Connect with us

Lampung Selatan

112.880 KPM di Kabupaten Lampung Selatan Akan Menerima Bantuan Pangan Tahap II

Published

on

ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Bupati Lampung Selatan diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin S.Sos., M.M., secara resmi melauncing penyaluran beras pemerintah untuk bantuan pangan tahap II di Aula Dinas Ketahanan Pangan Lampung Selatan, pada Senin (25/9/2023).

Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kurnia Oktavi, S.Sos, M.M. menyampaikan, terdapat 112.880 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan mendapatkan penyaluran Bantuan Pangan Tahap II, mulai tanggal 25-30 September 2023.

Dirinya menyebut, setiap KPM akan menerima sebanyak 10 kilogram beras perbulan selama 3 bulan pada penyaluran bantuan pangan tahap II, terhitung mulai bulan September, Oktober dan November.

Kemudian, Kurnia Oktavi juga mengungkapkan, sebelumnya telah disalurkan pula bantuan pangan tahap I kepada 119.272 KPM, terhitung sejak bulan April, Mei hingga Juni tahun 2023.

“Bantuan pangan yang disebarkan di seluruh Indonesia diambil dari cadangan pangan pemerintah pusat yang ada di Bulog. Bertujuan untuk menekan inflasi dan membantu masyarakat pada saat terjadi kenaikan harga beras seperti saat ini,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Sekda Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, S.Sos., M.M. berharap, dengan adanya bantuan pangan tersebut dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

“Apalagi saat ini kita sudah memasuki musim kemarau yang berdampak pada musim panen petani dan bisa menyebabkan gagal panen dan akan berdampak juga terhadap kenaikan harga beras,” ujar Thamrin.

Oleh karenanya, Thamrin juga berpesan kepada seluruh pihak terkait, agar bisa memastikan proses penyaluran bantuan pangan tahap II berjalan dengan baik. Terutama dalam hal pendistribusian yang tepat waktu dan tepat sasaran.

“Saya pesan juga kepada teman-teman untuk bisa menyelesaikan kegiatan dengan baik. Harapan kita semua penyaluran pangan tahap II ini dapat berjalan dengan lancar, sehingga bisa menjadi salah satu solusi masyarakat dalam menangani ketahanan pangan,” tutupnya.

Untuk diketahui, dalam kesempatan tersebut juga turut dilakukan pula penyerahan bantuan pangan tahap II secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, S.Sos., M.M. kepada para penerima bantuan.

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending