Connect with us

Lampung Selatan

DPRD Kabupaten Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Sahkan Ranperda APBD 2024 Menjadi Perda

Published

on

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN– DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar sidang paripurna dalam rangka pengambilan keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2024, yang berlangsung ruang sidang utama gedung DPRD setempat, Kamis (16/11/2023).

Dalam paripurna itu, delapan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2024 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan itu terungkap dalam pandangan akhir yang disampaikan masing-masing juru bicara fraksi yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PKB, dan Fraksi Gabungan Nasdem Hanura Perindo.

Setelah disetujui, kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) yang dilakukan antara pihak eksekutif dan legislatif oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan Ketua DPRD Lampung Selatan H. Hendry Rosyadi didampingi oleh tiga wakil ketua, yakni Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari.

Sebelumnya, pimpinan dan anggota DPRD Lampung Selatan telah melakukan pembahasan perumusan Raperda APBD TA 2024 tersebut secara rinci dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lampung Selatan ditingkat Komisi dan Badan Anggaran (Banggar).

Setelah pembahasan, masing-masing fraksi di DPRD Lampung Selatan juga menyampaikan pandangan umumnya dalam rapat paripurna. Hingga akhirnya seluruh fraksi menerima dan menyetujui Raperda APBD TA 2024 itu, untuk nantinya disahkan menjadi Perda.

Meski demikian, melalui juru bicara Badan Anggaran (Banggar), DPRD Kabupaten Lampung Selatan juga menyampaikan sejumlah catatan, baik berupa saran, pendapat maupun masukan untuk pertimbangan guna keberhasilan pelaksanaan tugas kedepan.

Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran Sekretariat DPRD yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan APBD TA 2024 sebagai amanat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Melalui forum ini saya mewakili pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD dan tak lupa saya ucapkan terima kasih kepada tim anggaran pemerintah daerah dan jajaran perangkat daerah yang telah mencurahkan waktu dan bekerja secara maksimal, mulai dari proses penyusunan, pembahasan sampai dengan tahapan persetujuan yang kita laksanakan pada hari ini,” ucap Nanang.

Nanang mengungkapkan, seluruh rekomendasi, kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD telah kami catat dan kami terima, serta akan menjadi materi bagi kami dalam penyusunan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2024.

“Sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai keuangan daerah, dengan telah disetujuinya rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Lampung Selatan TA 2024 ini, maka selanjutnya rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Lampung Selatan TA 2024 ini akan kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk dievaluasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nanang mengatakan, kebijakan yang diorientasikan dalam program dan kegiatan APBD tahun 2024, kita harapkan dapat memberikan dampak nyata khususnya dalam mendukung percepatan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Sehingga indikator kinerja yang kita tetapkan dapat tercapai sebagaimana yang kita harapkan tentunya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan yang kita cintai,” pungkasnya. (Nes/kmf)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Jalan Penghubung Desa Kedaung dan Bakti Rasa Kecamatan Sragi Selesai Di Kerjakan Masyarakat Syukuran 

Published

on

By

Jalan Penghubung Desa Kedaung dan Bakti Rasa Kecamatan Sragi Selesai Di Kerjakan Masyarakat Syukuran

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pembangunan Infrastruktur Akses Jalan yang menghubungkan 2 (dua) Desa yakni, Desa Kedaung, dan Desa Bakti Rasa, Melalui Bantuan Dana Aspirasi Program Pengembangan Sosial Ekonomi Wilayah (Pisew) 2025 Provinsi Lampung , yang dilaksanakan oleh Kelompok Kerja Antar Desa ( KKAD) , jalan yang tadinya rusak parah berlumpur dan becek kini sudah selesai dikerjakan dengan mutu pekerjaan bagus dan mulus. Dengan bantuan sosial pembangunan jalan tersebut masyarakat Desa Kedaung Kecamatan Sragi Kabupaten Lampung Selatan , Sangat mengucapkan terima kasih kepada Bapak Drs, Tamanuri M.M, Anggota DPR – RI Komisi V Partai NASDEM .

Selaku Kepala Desa (Kades) Kedaung Edi Kuswanto mengatakan, mewakili warga masyarakat Desa Kedaung berterima kasih kepada Bapak Drs, Tamanuri M.M, , Anggota DPR RI Komisi V Partai NASDEM ,” atas dibangunnya jalan yang menghubungkan 2 desa dengan volume lebar 3,5 meter tinggi,15 Centi meter panjang 709 meter dengan Pagu Anggaran Rp. 500 juta.

“Atas nama warga masyarakat Desa Kedaung, Saya Kepala Desa Kedaung , Edi Kuswanto mengucapkan terima kasih kepada Bapak Tamanuri atas pembangunan jalan yang menghubungkan 2 desa yakni Desa Kedaung dan Desa Bakti Rasa melalui bantuan Dana Apirasi yakni Program Pisew 2025”, ungkap Kades Edi Kuswanto, Jum’at (09/1/2026).

Menurut Edi , akses jalan yang tadinya masih sulit untuk dilalui kendaraan umum diantaranya kendaraan roda 4 dan kendaraan roda 2 seperti mobil dan motor, bahkan pejalan kaki pun mengeluh atas jalan tersebut sebelum pembangunan.

“Memang sebelum pembangunan jalan tersebut, akses jalan masih terasa sulit untuk dilalui apalagi di musim penghujan, otomatis jalan menjadi rusak parah, becek serta berlumpur, sehingga masyarakat pemakai jalan menjadi mengeluh. Alhamdullilah melalui dana aspirasi Program Pisew 2025 yang diajukan masyarakat, pembangunan jalan cor beton kini sudah mulus dan bagus yang dapat dinikmati dan dirasakan manfaatnya oleh warga masyarakat di dua desa, untuk itu sekali lagi saya mewakili Desa Kedaung mengucapkan terima kasih kepada Bapak Tamanuri ”, ucap Edi tersenyum puas.

Kepala Desa Kedaung Edi Kuswanto Mawakili Masyarakat Setempat Berharap :

“Untuk tahun selanjutan kita usulkan untuk melanjutkan Proyek Cor Jalan Lingkungan tersebut kurang lebih dengan jarak Sekitar 800 Meter lagi” jelasnya.

Dirinya mengungkapkan keberadaan jalan ini bisa dioptimalkan untuk mempermudah transportasi masyarakat dari Kedaung ke Bakti Rasa maupun sebaliknya.

” Kita juga usulkan untuk tahun ini melalui musyawarah desa dianggarkan pembangunan saluran air disisi jalan dengan harapan jalan tersebut bisa awet” pungkasnya.

Sementara Camat Sragi Wayan Susana, ST, MT, saat dikonfirmasi mengatakan, Apresiasi untuk Pokok-pokok pikiran yang bersumber dari APBN yg telah diamanahkan oleh Anggota DPR – RI untuk masyarakat Kecamatan Sragi , Pisew Tahun Anggaran 2025 Desa Kedaung Pemerintah Kecamatan Sragi Sangat – sangat Mendukung Program Pisew tersebur.

“Dukungannya terhadap program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan pihak kecamatan akan terus mendukung program prioritas baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Sragi secara berkelanjutan” Ungkapnya. ( Tim)

Continue Reading

Trending