, dan hari ini adalah awal dari tugas baru bagi para kepala desa terpilih.

“Tugas kepala desa adalah pelayannya rakyat. Maka usai dilantik besok sudah masuk kantor karena nanti masyarakat melihat bagaimana kinerja kita,” Ucap Bupati

Kepada para Kepala Desa yang baru dilantik, bupati Nanang berpesan dalam memimpin, melayani, dan mengemban amanah masyarakat desa dengan memegang teguh integritas, rasa keadilan, dan dedikasi.

“Menjadi pemimpin ini tidak gampang karena pemimpin mempunyai tugas yang berat, tugas yang benar-benar harus dijalankan untuk mensejahterakan masyarakatnya,” ucapnya.

Diakhir sambutannya, Nanang mengingatkan kepada masyarakat agar tetap kuat dan bersatu di tengah menyambut tahun politik yang penuh dengan berbagai perpecahan.

“Mari kita tetap kuat dan bersatu jangan biarkan diri kita terprovokasi oleh agenda-agenda yang bertujuan memecah belah kita semua,” tutup Nanang. ( Rahmat )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim 

Published

on

By

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim

 

Ungkapselatan.com, Palas – Berharap memakai Motor Honda Beat Baru Nunung istri Rohadi ( Atit ) warga Desa Bangunan Dusun Cililin Kecamatan Palas Dengan membayar Cash seharga Rp 19.300.000 ( sembilan belas juta tiga ratus ribu rupiah) Di Terima langsung oleh Sopyan yang bekerja Dealer Honda cabang Bangunan di saksikan oleh dua orang karyawan di Sana.

Saat di Konfirmasi Rohadi suami korban memaparkan Dia membelikan istrinya motor jenis Honda Beat dengan pembayaran Secara Cash dengan bukti pembayaran Kwitansi

” Saya datang langsung ke Dealer cabang Honda Kalianda di Desa Bangunan, Duit nya di Terima oleh Ahmad sopan sopyan pimpinannya, tapi sampai hari ini motor pesanan belum juga di antar, ” Ucap Rohadi

Karena di tunggu sampai satu minggu belum juga di kirim, lalu Rohadi melaporkan persoalan ini ke Mapolsek palas, di kantor polsek Sopyan membuat surat pernyataan siap mengembalikan uang Rohadi

” Karena dah lama saya tunggu motor belum jua di kirim, saya mendatangi kantor polsek palas untuk melaporkan persoalan ini, namun sopyan hanya membubuhkan surat pernyataan untuk mengembalikan uang saya di Hari jum’at 7 Agustus 2026, kalau belum juga di kembalikan uang saya, warga Desa Bangunan akan geruduk dealer tersebut, ” Tegas Rohadi

Sementara Muhamad Sopan Popiyan selaku pimpinan PT. Cabang Kalianda di Bangunan Kecamatan Palas saat dikonfirmasi awak media Berdalih ” Bahwasannya Unit nya lagi Rusak perlu dibenerin ganti Oli, dan juga kemarin sudah ada kesepakatan kok dengan surat pernyataan bahwa saya sanggup mengembalikan uang tersebut pada hari Jum’at tanggal 7 Agustus 2026,” Ungkap Sopiyan.

Dengan demikian Kasus konsumen yang sudah membayar lunas secara tunai (cash) satu unit motor Honda namun unitnya tidak ada merupakan tindak pidana penipuan atau penggelapan (Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP).

Continue Reading

Trending