Connect with us

Lampung Selatan

DPRD Kabupaten Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Sahkan Ranperda APBD 2024 Menjadi Perda

Published

on

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN– DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar sidang paripurna dalam rangka pengambilan keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2024, yang berlangsung ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Kamis (16/11/2023).

Dalam paripurna itu, delapan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2024 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan itu terungkap dalam pandangan akhir yang disampaikan masing-masing juru bicara fraksi yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Gabungan Nasdem Hanura Perindo.

Setelah disetujui, kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) yang dilakukan antara pihak eksekutif dan legislatif oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan Ketua DPRD Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi didampingi oleh tiga wakil ketua, yakni Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari.

Sebelumnya, pimpinan dan anggota DPRD Lampung Selatan telah melakukan pembahasan perumusan Raperda APBD TA 2024 tersebut secara rinci dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lampung Selatan ditingkat Komisi dan Badan Anggaran (Banggar).

Setelah pembahasan, masing-masing fraksi di DPRD Lampung Selatan juga menyampaikan pandangan umumnya dalam rapat paripurna. Hingga akhirnya seluruh fraksi menerima dan menyetujui Raperda APBD TA 2024 itu, untuk nantinya disahkan menjadi Perda.

Meski demikian, melalui juru bicara Badan Anggaran (Banggar), DPRD Kabupaten Lampung Selatan juga menyampaikan sejumlah catatan, baik berupa saran, pendapat maupun masukan untuk pertimbangan guna keberhasilan pelaksanaan tugas kedepan.

Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Sekretariat DPRD yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan APBD TA 2024 sebagai amanat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Melalui forum ini saya mewakili pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD dan tak lupa saya ucapkan terima kasih kepada tim anggaran pemerintah daerah dan jajaran perangkat daerah yang telah mencurahkan waktu dan bekerja secara maksimal, mulai dari proses penyusunan, pembahasan sampai dengan tahapan persetujuan yang kita laksanakan pada hari ini,” ucap Nanang.

Nanang mengungkapkan, seluruh rekomendasi, kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD telah kami catat dan kami terima, serta akan menjadi materi bagi kami dalam penyusunan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2024.

“Sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai keuangan daerah, dengan telah disetujuinya rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Lampung Selatan TA 2024 ini, maka selanjutnya rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Lampung Selatan TA 2024 ini akan kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk dievaluasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nanang mengatakan, kebijakan yang diorientasikan dalam program dan kegiatan APBD tahun 2024, kita harapkan dapat memberikan dampak nyata khususnya dalam mendukung percepatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Sehingga indikator kinerja yang kita tetapkan dapat tercapai sebagaimana yang kita harapkan tentunya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan yang kita cintai,” pungkasnya. (Nes/kmf)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Sebanyak 182.398 Penerima Bantuan Pangan Dari Bulog Lampung Selatan 

Published

on

By

Sebanyak 182.398 Penerima Bantuan Pangan Dari Bulog Lampung Selatan

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan –Sebanyak 182.398 PBP (penerima bantuan pangan) di Lampung Selatan akan menerima bantuan Beras. Hal ini disampaikan oleh Fedrial Farhan, selaku Pimpinan Cabang Bulog Lamsel pada acara Sosialisasi Penyaluran Banpang di Gedung Pemda Lamsel. Kalianda, (01/09/2026),.

Bulog Lampung Selatan menyatakan penerima bantuan pangan beras tersebut berdasarkan dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial RI, data yang kami terima sudah by name by addres, nama dan alamat per penerima sudah ada langsung saat kami terima datanya dari pusat.

Selanjutnya Fedrial Farhan mengatakan, penyaluran bantuan tersebut mencakup alokasi bulan Juli, Agustus, September. Masing-masing penerima akan mendapat 10 kilogram/bulan. “Artinya, setiap penerima akan mendapatkan 30 kilogram beras sekaligus, untuk kali penyaluran bantuan pangan komoditinya hanya beras saja, tanpa minyak goreng, berbeda dengan penyaluran di alokasi sebelumnya,” ujar Pinca

“Bantuan beras ini Gratis, warga tidak perlu membayar, Harapan kami bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya dalam hal kebutuhan pokok, serta ikut menstabilkan harga beras di wilayah Lampung Selatan” imbuhnya.

Ia juga menegaskan, Bulog berkomitmen menjaga kualitas dan kuantitas beras yang disalurkan. Bahkan dia mengimbau kepada masyarakat penerima bantuan untuk melaporkan langsung ke pihak desa, kecamatan, atau langsung ke Bulog jika menerima beras di bawah standar medium atau jumlahnya kurang dari 10 kg/karung.

“Silahkan melapor dan langsung hubungi petugas pembagi di desa masing-masing, atau langsung ke kami, untuk segera kami lakukan penggantian, kami ingin memberikan beras yang berkualitas untuk masyarakat,”tegasnya.

Harapan kami, beras yang kami bagikan ini tepat sasaran, tepat kualitas, dan tepat waktu, ungkapnya kembali.

Continue Reading

Trending