Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Lampung Selatan Kembali Berikan Bantuan Bedah Rumah Kepada Warganya Di Desa Beranti Raya

Published

on

ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN – Dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto kembali menunjukkan komitmennnya. Upaya tersebut ditunjukkan melalui program Bedah Rumah Tak Layak Huni (RTLH) tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kali ini, bantuan tersebut diserahkan kepada Asnawi yang merupakan warga Desa Beranti Raya, Kecamatan Natar. Bantuan berupa uang tunai senilai Rp.20 juta tersebut diberikan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto kepada penerima bantuan, Jum’at (27/10/2023).

Dana bantuan tersebut berasal dari program Gerakan Seribu Rupiah (Geserbu) Lampung Selatan yang dikumpulkan setiap harinya.

Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan, program Bedah RTLH tersebut merupakan salah satu langkah yang diambil oleh pemerintah daerah, dalam mengentaskan kemiskinan ektrem dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Alhamdulillah, sekarang pejabat ada Geserbu. Ini biasa kami lakukan, bu camat sebagai Koordinator. Kita bersama-sama menuntaskan kemiskinan ekstrem,” ujar Nanang saat menyerahkan bantuan.

Nanang juga meminta agar masyarakat bisa saling gotong royong membantu pembangunan rumah tersebut. Dengan demikian, diharapkan rumah tersebut bisa segera terbangun dan dihuni oleh penerima manfaat.

“Karena ini mempengaruhi perkembangan kita. Kalau rumah kita nggak sehat, bagaimana anak kita akan sehat. Luar biasa, dua rumah langsung hari ini. Pak Kades nanti menyiapkan tenaga untuk bangun rumahnya, gotong royong bersama warga,” kata Nanang.

Sementara itu, Asnawi penerima bantuan program Bedah RTLH merasa sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan beserta jajaran. Dirinya merasa sangat terbantu dengan program bantuan bedah rumah dari Pemkab Lampung Selatan.

“Terima kasih pak Bupati Lampung Selatan, pak Nanang Ermanto, atas bantuan bedah rumah yang diberikan. Semoga bapak diberikan kesehatan, keberkahan dan kemudahan dalam menjalankan tugas,” ucap Asnawi.

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim 

Published

on

By

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim

 

Ungkapselatan.com, Palas – Berharap memakai Motor Honda Beat Baru Nunung istri Rohadi ( Atit ) warga Desa Bangunan Dusun Cililin Kecamatan Palas Dengan membayar Cash seharga Rp 19.300.000 ( sembilan belas juta tiga ratus ribu rupiah) Di Terima langsung oleh Sopyan yang bekerja Dealer Honda cabang Bangunan di saksikan oleh dua orang karyawan di Sana.

Saat di Konfirmasi Rohadi suami korban memaparkan Dia membelikan istrinya motor jenis Honda Beat dengan pembayaran Secara Cash dengan bukti pembayaran Kwitansi

” Saya datang langsung ke Dealer cabang Honda Kalianda di Desa Bangunan, Duit nya di Terima oleh Ahmad sopan sopyan pimpinannya, tapi sampai hari ini motor pesanan belum juga di antar, ” Ucap Rohadi

Karena di tunggu sampai satu minggu belum juga di kirim, lalu Rohadi melaporkan persoalan ini ke Mapolsek palas, di kantor polsek Sopyan membuat surat pernyataan siap mengembalikan uang Rohadi

” Karena dah lama saya tunggu motor belum jua di kirim, saya mendatangi kantor polsek palas untuk melaporkan persoalan ini, namun sopyan hanya membubuhkan surat pernyataan untuk mengembalikan uang saya di Hari jum’at 7 Agustus 2026, kalau belum juga di kembalikan uang saya, warga Desa Bangunan akan geruduk dealer tersebut, ” Tegas Rohadi

Sementara Muhamad Sopan Popiyan selaku pimpinan PT. Cabang Kalianda di Bangunan Kecamatan Palas saat dikonfirmasi awak media Berdalih ” Bahwasannya Unit nya lagi Rusak perlu dibenerin ganti Oli, dan juga kemarin sudah ada kesepakatan kok dengan surat pernyataan bahwa saya sanggup mengembalikan uang tersebut pada hari Jum’at tanggal 7 Agustus 2026,” Ungkap Sopiyan.

Dengan demikian Kasus konsumen yang sudah membayar lunas secara tunai (cash) satu unit motor Honda namun unitnya tidak ada merupakan tindak pidana penipuan atau penggelapan (Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP).

Continue Reading

Trending