Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Lampung Selatan Berikan Bantuan Bedah Rumah Kepada Warga Desa Maja

Published

on

Bupati Lampung Selatan Berikan Bantuan Bedah Rumah Kepada Warga Desa Maj

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Nenek Ngadiem (68), warga Dusun II, Desa Maja Kecamatan Kalianda, mendapatkan bantuan bedah rumah dari Bupati Lampung Selatan.

Ngadiem yang termasuk warga miskin di Kecamatan Kalianda ini senang bukan kepalang lantaran didatangi langsung orang nomor satu di Bumi Khagom Mufakat.

Bantuan bedah rumah berupa uang tunai Rp20 juta diserahkan secara simbolis oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto kepada Ngadiem, Minggu, 24 Maret 2024.

“Nanti duit ini dipegang pak camat untuk membeli bahan bangunan,” ujar Nanang Ermanto.

“Saya ucapkan terima kasih, semoga pak bupati beserta jajaran selalu diberi kesehatan dan kelancaran rejeki,” ucap Ngadiem menimpali perkataan bupati.

Pembangunan rumah layak huni melalui program Gerakan Sedekah Seribu Rupiah (Geserbu) atau “bedah rumah” terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

Program Geserbu ini merupakan wujud kepedulian Pemkab Lampung Selatan terhadap rumah tangga kurang mampu dan upaya menekan kemiskinan esktrem di Lampung Selatan.

Selama tahun 2023, dibawah kepemimpinan Bupati H. Nanang Ermanto, Pemkab Lampung Selatan telah berhasil melakukan program bedah rumah sebanyak 1.098 unit.

702 unit diantaranya dibantu dari anggaran APBD dan sisanya berasal dari Program Gerakan Sedekah Seribu (GESERBU), Baznas, dan CSR dari pihak swasta.

Nanang mengatakan, dalam mengentaskan rumah tidak layak huni di Kabupaten Lampung Selatan, pemerintah daerah turun langsung untuk memberikan bantuan bedah rumah.

Untuk itu Nanang meminta kepada camat dan kepala desa agar bersama-sama peduli terhadap lingkungan sekitarnya jika ada warganya yang memiliki rumah tidak layak huni.

“Pak camat dan kepala desa nanti ajak masyarakatnya, gotong royong bantu pembangunan rumah ibu Ngadiem. Camat ini sebagai koordintaor, ibu anteng saja, tau-tau rumahnya jadi ya bu” kata Nanang.

Sementara, Ngadiem mengaku senang dan bersyukur atas bantuan yang diberikan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan jajaran.

“Saya sangat bersyukur. Terima kasih pak atas bantuannya, jujur saya sangat senang sekali atas bantuan yang telah diberikan,” ungkap Ngadiem.

Selain menerima bantuan berupa uang tunai, Ngadiem juga menerima paket bantuan berupa sembako dan perlengkapan sehari-sehari.

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Oplah 1.070 Ha dan Alsintan Disorot, Anggaran Distan Lamsel Rp28,2 Miliar Diduga Perlu Diaudit

Published

on

By

Oplah 1.070 Ha dan Alsintan Disorot, Anggaran Distan Lamsel Rp28,2 Miliar Diduga Perlu Diaudit

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan – ‎Pengelolaan anggaran Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHBun) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025 semakin menjadi sorotan.

‎Berdasarkan dokumen resmi Perubahan RKPD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2025, anggaran Dinas TPHBun semula mencapai Rp28.536.336.108, kemudian berubah menjadi Rp28.209.209.767.

‎Di tengah besarnya anggaran tersebut, sejumlah program dan bantuan pertanian juga tercatat dalam volume besar, di antaranya:

‎Optimasi Lahan (Oplah) sekitar 1.070 hektare;

‎4 unit traktor, 3 unit alat tanam padi, 29 unit pompa air, Benih jagung untuk sekitar 5.000 hektare, Benih jagung tumpang sari sekitar 202 hektare, 6 unit corn sheller,

‎Serta bantuan alsintan lainnya.

‎Data Kementerian Pertanian melalui BRMP Lampung mengonfirmasi luas Oplah Lampung Selatan mencapai 1.070 hektare, yang saat itu dijelaskan langsung oleh Kabid PSP Nyoman Umardana.

‎Tim media menduga perlu dilakukan penelusuran menyeluruh terhadap nilai masing-masing kegiatan, sumber APBN dan APBD, CPCL, BAST, kelompok penerima, volume pekerjaan serta keberadaan fisik bantuan di lapangan.

‎Saat dikonfirmasi, Kabid PSP Nyoman Umardana, S.P., M.M. tidak memberikan penjelasan substantif mengenai rincian anggaran tersebut dan mengarahkan hak jawab kepada Kepala Dinas, dengan alasan kegiatan yang dipertanyakan merupakan kegiatan dinas dan tidak seluruhnya berada di bidangnya.

‎Sementara Kepala Dinas TPHBun Lampung Selatan, Mugiyono, S.P., M.M., hingga rilis ini disusun belum memberikan jawaban atas substansi konfirmasi yang disampaikan tim media.

‎Kondisi tersebut memunculkan desakan agar Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dan Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan penelaahan terhadap pengelolaan program tersebut apabila ditemukan indikasi pelanggaran. Selain itu, BPKP maupun Inspektorat didorong melakukan audit untuk mencocokkan anggaran Rp28,2 miliar dengan realisasi program, penerima bantuan dan kondisi fisik di lapangan(Tim)

Continue Reading

Trending