Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Lampung Selatan Berikan Bantuan Bedah Rumah Kepada Warga Desa Maja

Published

on

Bupati Lampung Selatan Berikan Bantuan Bedah Rumah Kepada Warga Desa Maj

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Nenek Ngadiem (68), warga Dusun II, Desa Maja Kecamatan Kalianda, mendapatkan bantuan bedah rumah dari Bupati Lampung Selatan.

Ngadiem yang termasuk warga miskin di Kecamatan Kalianda ini senang bukan kepalang lantaran didatangi langsung orang nomor satu di Bumi Khagom Mufakat.

Bantuan bedah rumah berupa uang tunai Rp20 juta diserahkan secara simbolis oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto kepada Ngadiem, Minggu, 24 Maret 2024.

“Nanti duit ini dipegang pak camat untuk membeli bahan bangunan,” ujar Nanang Ermanto.

“Saya ucapkan terima kasih, semoga pak bupati beserta jajaran selalu diberi kesehatan dan kelancaran rejeki,” ucap Ngadiem menimpali perkataan bupati.

Pembangunan rumah layak huni melalui program Gerakan Sedekah Seribu Rupiah (Geserbu) atau “bedah rumah” terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

Program Geserbu ini merupakan wujud kepedulian Pemkab Lampung Selatan terhadap rumah tangga kurang mampu dan upaya menekan kemiskinan esktrem di Lampung Selatan.

Selama tahun 2023, dibawah kepemimpinan Bupati H. Nanang Ermanto, Pemkab Lampung Selatan telah berhasil melakukan program bedah rumah sebanyak 1.098 unit.

702 unit diantaranya dibantu dari anggaran APBD dan sisanya berasal dari Program Gerakan Sedekah Seribu (GESERBU), Baznas, dan CSR dari pihak swasta.

Nanang mengatakan, dalam mengentaskan rumah tidak layak huni di Kabupaten Lampung Selatan, pemerintah daerah turun langsung untuk memberikan bantuan bedah rumah.

Untuk itu Nanang meminta kepada camat dan kepala desa agar bersama-sama peduli terhadap lingkungan sekitarnya jika ada warganya yang memiliki rumah tidak layak huni.

“Pak camat dan kepala desa nanti ajak masyarakatnya, gotong royong bantu pembangunan rumah ibu Ngadiem. Camat ini sebagai koordintaor, ibu anteng saja, tau-tau rumahnya jadi ya bu” kata Nanang.

Sementara, Ngadiem mengaku senang dan bersyukur atas bantuan yang diberikan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan jajaran.

“Saya sangat bersyukur. Terima kasih pak atas bantuannya, jujur saya sangat senang sekali atas bantuan yang telah diberikan,” ungkap Ngadiem.

Selain menerima bantuan berupa uang tunai, Ngadiem juga menerima paket bantuan berupa sembako dan perlengkapan sehari-sehari.

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Dua Anggota PWI Lampung Selatan Lulus UKW ke-38, Perkuat Barisan Wartawan Berkompetensi

Published

on

By

Dua Anggota PWI Lampung Selatan Lulus UKW ke-38, Perkuat Barisan Wartawan Berkompetensi

Ungkapselatan.com, Lampung – Komitmen meningkatkan profesionalisme wartawan terus ditunjukkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Selatan. Dua anggotanya, Ahmad Dini Eka Saputra dan Angga Prayoga, berhasil dinyatakan berkompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-38 yang digelar PWI Lampung pada 9–10 Juli 2026.

Keduanya lulus pada jenjang Wartawan Muda setelah menyelesaikan seluruh rangkaian pengujian yang dipimpin penguji bersertifikat dari Dewan Pers.

Dalam UKW tersebut sebanyak 36 wartawan mengikuti uji kompetensi. 31 diantaranya dinyatakan berkompeten baik dijenjang muda dan madya.

