Connect with us

Lampung Selatan

Dua Nara Pidana Bebas.yang Lain Mendapat Remisi Umum Pada Hut RI Ke 79. Di Lapas Kelas IIA Kalianda,

Published

on

Dua Nara Pidana Bebas.yang Lain Mendapat Remisi Umum Pada Hut RI Ke 79. Di Lapas Kelas IIA Kalianda,

Ungkapselatan. com, Lampung Selatan , Sesuai dengan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi RI NOMOR : PAS-1616.PK.05.04 TAHUN 2024Tentang pengurangan masa pidana /pemberian Remisi Umum kepada Narapidana seluruh Indonesia dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.sabtu 17 Agustus 2024

“Lapas Kelas IIa Kalianda telah mengusulkan sejumlah 257 wbp untuk Remisi Umum I ( RU I ) dan 2 wbp untuk Remisi Umum II ( RU II )yang telah memenuhi syarat, Adapun yang telah disetujui sejumlah 215 wbp untuk RU I dan 2 wbp untuk RU II, dengan rincian besaran perolehan Remisi antara 1 bulan s/d 6 bulan sebagai berikut

:1 Bulan = 9 orang 2 Bulan = 53 orang 3 Bulan = 63 orang 4 Bulan = 57 orang 5 Bulan = 32 orang 6 Bulan = 3 orang Perolehan Remisi berdasarkan tindak pidana sebagai berikut :Narkotika = 101 orang.

Perlindungan Anak = 42 orang.

Pencurian = 44 orang.

Lain-lain = 30 orang.

Adapun Jumlah penghuni pada tanggal 17 Agustus 2024 sebanyak 511 Orang terdiri dari 120 tahanan dan 391 narapidana dengan kapasitas 300 orang Secara Simbolis, Remisi akan diberikan oleh Bupati Lampung Selatan di Stadion Jati Kalianda kepada perwakilan 2 (dua) orang WBP yang langsung bebas ( RU II) pada 17 Agustus 2024 Remisi merupakan pengurangan dalam menjalani masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak yang memenuhi syarat yang ditentukan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.Tujuan pemberian remisi adalah

“1. Memenuhi hak narapidana dan anak pidana atau Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) 2. Apresiasi terhadap narapidana dan ABH yang berhasil menunjukkan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas, dan meningkatkan kompetensi diri dengan mengembangkan keterampilan agar dapat hidup mandiri3. Memberikan kesempatan dan motivasi kepada para narapidana dan ABH untuk mendapatkan kesejahteraan sosial, pendidikan, dan keterampilan guna mempersiapkan diri di tengah masyarakatKet:RU = Remisi Umum WBP = Warga Binaan Pemasyarakatan ( Sam)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Bowo Edy Anggoro Anggota DPRD Lampung Selatan Membacakan Proklamasi Di Hari Kemerdekaan

Published

on

By

Bowo Edy Anggoro Anggota DPRD Lampung Selatan Membacakan Proklamasi Di Hari Kemerdekaa

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN – Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan BOWO EDY ANGGORO Dari PKS , membacakan Teks Proklamasi pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia yang berlangsung di Lapangan Desa Bangunan Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan , Senin pagi (17/08/2026).

Pembacaan naskah Proklamasi dilakukan setelah penghormatan dan laporan Inspektur Upacara oleh Komandan Upacara, yang diikuti seluruh peserta upacara.

““Proklamasi. Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia. Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain, diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Jakarta 17 Agustus 1945, atas nama Bangsa Indonesia, Soekarno/Hatta,” demikian kutipan Proklamasi yang dibacakan Bowo Edy Anggoro.

Dalam kesempatan itu,  Bowo Edy Anggoro juga mengutip pesan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengenai makna tema HUT ke-81 Kemerdekaan RI, yaitu “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”

“Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Mari kita rayakan kemerdekaan dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia. Semoga semangat kemerdekaan terus menyala dalam diri kita semua, memotivasi untuk berkontribusi bagi kemajuan dan kesejahteraan bangsa,” ucap Bowo Edy Anggoro.

Ia menambahkan, momen peringatan kemerdekaan ini juga menjadi saat yang tepat untuk mengenang jasa para pahlawan. “Mari kita terus menjaga persatuan dan kesatuan, serta membangun Indonesia yang lebih maju, sejahtera, dan berdaulat,” tutupnya.

Selain Bowo Edy Anggoro , Anggota DPRD Lamsel dari Daerah Pemilihan (Dapil) Palas, Way Panji dan Sifomulyo yang juga mengikuti rangkaian acara tersebut adalah YUTI RAMAYANTI Adalah ketua Komisi III Dari Fraksi Partai GERINDRA.

Continue Reading

Trending