Connect with us

Lampung Selatan

Dua Nara Pidana Bebas.yang Lain Mendapat Remisi Umum Pada Hut RI Ke 79. Di Lapas Kelas IIA Kalianda,

Published

on

Dua Nara Pidana Bebas.yang Lain Mendapat Remisi Umum Pada Hut RI Ke 79. Di Lapas Kelas IIA Kalianda,

Ungkapselatan. com, Lampung Selatan , Sesuai dengan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi RI NOMOR : PAS-1616.PK.05.04 TAHUN 2024Tentang pengurangan masa pidana /pemberian Remisi Umum kepada Narapidana seluruh Indonesia dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.sabtu 17 Agustus 2024

“Lapas Kelas IIa Kalianda telah mengusulkan sejumlah 257 wbp untuk Remisi Umum I ( RU I ) dan 2 wbp untuk Remisi Umum II ( RU II )yang telah memenuhi syarat, Adapun yang telah disetujui sejumlah 215 wbp untuk RU I dan 2 wbp untuk RU II, dengan rincian besaran perolehan Remisi antara 1 bulan s/d 6 bulan sebagai berikut

:1 Bulan = 9 orang 2 Bulan = 53 orang 3 Bulan = 63 orang 4 Bulan = 57 orang 5 Bulan = 32 orang 6 Bulan = 3 orang Perolehan Remisi berdasarkan tindak pidana sebagai berikut :Narkotika = 101 orang.

Perlindungan Anak = 42 orang.

Pencurian = 44 orang.

Lain-lain = 30 orang.

Adapun Jumlah penghuni pada tanggal 17 Agustus 2024 sebanyak 511 Orang terdiri dari 120 tahanan dan 391 narapidana dengan kapasitas 300 orang Secara Simbolis, Remisi akan diberikan oleh Bupati Lampung Selatan di Stadion Jati Kalianda kepada perwakilan 2 (dua) orang WBP yang langsung bebas ( RU II) pada 17 Agustus 2024 Remisi merupakan pengurangan dalam menjalani masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak yang memenuhi syarat yang ditentukan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.Tujuan pemberian remisi adalah

“1. Memenuhi hak narapidana dan anak pidana atau Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) 2. Apresiasi terhadap narapidana dan ABH yang berhasil menunjukkan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas, dan meningkatkan kompetensi diri dengan mengembangkan keterampilan agar dapat hidup mandiri3. Memberikan kesempatan dan motivasi kepada para narapidana dan ABH untuk mendapatkan kesejahteraan sosial, pendidikan, dan keterampilan guna mempersiapkan diri di tengah masyarakatKet:RU = Remisi Umum WBP = Warga Binaan Pemasyarakatan ( Sam)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Sebanyak 182.398 Penerima Bantuan Pangan Dari Bulog Lampung Selatan 

Published

on

By

Sebanyak 182.398 Penerima Bantuan Pangan Dari Bulog Lampung Selatan

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan –Sebanyak 182.398 PBP (penerima bantuan pangan) di Lampung Selatan akan menerima bantuan Beras. Hal ini disampaikan oleh Fedrial Farhan, selaku Pimpinan Cabang Bulog Lamsel pada acara Sosialisasi Penyaluran Banpang di Gedung Pemda Lamsel. Kalianda, (01/09/2026),.

Bulog Lampung Selatan menyatakan penerima bantuan pangan beras tersebut berdasarkan dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial RI, data yang kami terima sudah by name by addres, nama dan alamat per penerima sudah ada langsung saat kami terima datanya dari pusat.

Selanjutnya Fedrial Farhan mengatakan, penyaluran bantuan tersebut mencakup alokasi bulan Juli, Agustus, September. Masing-masing penerima akan mendapat 10 kilogram/bulan. “Artinya, setiap penerima akan mendapatkan 30 kilogram beras sekaligus, untuk kali penyaluran bantuan pangan komoditinya hanya beras saja, tanpa minyak goreng, berbeda dengan penyaluran di alokasi sebelumnya,” ujar Pinca

“Bantuan beras ini Gratis, warga tidak perlu membayar, Harapan kami bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya dalam hal kebutuhan pokok, serta ikut menstabilkan harga beras di wilayah Lampung Selatan” imbuhnya.

Ia juga menegaskan, Bulog berkomitmen menjaga kualitas dan kuantitas beras yang disalurkan. Bahkan dia mengimbau kepada masyarakat penerima bantuan untuk melaporkan langsung ke pihak desa, kecamatan, atau langsung ke Bulog jika menerima beras di bawah standar medium atau jumlahnya kurang dari 10 kg/karung.

“Silahkan melapor dan langsung hubungi petugas pembagi di desa masing-masing, atau langsung ke kami, untuk segera kami lakukan penggantian, kami ingin memberikan beras yang berkualitas untuk masyarakat,”tegasnya.

Harapan kami, beras yang kami bagikan ini tepat sasaran, tepat kualitas, dan tepat waktu, ungkapnya kembali.

Continue Reading

Trending