Connect with us

Lampung Selatan

Bambang Hartono C.BJ.E.BJ Siapkan Langkah Hukum melalui Tim Kuasa Hukum di PN Kota Agung

Published

on

Bambang Hartono C.BJ.E.BJ Siapkan Langkah Hukum melalui Tim Kuasa Hukum di PN Kota Agun

 

Ungkapselatan.com, PRINGSEWU, Langkah hukum Bambang Hartono, C.BJ.E.BJ, selaku Tergugat II dalam perkara perdata di Pengadilan Negeri Kota Agung, mulai dipersiapkan melalui penunjukan tim kuasa hukum. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperjuangkan hak dan kepentingan hukumnya dalam proses peradilan. Sabtu 24/10/2026

Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 24 Oktober 2026, Bambang Hartono menunjuk dua advokat untuk mendampingi dan mewakilinya dalam menghadapi perkara tersebut. Keduanya adalah Dr. (Can.) Nurul Hidayah, S.H., M.H., CPM., dan Marojahan Hutabarat, S.H., M.H., dari Kantor Advokat dan Penasihat Hukum Nurul Hidayah, S.H., M.H. dan Rekan.

Siapkan Strategi Pembelaan

Dalam dokumen surat kuasa, tim advokat diberikan kewenangan untuk mendampingi klien dalam proses mediasi, menghadiri agenda persidangan, menyampaikan jawaban, mengajukan bukti surat dan saksi, menyampaikan kesimpulan, serta melakukan upaya hukum lain sesuai kewenangan yang diberikan dan ketentuan perundang-undangan.

Penunjukan kuasa hukum tersebut menunjukkan bahwa Tergugat II menyiapkan pendampingan profesional untuk menghadapi proses hukum yang berjalan. Melalui tim advokat, kepentingan hukumnya diharapkan dapat disampaikan secara terstruktur berdasarkan fakta, bukti, dan argumentasi hukum yang relevan.

Dalam proses peradilan, setiap pihak memiliki hak untuk memberikan keterangan, menyampaikan bantahan terhadap dalil gugatan, serta mengajukan bukti yang dinilai mendukung posisinya di hadapan majelis hakim.

Fokus pada Posisi Tergugat II

UngkapKasus.id secara khusus menyoroti langkah hukum Bambang Hartono sebagai Tergugat II berdasarkan dokumen yang diperoleh redaksi. Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk mendahului penilaian majelis hakim ataupun menyimpulkan siapa yang benar dan salah dalam perkara tersebut.

Adapun substansi gugatan, pokok perselisihan, dan tanggapan terhadap dalil pihak penggugat masih memerlukan verifikasi melalui dokumen perkara dan keterangan resmi pihak terkait. Oleh karena itu, penilaian mengenai pokok sengketa tetap menjadi kewenangan pengadilan.

Redaksi mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, serta praduga tak bersalah. Hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait tetap terbuka demi menjaga kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat.

Perkembangan selanjutnya akan menjadi perhatian sesuai dengan dokumen dan fakta persidangan yang dapat diverifikasi.

UngkapKasus.id — Mengawal Proses Hukum, Menjaga Akurasi Pemberitaan.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Wirahadikusumah Kantongi 444 Dukungan, Bakal Calon Ketua PWI Lampung Tunggu Verifikasi

Published

on

By

Wirahadikusumah Kantongi 444 Dukungan, Bakal Calon Ketua PWI Lampung Tunggu Verifikasi

 

Ungkapselatan.com, BANDAR LAMPUNG – Bakal calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, Wirahadikusumah, menyerahkan 444 surat dukungan anggota untuk memenuhi persyaratan pencalonan dalam Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Lampung ke-12.

Bersama bakal calon Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Lampung, Adi Kurniawan, Wirahadikusumah menyerahkan berkas persyaratan kepada Tim Penjaringan dan Pendaftaran (TPP) pada Rabu, 21 Oktober 2026.

Ketua TPP Bakal Calon Ketua PWI dan Ketua DK Lampung, Lukmansyah, mengatakan tim telah menerima berkas kedua bakal calon. Pemeriksaan awal menunjukkan persyaratan administrasi telah lengkap. Namun, tim masih akan melakukan verifikasi lebih lanjut.

“Administrasi, untuk sementara kami nyatakan cukup dan lengkap. Namun, baik sayarat administrasi, maupun dukungan akan kami verifikasi satu per satu pada 27–29 Oktober 2026,” kata Lukman.

Ia menjelaskan, tim akan memastikan seluruh berkas dan surat dukungan benar-benar berasal dari anggota PWI yang memiliki hak suara. Bahkan tim juga akan menghubungi sejumlah pemberi dukungan secara acak untuk memastikan keabsahannya.

Lukman menambahkan, hingga hari ketiga dibukanya pendaftaran, baru dua bakal calon tersebut yang mengambil dan menyerahkan berkas persyaratan. Tim masih menunggu hingga penutupan pendaftaran pada 26 Oktober 2026.

Terkait peluang aklamasi, Lukman menegaskan hal tersebut bukan kewenangan TPP. Tim hanya bertugas memeriksa dan memverifikasi berkas bakal calon, termasuk surat dukungan yang diserahkan.

Ketua Pelaksana (OC) Konferprov PWI Lampung ke-12, Andi Panjaitan, mengatakan hasil verifikasi akan dituangkan dalam berita acara dan dikirimkan kepada PWI Pusat. Lalu, PWI pusat yang berwenang menetapkan bakal calon menjadi calon.

“Jika setelah pendaftaran ditutup tidak ada bacalon yang mendaftar, berkas akan kami verifikasi dan hasilnya dikirimkan ke PWI Pusat untuk penetapan calon,” ujar Andi.

Ia menyebutkan, pengumuman penetapan calon dijadwalkan pada 9 November 2026. Setelah itu, tahapan akan berlanjut ke konferensi kerja dan Konferprov PWI Lampung.

Jika memang hanya satu bakal calon yang mendaftar, kemudian PWI Pusat menetapkannya menjadi calon, maka besar kemungkinan tidak ada proses pemilihan. Karena calon tunggal akan otomatis ditetapkan sebagai ketua terpilih secara aklamasi.

Sementara itu, Wirahadikusumah mengaku bersyukur atas dukungan yang diberikan anggota PWI dari Bandar Lampung dan berbagai kabupaten/kota di Lampung.

Ia menyebut 444 surat dukungan tersebut menjadi bentuk kepercayaan sekaligus dorongan bagi dirinya untuk melanjutkan pengabdian di PWI Lampung.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan kawan-kawan anggota PWI. Dukungan ini menjadi apresiasi dan motivasi bagi kami untuk melanjutkan pengabdian,” kata Wirahadikusumah.

Ia memastikan siap mengikuti seluruh tahapan verifikasi, termasuk melengkapi dokumen apabila tim menemukan kekurangan dalam pemeriksaan.

Adi Kurniawan juga menyampaikan terima kasih kepada anggota PWI Lampung yang telah memberikan dukungan kepadanya sebagai bakal calon Ketua Dewan Kehormatan.

Ia berharap kepercayaan tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab bersama Wirahadikusumah dalam memimpin organisasi wartawan di Provinsi Lampung.

Continue Reading

Trending