Connect with us

Lampung Selatan

112.880 KPM di Kabupaten Lampung Selatan Akan Menerima Bantuan Pangan Tahap II

Published

on

ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Bupati Lampung Selatan diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin S.Sos., M.M., secara resmi melauncing penyaluran beras pemerintah untuk bantuan pangan tahap II di Aula Dinas Ketahanan Pangan Lampung Selatan, pada Senin (25/9/2023).

Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kurnia Oktavi, S.Sos, M.M. menyampaikan, terdapat 112.880 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan mendapatkan penyaluran Bantuan Pangan Tahap II, mulai tanggal 25-30 September 2023.

Dirinya menyebut, setiap KPM akan menerima sebanyak 10 kilogram beras perbulan selama 3 bulan pada penyaluran bantuan pangan tahap II, terhitung mulai bulan September, Oktober dan November.

Kemudian, Kurnia Oktavi juga mengungkapkan, sebelumnya telah disalurkan pula bantuan pangan tahap I kepada 119.272 KPM, terhitung sejak bulan April, Mei hingga Juni tahun 2023.

“Bantuan pangan yang disebarkan di seluruh Indonesia diambil dari cadangan pangan pemerintah pusat yang ada di Bulog. Bertujuan untuk menekan inflasi dan membantu masyarakat pada saat terjadi kenaikan harga beras seperti saat ini,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Sekda Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, S.Sos., M.M. berharap, dengan adanya bantuan pangan tersebut dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

“Apalagi saat ini kita sudah memasuki musim kemarau yang berdampak pada musim panen petani dan bisa menyebabkan gagal panen dan akan berdampak juga terhadap kenaikan harga beras,” ujar Thamrin.

Oleh karenanya, Thamrin juga berpesan kepada seluruh pihak terkait, agar bisa memastikan proses penyaluran bantuan pangan tahap II berjalan dengan baik. Terutama dalam hal pendistribusian yang tepat waktu dan tepat sasaran.

“Saya pesan juga kepada teman-teman untuk bisa menyelesaikan kegiatan dengan baik. Harapan kita semua penyaluran pangan tahap II ini dapat berjalan dengan lancar, sehingga bisa menjadi salah satu solusi masyarakat dalam menangani ketahanan pangan,” tutupnya.

Untuk diketahui, dalam kesempatan tersebut juga turut dilakukan pula penyerahan bantuan pangan tahap II secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, S.Sos., M.M. kepada para penerima bantuan.

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ketua Karang Taruna Desa Bumi restu Geram 

Published

on

By

Ketua Karang Taruna Desa Bumi restu Geram

 

Ungkapselatan.com, Palas – Ketua Karang Taruna Desa Bumi restu Geram, Tidak di Beritahu apa lagi di libatkan dalam kegiatan peresmian Lampu penerang jalan , Namun Organisasi Karang Taruna yang Dia pimpinan Di Catut.

Hal Ini menjadi Polemik di Desa Bumi Restu, Kec. Palas,Kabupaten Lampung Selatan, Kegiatan peresmian lampu jalan yang mengatasnamakan Karang Taruna justru dilakukan tanpa sepengetahuan pengurus organisasi kepemudaan tersebut.

Ketua Karang Taruna Desa Bumi Restu, Suyitno mengaku kaget ketika nama organisasinya dicatut dalam spanduk peresmian. Dia menegaskan tidak pernah dilibatkan, tidak ada rapat, dan tidak ada pemberitahuan apapun.

“Saya Ketua Karang Taruna, tapi saya tidak tahu sama sekali ada peresmian ini. Ini jelas pencatutan nama. Jangan pakai nama Karang Taruna untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegas Suyitno, .

Yang lebih memprihatinkan, pemasangan lampu jalan tersebut diduga hanya diprioritaskan di lingkungan panitia atau kelompok tertentu, bukan merata untuk kebutuhan masyarakat Desa Bumi Restu.

“Kami mendukung program penerangan. Tapi kalau hanya untuk lingkungan panitia saja, lalu atas nama Karang Taruna, ini sama saja membohongi masyarakat,” lanjutnya.

Pencatutan nama organisasi tanpa koordinasi ini dinilai mencoreng marwah Karang Taruna dan berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak yang menggelar peresmian. Karang Taruna Desa Bumi Restu meminta aparat desa dan kecamatan segera menelusuri siapa pihak yang bertanggung jawab atas pencatutan nama tersebut.

“Kami minta pertanggungjawaban. Jangan sampai kegiatan yang baik justru ternodai karena cara-cara yang tidak transparan,” tutup Suyitno

Continue Reading

Trending