Keberhasilan tersebut disambut bangga Ketua PWI Lampung Selatan, Edwin Apriandi. Menurutnya, capaian itu menjadi bukti bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia di tubuh organisasi terus berjalan.

“Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Ahmad Dini Eka Saputra dan Angga Prayoga atas keberhasilannya meraih sertifikat kompetensi. Semoga kompetensi yang telah diperoleh menjadi bekal untuk menghasilkan karya jurnalistik yang profesional, beretika, dan semakin bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Edwin di Balai Solfian Akhmad, Kantor PWI Lampung, Bandarlampung, Jumat (10/7/2026).

Dengan bertambahnya dua wartawan yang dinyatakan kompeten, jumlah anggota PWI Lampung Selatan yang telah mengantongi sertifikat UKW kini mencapai 46 orang. Rinciannya terdiri atas 5 wartawan utama, 13 wartawan madya, dan 28 wartawan muda.

Edwin yang juga pemegang sertifikat Wartawan Utama mengatakan, pencapaian tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat kualitas organisasi sekaligus menjaga marwah profesi wartawan.

“Alhamdulillah, setiap pelaksanaan UKW selalu ada anggota PWI Lampung Selatan yang berhasil lulus. Ini menunjukkan semangat belajar dan meningkatkan kapasitas profesi terus tumbuh di kalangan anggota,” katanya.

Ia menegaskan, peningkatan kompetensi wartawan merupakan amanah organisasi sekaligus kebutuhan profesi di tengah tantangan dunia jurnalistik yang terus berkembang.

Karena itu, PWI Lampung Selatan berkomitmen mendorong seluruh anggotanya mengikuti UKW hingga seluruhnya memiliki sertifikat kompetensi.

“Saat ini masih ada belasan anggota yang belum mengikuti atau belum mengantongi sertifikat UKW. Kami berharap dukungan dari pemerintah daerah, mitra, dan seluruh stakeholder agar target seluruh anggota PWI Lampung Selatan berkompetensi dapat segera terwujud,” ujarnya.

Edwin juga mengapresiasi konsistensi PWI Lampung yang terus menyelenggarakan UKW meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan.

“Pelaksanaan UKW memang tidak mudah, mulai dari kuota hingga pembiayaan. Namun PWI Lampung membuktikan komitmennya untuk terus menjaga kualitas wartawan. UKW tidak boleh berhenti dengan alasan apa pun karena ini menjadi fondasi profesionalisme pers,” tegasnya.

Sementara itu, raut bahagia terlihat dari Ahmad Dini Eka Saputra dan Angga Prayoga usai dinyatakan lulus. Selama dua hari pelaksanaan UKW, keduanya harus menuntaskan 11 mata uji yang mengukur kemampuan jurnalistik, mulai dari etika, teknik peliputan, penulisan berita, hingga pemahaman terhadap regulasi pers.

“Alhamdulillah, seluruh rangkaian ujian bisa kami selesaikan dengan baik. Terima kasih atas doa dan dukungan semua pihak. Semoga ilmu dan sertifikat yang kami peroleh dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas dalam menjalankan profesi wartawan,” ujar Angga, diamini Ahmad Dini Eka Saputra.

Sementara itu, Ketua PWI Lampung, H. Wirahadikusumah, mengingatkan bahwa sertifikat kompetensi bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam menjalankan profesi jurnalistik.

 

Menurutnya, kompetensi harus tercermin dalam praktik jurnalistik sehari-hari melalui penerapan kode etik, disiplin melakukan verifikasi, serta menyajikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

 

Ia menambahkan, di era digital saat ini proses distribusi informasi tidak lagi sepenuhnya berada di tangan wartawan. Karena itu, insan pers harus memperkuat fungsi sebagai clearing house dengan memastikan setiap informasi telah melalui proses verifikasi yang ketat.

 

“Berita itu harus fakta sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan jernih,” ujarnya.***

Continue Reading

Trending