Connect with us

Lampung Selatan

DPRD Kabupaten Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Sahkan Ranperda APBD 2024 Menjadi Perda

Published

on

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN– DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar sidang paripurna dalam rangka pengambilan keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2024, yang berlangsung ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Kamis (16/11/2023).

Dalam paripurna itu, delapan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2024 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan itu terungkap dalam pandangan akhir yang disampaikan masing-masing juru bicara fraksi yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Gabungan Nasdem Hanura Perindo.

Setelah disetujui, kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) yang dilakukan antara pihak eksekutif dan legislatif oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan Ketua DPRD Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi didampingi oleh tiga wakil ketua, yakni Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari.

Sebelumnya, pimpinan dan anggota DPRD Lampung Selatan telah melakukan pembahasan perumusan Raperda APBD TA 2024 tersebut secara rinci dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lampung Selatan ditingkat Komisi dan Badan Anggaran (Banggar).

Setelah pembahasan, masing-masing fraksi di DPRD Lampung Selatan juga menyampaikan pandangan umumnya dalam rapat paripurna. Hingga akhirnya seluruh fraksi menerima dan menyetujui Raperda APBD TA 2024 itu, untuk nantinya disahkan menjadi Perda.

Meski demikian, melalui juru bicara Badan Anggaran (Banggar), DPRD Kabupaten Lampung Selatan juga menyampaikan sejumlah catatan, baik berupa saran, pendapat maupun masukan untuk pertimbangan guna keberhasilan pelaksanaan tugas kedepan.

Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Sekretariat DPRD yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan APBD TA 2024 sebagai amanat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Melalui forum ini saya mewakili pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD dan tak lupa saya ucapkan terima kasih kepada tim anggaran pemerintah daerah dan jajaran perangkat daerah yang telah mencurahkan waktu dan bekerja secara maksimal, mulai dari proses penyusunan, pembahasan sampai dengan tahapan persetujuan yang kita laksanakan pada hari ini,” ucap Nanang.

Nanang mengungkapkan, seluruh rekomendasi, kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD telah kami catat dan kami terima, serta akan menjadi materi bagi kami dalam penyusunan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2024.

“Sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai keuangan daerah, dengan telah disetujuinya rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Lampung Selatan TA 2024 ini, maka selanjutnya rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Lampung Selatan TA 2024 ini akan kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk dievaluasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nanang mengatakan, kebijakan yang diorientasikan dalam program dan kegiatan APBD tahun 2024, kita harapkan dapat memberikan dampak nyata khususnya dalam mendukung percepatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Sehingga indikator kinerja yang kita tetapkan dapat tercapai sebagaimana yang kita harapkan tentunya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan yang kita cintai,” pungkasnya. (Nes/kmf)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Dua Anggota PWI Lampung Selatan Lulus UKW ke-38, Perkuat Barisan Wartawan Berkompetensi

Published

on

By

Dua Anggota PWI Lampung Selatan Lulus UKW ke-38, Perkuat Barisan Wartawan Berkompetensi

Ungkapselatan.com, Lampung – Komitmen meningkatkan profesionalisme wartawan terus ditunjukkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Selatan. Dua anggotanya, Ahmad Dini Eka Saputra dan Angga Prayoga, berhasil dinyatakan berkompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-38 yang digelar PWI Lampung pada 9–10 Juli 2026.

Keduanya lulus pada jenjang Wartawan Muda setelah menyelesaikan seluruh rangkaian pengujian yang dipimpin penguji bersertifikat dari Dewan Pers.

Dalam UKW tersebut sebanyak 36 wartawan mengikuti uji kompetensi. 31 diantaranya dinyatakan berkompeten baik dijenjang muda dan madya.

Keberhasilan tersebut disambut bangga Ketua PWI Lampung Selatan, Edwin Apriandi. Menurutnya, capaian itu menjadi bukti bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia di tubuh organisasi terus berjalan.

“Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Ahmad Dini Eka Saputra dan Angga Prayoga atas keberhasilannya meraih sertifikat kompetensi. Semoga kompetensi yang telah diperoleh menjadi bekal untuk menghasilkan karya jurnalistik yang profesional, beretika, dan semakin bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Edwin di Balai Solfian Akhmad, Kantor PWI Lampung, Bandarlampung, Jumat (10/7/2026).

Dengan bertambahnya dua wartawan yang dinyatakan kompeten, jumlah anggota PWI Lampung Selatan yang telah mengantongi sertifikat UKW kini mencapai 46 orang. Rinciannya terdiri atas 5 wartawan utama, 13 wartawan madya, dan 28 wartawan muda.

Edwin yang juga pemegang sertifikat Wartawan Utama mengatakan, pencapaian tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat kualitas organisasi sekaligus menjaga marwah profesi wartawan.

“Alhamdulillah, setiap pelaksanaan UKW selalu ada anggota PWI Lampung Selatan yang berhasil lulus. Ini menunjukkan semangat belajar dan meningkatkan kapasitas profesi terus tumbuh di kalangan anggota,” katanya.

Ia menegaskan, peningkatan kompetensi wartawan merupakan amanah organisasi sekaligus kebutuhan profesi di tengah tantangan dunia jurnalistik yang terus berkembang.

Karena itu, PWI Lampung Selatan berkomitmen mendorong seluruh anggotanya mengikuti UKW hingga seluruhnya memiliki sertifikat kompetensi.

“Saat ini masih ada belasan anggota yang belum mengikuti atau belum mengantongi sertifikat UKW. Kami berharap dukungan dari pemerintah daerah, mitra, dan seluruh stakeholder agar target seluruh anggota PWI Lampung Selatan berkompetensi dapat segera terwujud,” ujarnya.

Edwin juga mengapresiasi konsistensi PWI Lampung yang terus menyelenggarakan UKW meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan.

“Pelaksanaan UKW memang tidak mudah, mulai dari kuota hingga pembiayaan. Namun PWI Lampung membuktikan komitmennya untuk terus menjaga kualitas wartawan. UKW tidak boleh berhenti dengan alasan apa pun karena ini menjadi fondasi profesionalisme pers,” tegasnya.

Sementara itu, raut bahagia terlihat dari Ahmad Dini Eka Saputra dan Angga Prayoga usai dinyatakan lulus. Selama dua hari pelaksanaan UKW, keduanya harus menuntaskan 11 mata uji yang mengukur kemampuan jurnalistik, mulai dari etika, teknik peliputan, penulisan berita, hingga pemahaman terhadap regulasi pers.

“Alhamdulillah, seluruh rangkaian ujian bisa kami selesaikan dengan baik. Terima kasih atas doa dan dukungan semua pihak. Semoga ilmu dan sertifikat yang kami peroleh dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas dalam menjalankan profesi wartawan,” ujar Angga, diamini Ahmad Dini Eka Saputra.

Sementara itu, Ketua PWI Lampung, H. Wirahadikusumah, mengingatkan bahwa sertifikat kompetensi bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam menjalankan profesi jurnalistik.

 

Menurutnya, kompetensi harus tercermin dalam praktik jurnalistik sehari-hari melalui penerapan kode etik, disiplin melakukan verifikasi, serta menyajikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

 

Ia menambahkan, di era digital saat ini proses distribusi informasi tidak lagi sepenuhnya berada di tangan wartawan. Karena itu, insan pers harus memperkuat fungsi sebagai clearing house dengan memastikan setiap informasi telah melalui proses verifikasi yang ketat.

 

“Berita itu harus fakta sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan jernih,” ujarnya.***

Continue Reading

Trending