Connect with us

Lampung Selatan

DPRD Kabupaten Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Sahkan Ranperda APBD 2024 Menjadi Perda

Published

on

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN– DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar sidang paripurna dalam rangka pengambilan keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2024, yang berlangsung ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Kamis (16/11/2023).

Dalam paripurna itu, delapan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2024 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan itu terungkap dalam pandangan akhir yang disampaikan masing-masing juru bicara fraksi yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Gabungan Nasdem Hanura Perindo.

Setelah disetujui, kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) yang dilakukan antara pihak eksekutif dan legislatif oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan Ketua DPRD Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi didampingi oleh tiga wakil ketua, yakni Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari.

Sebelumnya, pimpinan dan anggota DPRD Lampung Selatan telah melakukan pembahasan perumusan Raperda APBD TA 2024 tersebut secara rinci dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lampung Selatan ditingkat Komisi dan Badan Anggaran (Banggar).

Setelah pembahasan, masing-masing fraksi di DPRD Lampung Selatan juga menyampaikan pandangan umumnya dalam rapat paripurna. Hingga akhirnya seluruh fraksi menerima dan menyetujui Raperda APBD TA 2024 itu, untuk nantinya disahkan menjadi Perda.

Meski demikian, melalui juru bicara Badan Anggaran (Banggar), DPRD Kabupaten Lampung Selatan juga menyampaikan sejumlah catatan, baik berupa saran, pendapat maupun masukan untuk pertimbangan guna keberhasilan pelaksanaan tugas kedepan.

Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Sekretariat DPRD yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan APBD TA 2024 sebagai amanat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Melalui forum ini saya mewakili pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD dan tak lupa saya ucapkan terima kasih kepada tim anggaran pemerintah daerah dan jajaran perangkat daerah yang telah mencurahkan waktu dan bekerja secara maksimal, mulai dari proses penyusunan, pembahasan sampai dengan tahapan persetujuan yang kita laksanakan pada hari ini,” ucap Nanang.

Nanang mengungkapkan, seluruh rekomendasi, kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD telah kami catat dan kami terima, serta akan menjadi materi bagi kami dalam penyusunan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2024.

“Sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai keuangan daerah, dengan telah disetujuinya rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Lampung Selatan TA 2024 ini, maka selanjutnya rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Lampung Selatan TA 2024 ini akan kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk dievaluasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nanang mengatakan, kebijakan yang diorientasikan dalam program dan kegiatan APBD tahun 2024, kita harapkan dapat memberikan dampak nyata khususnya dalam mendukung percepatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Sehingga indikator kinerja yang kita tetapkan dapat tercapai sebagaimana yang kita harapkan tentunya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan yang kita cintai,” pungkasnya. (Nes/kmf)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

M. Fikry Suryapasya Nahkodai Apindo Lam-Sel Periode 2026–2031  ‎

Published

on

By

M. Fikry Suryapasya Nahkodai Apindo Lam-Sel Periode 2026–2031

‎Lampung Selatan,Jejakkasus.info Musyawarah Kabupaten (Muskab) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, resmi digelar di Grand Elty, Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, pada Rabu (29 April 2026).

‎Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para pengusaha dalam menentukan arah kepengurusan Apindo untuk periode 2026–2031.

‎Pelaksana Tugas (Plt) DPK Apindo Lampung Selatan, Hermando, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada panitia yang telah bekerja keras menyukseskan kegiatan tersebut. Ia menilai, Muskab kali ini dapat berjalan dengan lancar berkat kerja sama semua pihak.

‎“Terima kasih kepada panitia yang telah bersusah payah menyelenggarakan kegiatan ini sehingga dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” ujar Hermando.

‎Ia juga berharap, hasil Muskab ini mampu melahirkan kepengurusan yang solid serta mampu membawa Apindo Lampung Selatan semakin berkontribusi dalam pembangunan daerah.

‎Sementara itu, perwakilan Pengurus Apindo Provinsi Lampung, Junaidi, menegaskan bahwa keberadaan Apindo di tengah masyarakat harus memberikan manfaat nyata, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.

‎Dalam penyampaiannya, Junaidi menekankan pentingnya kebersamaan dalam organisasi. Ia menyebut bahwa siapa pun yang terpilih sebagai ketua merupakan pilihan terbaik dari anggota.

‎“Siapa pun yang terpilih adalah yang terbaik. Yang belum terpilih bukan berarti tidak baik, karena semuanya memiliki kapasitas. Kami dari pengurus provinsi mendukung penuh hasil Muskab ini,” kata Junaidi.

‎Ia juga mengapresiasi pengurus sebelumnya yang telah mengorbankan waktu, tenaga, pikiran, bahkan materi demi kemajuan organisasi. Menurutnya, kepemimpinan dalam organisasi pengusaha memang membutuhkan dedikasi tinggi.

‎Lebih lanjut, Junaidi berpesan agar ketua terpilih nantinya dapat lebih aktif dalam menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah serta pelaku usaha di Lampung Selatan. Sinergi yang kuat dinilai menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

‎“Apindo harus bersinergi dengan pemerintah daerah, termasuk bupati, serta seluruh pelaku usaha. Dengan kebersamaan, kita bisa membangun Lampung Selatan Bisa,” Tegasnya.

‎Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, proses pemilihan ketua dilakukan secara aklamasi. Dalam Muskab tersebut, M. Fikry Suryapasya terpilih sebagai Ketua Apindo Lampung Selatan periode 2026–2031, didampingi Muhammad Juandri Hasan sebagai sekretaris.

‎Sejumlah perwakilan perusahaan turut hadir dan berpartisipasi dalam Muskab ini, di antaranya PT Natura Pariza Aromah, PT Jaga Kongkrit Indonesia, PT Domus, PT Terong Fafa Indonesia, PT Coca-Cola, PT Samudra Intan Tapioka, serta PT Cahaya Murni Indo Lampung.

‎Usai terpilih, M. Fikry Suryapasya menyampaikan komitmennya untuk membawa Apindo Lampung Selatan menjadi organisasi yang lebih aktif dan berperan dalam pembangunan ekonomi daerah. Ia juga menegaskan pentingnya peran Apindo dalam mengawal kebijakan ketenagakerjaan, termasuk terkait upah minimum.

‎Fikry menjelaskan bahwa salah satu tujuan utama Apindo adalah turut serta dalam proses pengesahan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Regional (UMR) agar tetap berpihak pada keseimbangan antara kepentingan pengusaha dan kesejahteraan pekerja.

‎Selain itu, ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap program-program Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama. Menurutnya, sinergi antara dunia usaha dan pemerintah menjadi faktor penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

‎“Kami akan mendukung program-program pemerintah daerah dan siap bersinergi untuk memajukan Lampung Selatan,” ujar Fikry.

‎Dengan terpilihnya kepengurusan baru, diharapkan Apindo Lampung Selatan dapat semakin solid, inovatif, serta mampu menjadi wadah yang efektif bagi para pengusaha dalam berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di daerah.(Joe)

Continue Reading

Trending