Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Lampung Selatan Berikan Bantuan Bedah Rumah Kepada Warga Desa Maja

Published

on

Bupati Lampung Selatan Berikan Bantuan Bedah Rumah Kepada Warga Desa Maj

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Nenek Ngadiem (68), warga Dusun II, Desa Maja Kecamatan Kalianda, mendapatkan bantuan bedah rumah dari Bupati Lampung Selatan.

Ngadiem yang termasuk warga miskin di Kecamatan Kalianda ini senang bukan kepalang lantaran didatangi langsung orang nomor satu di Bumi Khagom Mufakat.

Bantuan bedah rumah berupa uang tunai Rp20 juta diserahkan secara simbolis oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto kepada Ngadiem, Minggu, 24 Maret 2024.

“Nanti duit ini dipegang pak camat untuk membeli bahan bangunan,” ujar Nanang Ermanto.

“Saya ucapkan terima kasih, semoga pak bupati beserta jajaran selalu diberi kesehatan dan kelancaran rejeki,” ucap Ngadiem menimpali perkataan bupati.

Pembangunan rumah layak huni melalui program Gerakan Sedekah Seribu Rupiah (Geserbu) atau “bedah rumah” terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

Program Geserbu ini merupakan wujud kepedulian Pemkab Lampung Selatan terhadap rumah tangga kurang mampu dan upaya menekan kemiskinan esktrem di Lampung Selatan.

Selama tahun 2023, dibawah kepemimpinan Bupati H. Nanang Ermanto, Pemkab Lampung Selatan telah berhasil melakukan program bedah rumah sebanyak 1.098 unit.

702 unit diantaranya dibantu dari anggaran APBD dan sisanya berasal dari Program Gerakan Sedekah Seribu (GESERBU), Baznas, dan CSR dari pihak swasta.

Nanang mengatakan, dalam mengentaskan rumah tidak layak huni di Kabupaten Lampung Selatan, pemerintah daerah turun langsung untuk memberikan bantuan bedah rumah.

Untuk itu Nanang meminta kepada camat dan kepala desa agar bersama-sama peduli terhadap lingkungan sekitarnya jika ada warganya yang memiliki rumah tidak layak huni.

“Pak camat dan kepala desa nanti ajak masyarakatnya, gotong royong bantu pembangunan rumah ibu Ngadiem. Camat ini sebagai koordintaor, ibu anteng saja, tau-tau rumahnya jadi ya bu” kata Nanang.

Sementara, Ngadiem mengaku senang dan bersyukur atas bantuan yang diberikan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan jajaran.

“Saya sangat bersyukur. Terima kasih pak atas bantuannya, jujur saya sangat senang sekali atas bantuan yang telah diberikan,” ungkap Ngadiem.

Selain menerima bantuan berupa uang tunai, Ngadiem juga menerima paket bantuan berupa sembako dan perlengkapan sehari-sehari.

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Pinjam ‎Motor , Malah Digadaikan, Dua Pria Ditangkap Polsek Palas

Published

on

By

Pinjam ‎Motor , Malah Digadaikan, Dua Pria Ditangkap Polsek Pala

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan – ‎mengungkap kasus dugaan penggelapan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 yang terjadi di Desa Bali Agung, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan.

‎Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua orang, yakni Wahid Sri Raharjo (31), warga Desa Rejomulyo, Kecamatan Palas, dan Candra (38), warga Desa Palas Pasemah, Kecamatan Palas. Candra diamankan setelah polisi mendapat informasi bahwa sepeda motor korban telah digadaikan kepadanya.

‎Peristiwa tersebut terjadi pada 6 Juli 2026 sekitar pukul 21.00 WIB di rumah Edi Haryanto alias Boneng, Dusun Pematang Buluh, Desa Bali Agung.
‎Berdasarkan laporan kepolisian, kejadian bermula ketika Wahid menghubungi korban, Ahmad Basuki, menggunakan telepon milik Edi Haryanto dan meminta korban datang ke rumah Edi.

‎Korban kemudian datang menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam tahun 2016 dengan nomor polisi B 4309 TLS. Setibanya di lokasi, Wahid meminjam sepeda motor tersebut dengan alasan hendak membeli rokok bersama Agung.

‎Namun, sekitar 30 menit kemudian, Agung kembali seorang diri dengan berjalan kaki. Ketika ditanya mengenai keberadaan Wahid, Agung mengatakan bahwa Wahid pergi karena ada urusan.
‎Korban kemudian menunggu hingga sekitar satu jam. Karena Wahid tidak kunjung kembali, korban akhirnya pulang dengan diantar Agung menggunakan sepeda motor milik Agung.

‎Keesokan harinya, korban mendatangi rumah Wahid, tetapi yang bersangkutan tidak berada di rumah. Korban kemudian menemui orang tua Wahid dan menyampaikan kejadian tersebut.
‎Karena tidak ada penyelesaian, korban akhirnya melaporkan perkara itu kepada polisi. Akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp8 juta.

‎Kapolsek Palas IPTU Suyitno, S.H., bersama Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan Wahid di rumahnya.
‎Saat diperiksa, Wahid mengakui bahwa sepeda motor tersebut telah digadaikan kepada Candra di Desa Palas Pasemah. Polisi kemudian bergerak dan berhasil mengamankan Candra berikut sepeda motor milik korban.

‎“Pelaku mengakui telah menggadaikan sepeda motor milik korban kepada saudara Candra,” demikian keterangan dalam laporan kepolisian.
‎Polisi turut mengamankan sepeda motor Honda Supra X 125, STNK, serta surat pengantar dari Koperasi Sehati berikut fotokopi BPKB sebagai barang bukti.

‎Kedua orang yang diamankan selanjutnya menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyatakan perkara tersebut akan disidik hingga tuntas dan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).(HMS)

Continue Reading

Trending