Connect with us

Lampung Selatan

Dua Nara Pidana Bebas.yang Lain Mendapat Remisi Umum Pada Hut RI Ke 79. Di Lapas Kelas IIA Kalianda,

Published

on

Dua Nara Pidana Bebas.yang Lain Mendapat Remisi Umum Pada Hut RI Ke 79. Di Lapas Kelas IIA Kalianda,

Ungkapselatan. com, Lampung Selatan , Sesuai dengan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi RI NOMOR : PAS-1616.PK.05.04 TAHUN 2024Tentang pengurangan masa pidana /pemberian Remisi Umum kepada Narapidana seluruh Indonesia dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.sabtu 17 Agustus 2024

“Lapas Kelas IIa Kalianda telah mengusulkan sejumlah 257 wbp untuk Remisi Umum I ( RU I ) dan 2 wbp untuk Remisi Umum II ( RU II )yang telah memenuhi syarat, Adapun yang telah disetujui sejumlah 215 wbp untuk RU I dan 2 wbp untuk RU II, dengan rincian besaran perolehan Remisi antara 1 bulan s/d 6 bulan sebagai berikut

:1 Bulan = 9 orang 2 Bulan = 53 orang 3 Bulan = 63 orang 4 Bulan = 57 orang 5 Bulan = 32 orang 6 Bulan = 3 orang Perolehan Remisi berdasarkan tindak pidana sebagai berikut :Narkotika = 101 orang.

Perlindungan Anak = 42 orang.

Pencurian = 44 orang.

Lain-lain = 30 orang.

Adapun Jumlah penghuni pada tanggal 17 Agustus 2024 sebanyak 511 Orang terdiri dari 120 tahanan dan 391 narapidana dengan kapasitas 300 orang Secara Simbolis, Remisi akan diberikan oleh Bupati Lampung Selatan di Stadion Jati Kalianda kepada perwakilan 2 (dua) orang WBP yang langsung bebas ( RU II) pada 17 Agustus 2024 Remisi merupakan pengurangan dalam menjalani masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak yang memenuhi syarat yang ditentukan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.Tujuan pemberian remisi adalah

“1. Memenuhi hak narapidana dan anak pidana atau Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) 2. Apresiasi terhadap narapidana dan ABH yang berhasil menunjukkan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas, dan meningkatkan kompetensi diri dengan mengembangkan keterampilan agar dapat hidup mandiri3. Memberikan kesempatan dan motivasi kepada para narapidana dan ABH untuk mendapatkan kesejahteraan sosial, pendidikan, dan keterampilan guna mempersiapkan diri di tengah masyarakatKet:RU = Remisi Umum WBP = Warga Binaan Pemasyarakatan ( Sam)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Wamen PU Tinjau Irigasi Rawa Sragi, Normalisasi Sungai Gayau Ditargetkan Rampung Dua Minggu

Published

on

By

Wamen PU Tinjau Irigasi Rawa Sragi, Normalisasi Sungai Gayau Ditargetkan Rampung Dua Minggu

‎

Ungkapselatan.com, ‎Lampung selatan ‎– Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) RI, Diana Kusumastuti, meninjau normalisasi Sungai Gayau di Desa Bumi Restu, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (15/10/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau penanganan Daerah Irigasi Rawa (DIR) Pisang di wilayah Rawa Sragi guna mengatasi kekeringan dan mengurangi masuknya air payau ke areal persawahan.

‎Peninjauan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mendukung program swasembada pangan Presiden Prabowo Subianto melalui perbaikan infrastruktur irigasi agar kebutuhan air bagi petani dapat terpenuhi.

‎Dalam kunjungan tersebut, Diana didampingi Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung, Dr. Ir. Elroy Koyari, S.T., M.T., Sekretaris Daerah Lampung Selatan, jajaran Dinas Pekerjaan Umum, Camat Palas, serta kelompok tani Desa Bumi Restu dan Pulau Jaya.

‎Di lokasi, Diana menjelaskan bahwa sedimentasi dan pendangkalan menjadi persoalan utama yang menghambat aliran air di Sungai Gayau.

‎“Permasalahan sedimentasi tadi sudah kita lakukan pengerukan-pengerukan,” ujar Diana.

‎Selain normalisasi sungai, pemerintah akan mengkaji usulan petani terkait peninggian tanggul dan perbaikan jembatan yang melintasi saluran irigasi.

‎Menurut Diana, peninggian tanggul membutuhkan perencanaan teknis, termasuk pengukuran panjang tanggul, kondisi tanah, dan desain konstruksi.

‎“Kami harus melihat dan mengecek terlebih dahulu berapa panjangnya, gambarnya seperti apa, dan kondisi tanahnya seperti apa. Saya mohon kepada Pak Sekda untuk membuat perencanaan,” tegasnya.

‎Diana juga menyoroti kondisi jalan usaha tani yang belum memadai sehingga menyulitkan petani mengangkut hasil panen. Ia mengusulkan agar pemerintah daerah mengajukan perbaikan melalui aplikasi yang sesuai agar akses tersebut dapat mendukung program swasembada pangan.

‎Sementara itu, Kepala BBWS Mesuji Sekampung, Elroy Koyari, menargetkan pekerjaan normalisasi Sungai Gayau dapat diselesaikan dalam waktu dua minggu.

‎“Kurang lebih dalam waktu dua minggu akan terus dikerjakan. Pekerjaannya meliputi normalisasi, perbaikan pintu air, serta gorong-gorong yang melintasi jalan,” jelas Elroy.

‎Mewakili petani, Suranto, warga Desa Bumi Restu, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, atas perhatian terhadap persoalan irigasi di wilayah mereka.

‎Ia mengatakan petani selama ini bergotong royong membersihkan gulma yang menyumbat saluran air agar sawah tetap memperoleh pasokan aja

‎Dengan normalisasi Sungai Gayau, petani berharap aliran irigasi kembali lancar sehingga areal persawahan di Kecamatan Palas dapat terhindar dari kekeringan dan ancaman air asin serta mendukung peningkatan produksi pangan.(Jo/Sam)

‎

Continue Reading

Trending