Connect with us

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Melalui Dinas TPHBun Serahkan Bantuan Alsintan Pasca Panen

Published

on

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Tekad Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan untuk mendorong pengembangan sektor pertanian yang menjadi salah satu penopang perekonomian didaerah yang berjuluk bumi khagom mufakat ini terus dilakukan.

Salah satu upaya tersebut dilakukan Pemkab Lampung Selatan melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHBun) Kab. Lampung Selatan dengan menyerahkan secara simbolis bantuan alat mesin pertanian (alsintan) pasca panen tanaman pangan kepada para petani.

Adapun bantuan alsintan yang diberikan kepada sejumlah kelompok tani tersebut meliputi 8 unit mesin perontok padi, 6 unit mesin pemipil jagung dan 2 unit mesin pemipil jagung mobile, yang berlangsung di lapangan Desa Way Gelam, Kecamatan Candipuro, Kamis (9/11/2023).

Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Bibit Purwanto melaporkan, kegiatan tersebut diikuti kurang lebih 300 Orang berasal dari gabungan kelompok tani dan kelompok wanita tani sejumlah kecamatan di Lampung Selatan.

“Pemberian alsintan pasca panen tanaman pangan yang bersumber anggaran dari dana insentif fiskal tahun 2023 bertujuan mempermudah kerja kelompok tani dalam penanganan pasca panen,” kata Bibit.

Bibit Purwanto menambahkan, manfaat alsintan pasca panen membuat proses pemanenan lebih cepat dan lebih efisien, menekan kehilangan hasil, meningkatkan nilai tambah serta meningkatkan pendapatan.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menekankan pentingnya upaya bersama dalam menghadapi tantangan cuaca yang tidak bersahabat dan perubahan alam.

Bupati Nanang menyebut, Pemerintah Daerah berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para petani dan menciptakan ketahanan pangan di daerah.

“Kami juga menyadari bahwa perubahan tata ruang lahan dapat berdampak besar, seperti halnya merawat irigasi dan tanaman merupakan langkah penting dalam menjaga ketahanan pangan daerah ini,” kata Nanang.

Dirinya juga berharap, bahwa inovasi-inovasi dalam sektor pertanian di Lampung Selatan kelak dapat menjadi contoh bagi daerah lain dan memperkuat ketahanan pangan Lampung Selatan.

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending