Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Lampung Selatan Berikan Bantuan Bedah Rumah Kepada Warga Desa Maja

Published

on

Bupati Lampung Selatan Berikan Bantuan Bedah Rumah Kepada Warga Desa Maj

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Nenek Ngadiem (68), warga Dusun II, Desa Maja Kecamatan Kalianda, mendapatkan bantuan bedah rumah dari Bupati Lampung Selatan.

Ngadiem yang termasuk warga miskin di Kecamatan Kalianda ini senang bukan kepalang lantaran didatangi langsung orang nomor satu di Bumi Khagom Mufakat.

Bantuan bedah rumah berupa uang tunai Rp20 juta diserahkan secara simbolis oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto kepada Ngadiem, Minggu, 24 Maret 2024.

“Nanti duit ini dipegang pak camat untuk membeli bahan bangunan,” ujar Nanang Ermanto.

“Saya ucapkan terima kasih, semoga pak bupati beserta jajaran selalu diberi kesehatan dan kelancaran rejeki,” ucap Ngadiem menimpali perkataan bupati.

Pembangunan rumah layak huni melalui program Gerakan Sedekah Seribu Rupiah (Geserbu) atau “bedah rumah” terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

Program Geserbu ini merupakan wujud kepedulian Pemkab Lampung Selatan terhadap rumah tangga kurang mampu dan upaya menekan kemiskinan esktrem di Lampung Selatan.

Selama tahun 2023, dibawah kepemimpinan Bupati H. Nanang Ermanto, Pemkab Lampung Selatan telah berhasil melakukan program bedah rumah sebanyak 1.098 unit.

702 unit diantaranya dibantu dari anggaran APBD dan sisanya berasal dari Program Gerakan Sedekah Seribu (GESERBU), Baznas, dan CSR dari pihak swasta.

Nanang mengatakan, dalam mengentaskan rumah tidak layak huni di Kabupaten Lampung Selatan, pemerintah daerah turun langsung untuk memberikan bantuan bedah rumah.

Untuk itu Nanang meminta kepada camat dan kepala desa agar bersama-sama peduli terhadap lingkungan sekitarnya jika ada warganya yang memiliki rumah tidak layak huni.

“Pak camat dan kepala desa nanti ajak masyarakatnya, gotong royong bantu pembangunan rumah ibu Ngadiem. Camat ini sebagai koordintaor, ibu anteng saja, tau-tau rumahnya jadi ya bu” kata Nanang.

Sementara, Ngadiem mengaku senang dan bersyukur atas bantuan yang diberikan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan jajaran.

“Saya sangat bersyukur. Terima kasih pak atas bantuannya, jujur saya sangat senang sekali atas bantuan yang telah diberikan,” ungkap Ngadiem.

Selain menerima bantuan berupa uang tunai, Ngadiem juga menerima paket bantuan berupa sembako dan perlengkapan sehari-sehari.

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Diduga Anggaran Tahun 2025 Dinas Pertanian  Lam-Sel Rp28,2 Miliar Disorot Tajam

Published

on

By

Diduga Anggaran Tahun 2025 Dinas Pertanian  Lam-Sel Rp28,2 Miliar Disorot Tajam

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pengelolaan anggaran Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHBun) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025 mulai menjadi sorotan.

Berdasarkan dokumen Perubahan RKPD 2025, anggaran Dinas TPHBun Lampung Selatan tercatat semula sebesar Rp28.536.336.108, kemudian berubah menjadi sekitar Rp28.209.209.767.

Besarnya anggaran tersebut dinilai perlu dibuka secara transparan, terlebih sepanjang 2025 terdapat sejumlah program dan bantuan pertanian dengan volume cukup besar.

Di antaranya:

Program Optimasi Lahan (Oplah) sekitar 1.070 hektare;

Bantuan 4 unit traktor;

Bantuan 3 unit alat tanam padi;

Bantuan 29 unit pompa air;

Bantuan benih jagung untuk sekitar 5.000 hektare;

Bantuan benih jagung tumpang sari sekitar 202 hektare;

Bantuan 6 unit corn sheller;

Serta bantuan alsintan lainnya dari pemerintah pusat.

Tim menduga perlu dilakukan penelusuran lebih mendalam terhadap nilai masing-masing program, sumber anggaran, kelompok penerima, CPCL, BAST, serta kondisi fisik bantuan di lapangan.

Khusus program Oplah dan bantuan sarana-prasarana pertanian, tim media telah meminta konfirmasi kepada Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Nyoman Umardana, S.P., M.M.

Nyoman memberikan tanggapan bahwa klarifikasi mengenai keseluruhan kegiatan sebaiknya disampaikan melalui Dinas TPHBun.

“Klarifikasi sebaiknya disampaikan ke Dinas TPHBun, karena yang punya kewenangan hak jawab tentunya Pak Kadis. Kegiatan yang disampaikan juga merupakan kegiatan dinas, tidak semua kegiatan di bidang saya,” ujar Nyoman.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa sejumlah kegiatan yang sedang ditelusuri merupakan kegiatan dinas dan tidak seluruhnya berada di bawah Bidang PSP.

Tim kemudian meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas TPHBun Lampung Selatan, Mugiyono, S.P., M.M. Namun hingga rilis ini disusun, Kepala Dinas belum memberikan jawaban atau klarifikasi terkait pengelolaan anggaran sekitar Rp28,2 miliar maupun rincian program dan bantuan tahun 2025.

Kabupaten Lampung Selatan

Tim juga akan menelusuri pemisahan antara bantuan APBN/Pemerintah Pusat, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten Lampung Selatan, guna memastikan tidak terdapat dugaan tumpang tindih kegiatan maupun penerima bantuan.

Dugaan tersebut belum merupakan kesimpulan adanya penyimpangan. Hak jawab dan klarifikasi Kepala Dinas maupun pihak terkait tetap terbuka dan akan dimuat dalam pemberitaan selanjutnya sebagai bentuk keberimbangan informasi.(Tim)

Continue Reading

Trending