Connect with us

Lampung Selatan

Sekda Lampung Selatan Hadiri Rakorpusda P2DD Tahun 2023 Di Provinsi Bali

Published

on

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin menghadiri Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) mengenai Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) tahun 2023.

Hadir mendampingi Sekda Lampung Selatan, Kepala Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Fery Bastian dan jajaran terkait lainnya.

Rakorpusda tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, yang berlangsung di Discovery Kartika Plaza Hotel, Bali, Kamis (9/11/2023).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut amanat pasal 11 Keputusan Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Nomor 147 Tahun 2021, tentang Keanggotaan, Tugas, Mekanisme Kerja Pelaksana dan Sekretariat Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah serta menindaklanjuti amanat rapat koordinasi nasional P2DN tahun 2023.

Rakorpusda merupakan forum rapat koordinasi yang diselenggarakan untuk menghasilkan kesepakatan tindak lanjut dan implementasi hasil rakornas dengan mempertimbangkan strategisnya.

Kegiatan Rakorpusda mengenai Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah tahun 2023 dilaksanakan selama 2 hari mulai dari tanggal 9-10 November 2023.

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Alkhan Soroti Penempatan Tempat Sampah di Jalan Lintas Sumatera Dekat Flyover Bukit Asam

Published

on

By

Alkhan Soroti Penempatan Tempat Sampah di Jalan Lintas Sumatera Dekat Flyover Bukit Asam

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan ‎— Anggota DPRD Lampung Selatan dari Komisi II, Ahmad Al‑Akhran, menyoroti penanganan dan penempatan tempat pembuangan sampah di ruas Jalan Lintas Sumatera, tepatnya sebelum flyover kawasan PT Bukit Asam Panjang, wilayah Bandar Lampung.Senin , 9 /03/2026

‎Menurut Alkhan, keberadaan tempat sampah di lokasi tersebut memakan bibir badan jalan dinilai mengganggu kenyamanan dan membahayakan para pengguna jalan. Ia menilai, sebelumnya tidak pernah ada penempatan tempat pembuangan sampah di area tersebut.

‎“Penempatan sampah di Jalan Lintas Sumatera memang berada di wilayah Kota Bandar Lampung dan menjadi tanggung jawab pemerintah kota. Namun sebelumnya tempat sampah tidak pernah ada di sana. Entah kenapa pada masa kepemimpinan Ibu Eva tempat sampah justru ditempatkan di lokasi tersebut,karana memakan se” ujar Alkhan.

‎Ia menjelaskan, kondisi tersebut tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan bahaya bagi pengendara. Terlebih, kata dia, gerobak sampah yang berada di lokasi itu kerap diletakkan hingga memakan bahu jalan.

‎Alkhan mengungkapkan bahwa beberapa kali gerobak sampah terlihat menempati sebagian badan jalan. Bahkan, menurutnya, pernah hampir sepertiga badan jalan tertutup oleh gerobak yang diletakkan sembarangan.

‎Ia menambahkan, situasi itu menjadi semakin berbahaya pada malam hari ketika jarak pandang pengendara terbatas. Jalan tersebut merupakan akses utama penghubung antarwilayah selain jalan tol sehingga harus dijaga kelayakan dan keselamatannya.

‎Selain faktor keselamatan, Alkhan juga menilai keberadaan tumpukan sampah di pinggir jalan utama dapat menurunkan nilai estetika tata kelola kota.

‎“Kita berharap tempat sampah itu dapat dipindahkan dan dikembalikan seperti keadaan semula. Mari kita sterilkan Jalan Lintas Sumatera dari tumpukan sampah, karena jalan lintas adalah wajah kota dan juga wajah provinsi kita,” tegasnya.

‎Ia pun berharap pemerintah daerah terkait dapat segera mengambil langkah penataan agar jalur utama tersebut tetap aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat yang melintas. ( Jo )

Continue Reading

Trending