Connect with us

Lampung Selatan

Dua Nara Pidana Bebas.yang Lain Mendapat Remisi Umum Pada Hut RI Ke 79. Di Lapas Kelas IIA Kalianda,

Published

on

Dua Nara Pidana Bebas.yang Lain Mendapat Remisi Umum Pada Hut RI Ke 79. Di Lapas Kelas IIA Kalianda,

Ungkapselatan. com, Lampung Selatan , Sesuai dengan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi RI NOMOR : PAS-1616.PK.05.04 TAHUN 2024Tentang pengurangan masa pidana /pemberian Remisi Umum kepada Narapidana seluruh Indonesia dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.sabtu 17 Agustus 2024

“Lapas Kelas IIa Kalianda telah mengusulkan sejumlah 257 wbp untuk Remisi Umum I ( RU I ) dan 2 wbp untuk Remisi Umum II ( RU II )yang telah memenuhi syarat, Adapun yang telah disetujui sejumlah 215 wbp untuk RU I dan 2 wbp untuk RU II, dengan rincian besaran perolehan Remisi antara 1 bulan s/d 6 bulan sebagai berikut

:1 Bulan = 9 orang 2 Bulan = 53 orang 3 Bulan = 63 orang 4 Bulan = 57 orang 5 Bulan = 32 orang 6 Bulan = 3 orang Perolehan Remisi berdasarkan tindak pidana sebagai berikut :Narkotika = 101 orang.

Perlindungan Anak = 42 orang.

Pencurian = 44 orang.

Lain-lain = 30 orang.

Adapun Jumlah penghuni pada tanggal 17 Agustus 2024 sebanyak 511 Orang terdiri dari 120 tahanan dan 391 narapidana dengan kapasitas 300 orang Secara Simbolis, Remisi akan diberikan oleh Bupati Lampung Selatan di Stadion Jati Kalianda kepada perwakilan 2 (dua) orang WBP yang langsung bebas ( RU II) pada 17 Agustus 2024 Remisi merupakan pengurangan dalam menjalani masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak yang memenuhi syarat yang ditentukan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.Tujuan pemberian remisi adalah

“1. Memenuhi hak narapidana dan anak pidana atau Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) 2. Apresiasi terhadap narapidana dan ABH yang berhasil menunjukkan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas, dan meningkatkan kompetensi diri dengan mengembangkan keterampilan agar dapat hidup mandiri3. Memberikan kesempatan dan motivasi kepada para narapidana dan ABH untuk mendapatkan kesejahteraan sosial, pendidikan, dan keterampilan guna mempersiapkan diri di tengah masyarakatKet:RU = Remisi Umum WBP = Warga Binaan Pemasyarakatan ( Sam)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Polsek Palas Gelar Silaturahmi Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Warga ‎

Published

on

By

Polsek Palas Gelar Silaturahmi Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Warga

Ungkapselatan.com, ‎Lampung selatan –

‎Polsek Palas, Polres Lampung Selatan, melaksanakan kegiatan silaturahmi Sabuk Kamtibmas bersama tokoh masyarakat dan warga Dusun 3, Desa Bangunan, Sabtu (25/4/2026) malam di Pendopo Polsek Palas.

Kegiatan yang berlangsung pukul 20.00 hingga 21.00 WIB ini dipimpin langsung Kapolsek Palas, IPTU Suyitno, SH, bersama jajaran personel.

‎Dalam sambutannya, Kapolsek Palas IPTU Suyitno menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

“Kami ingin tidak ada jarak antara masyarakat dengan Polsek Palas, sehingga komunikasi tetap terjalin dengan baik,” ujarnya.

‎Ia juga menegaskan pentingnya dukungan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar mako Polsek.

Selain itu, pihaknya akan membagikan kentongan sebagai sarana komunikasi cepat apabila terjadi situasi darurat.

‎Secara tidak langsung, Kapolsek Palas menekankan bahwa keberadaan Polsek di Dusun 3 Desa Bangunan membutuhkan peran aktif masyarakat agar situasi tetap kondusif, termasuk dalam menghadapi kemungkinan kondisi kontijensi.

zulkifli Zen salah satu ‎Perwakilan tokoh masyarakat menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka menyatakan siap dan mendukung program kepolisian dan menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama. Warga juga berkomitmen untuk terus menjalin kebersamaan serta aktif bermusyawarah demi menciptakan situasi yang aman.

” Terima kasih kepada pihak kepolisian terutama polsek palas, yang selama ini sudah menjaga keamanan, keterlibatan dan kenyamanan di lingkungan kami terutama di Dusun 3 Desa Bangunan ini, ” Ungkap Om Zen sapa an akrab nya

‎Kegiatan ditutup dengan pembagian kentongan kepada perwakilan masyarakat serta pembentukan grup komunikasi Sabuk Kamtibmas. Diharapkan, sinergi antara Polsek Palas dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. ( joe)

Continue Reading

Trending