Connect with us

Lampung Selatan

Dua Nara Pidana Bebas.yang Lain Mendapat Remisi Umum Pada Hut RI Ke 79. Di Lapas Kelas IIA Kalianda,

Published

on

Dua Nara Pidana Bebas.yang Lain Mendapat Remisi Umum Pada Hut RI Ke 79. Di Lapas Kelas IIA Kalianda,

Ungkapselatan. com, Lampung Selatan , Sesuai dengan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi RI NOMOR : PAS-1616.PK.05.04 TAHUN 2024Tentang pengurangan masa pidana /pemberian Remisi Umum kepada Narapidana seluruh Indonesia dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.sabtu 17 Agustus 2024

“Lapas Kelas IIa Kalianda telah mengusulkan sejumlah 257 wbp untuk Remisi Umum I ( RU I ) dan 2 wbp untuk Remisi Umum II ( RU II )yang telah memenuhi syarat, Adapun yang telah disetujui sejumlah 215 wbp untuk RU I dan 2 wbp untuk RU II, dengan rincian besaran perolehan Remisi antara 1 bulan s/d 6 bulan sebagai berikut

:1 Bulan = 9 orang 2 Bulan = 53 orang 3 Bulan = 63 orang 4 Bulan = 57 orang 5 Bulan = 32 orang 6 Bulan = 3 orang Perolehan Remisi berdasarkan tindak pidana sebagai berikut :Narkotika = 101 orang.

Perlindungan Anak = 42 orang.

Pencurian = 44 orang.

Lain-lain = 30 orang.

Adapun Jumlah penghuni pada tanggal 17 Agustus 2024 sebanyak 511 Orang terdiri dari 120 tahanan dan 391 narapidana dengan kapasitas 300 orang Secara Simbolis, Remisi akan diberikan oleh Bupati Lampung Selatan di Stadion Jati Kalianda kepada perwakilan 2 (dua) orang WBP yang langsung bebas ( RU II) pada 17 Agustus 2024 Remisi merupakan pengurangan dalam menjalani masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak yang memenuhi syarat yang ditentukan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.Tujuan pemberian remisi adalah

“1. Memenuhi hak narapidana dan anak pidana atau Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) 2. Apresiasi terhadap narapidana dan ABH yang berhasil menunjukkan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas, dan meningkatkan kompetensi diri dengan mengembangkan keterampilan agar dapat hidup mandiri3. Memberikan kesempatan dan motivasi kepada para narapidana dan ABH untuk mendapatkan kesejahteraan sosial, pendidikan, dan keterampilan guna mempersiapkan diri di tengah masyarakatKet:RU = Remisi Umum WBP = Warga Binaan Pemasyarakatan ( Sam)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Tiang Penyangga Listrik Patah di Sukaraja, Tim PLN Palas Bergerak Cepat Lakukan Perbaikan ‎

Published

on

By

Tiang Penyangga Listrik Patah di Sukaraja, Tim PLN Palas Bergerak Cepat Lakukan Perbaikan

 

‎Ungkapselatan.com, Palas – Tim Jaga PLN Palas dari ULP Kalianda bergerak cepat menangani tiang penyangga jaringan listrik yang patah di depan gardu dekat Balai Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (13/7/2026).

‎Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas segera mendatangi lokasi untuk mengamankan area dan melakukan penggantian tiang penyangga yang rusak. Untuk menjaga keselamatan selama proses perbaikan, aliran listrik di sekitar lokasi sempat dipadamkan sementara.

‎Agus, anggota Tim Jaga PLN Palas, mengatakan bahwa pihaknya langsung melakukan penanganan guna mencegah risiko yang lebih besar bagi masyarakat.

‎”Sebelum membahayakan masyarakat, kami langsung bergerak cepat mengganti tiang penyangga yang patah. Keselamatan warga menjadi prioritas utama kami,” ujar Agus.

‎Ia menjelaskan bahwa tiang penyangga tersebut sebenarnya sudah masuk dalam jadwal penggantian. Namun, sebelum proses pergantian dilakukan, tiang tersebut lebih dahulu mengalami kerusakan hingga patah.

‎Menurut Agus, pemadaman listrik yang dilakukan hanya bersifat sementara dan merupakan bagian dari prosedur keselamatan kerja. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut diperlukan agar proses perbaikan dapat berlangsung dengan aman tanpa membahayakan petugas maupun warga sekitar.

‎Secara tidak langsung, Agus menyampaikan bahwa tindakan cepat tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan tiang roboh dan menghindari gangguan yang dapat membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi.

‎PLN juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan kerusakan pada jaringan listrik. Berkat respons cepat Tim Jaga PLN Palas, proses penggantian tiang penyangga berhasil diselesaikan dengan aman dan jaringan listrik kembali beroperasi normal. Langkah ini menjadi bukti komitmen PLN dalam menjaga keandalan pelayanan serta keselamatan masyarakat.(joe)

Continue Reading

Trending