Connect with us

Lampung Selatan

Anggota DPRD Farizal Purba Apresiasi Langkah Cepet Bupati Egi Pratama Dalam 100 Hari Kerja

Published

on

Anggota DPRD Farizal Purba Apresiasi Langkah Cepet Bupati Egi Pratama Dalam 100 Hari Kerj

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Farizal Purba apresiasi langkah Radityo Egi Pratama Bupati Lampung Selatan dalam program seratus hari kerja seperti membangun infrastruktur jalan rusak yang Viral di media sosial.

Demikian penuturan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan , Farizal Purba kepada media ini, Sabtu (14/6/2025.

Menurut politisi partai gerindra ini, langkah yang telah diambil Bupati Lampung Selatan tidak salah dalam merespon aduan masyarakat melalui media sosial.

“Saya malah mengapresiasi langkah Bupati Lampung Selatan merespon cepat tanggap keluhan-keluhan masyarakat di media sosial baik itu infrastruktur, bencana alam/ banjir. Menurut saya, ini sangat luar biasa, “ungkap Tuan Ical sapaan akrabnya.

Langkah bupati ini, kata Tuan Ical, tentu telah melalui kajian-kajian, tidak melanggara aturan yang ada dan diera digital ini segala sesuatu informasi akan segera sampai dan terbuka. Selain usulan-usulan, Lanjut Tuan Ical, melalaui anggota legislatif atau pun musyarawah pembanguban kecamatan.

“Dan perlu kita sadari, bupati sekarang ini lah yang cepat tanggap dalam menyikapi aduan-aduan masyarakat, “Ujarnya.

Untuk diketahui, Bupati Lampung Selatan telah merespon aduan masyarakat melalui media sosial tentang jalan rusak di belakang komplek kantor pemda yang menuju pantai ketang Kecamatan Kalianda.

Contoh kedua, Bupati Egi merespon informasi dari masyarakat yang memancing ikan lele di tangah jalan Kecamatan Palas.

Tanggap terhadap bencana banjir yang melanda beberapa kecamatan di Lampung Selatan waktu lalu.

ini beberapa contoh aduan masyarakat yang viral di media sosial dan telah direspon baik oleh Bupati Egi.

 

Penulis : Anesmi.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending