Connect with us

Lampung Selatan

Dua Nara Pidana Bebas.yang Lain Mendapat Remisi Umum Pada Hut RI Ke 79. Di Lapas Kelas IIA Kalianda,

Published

on

Dua Nara Pidana Bebas.yang Lain Mendapat Remisi Umum Pada Hut RI Ke 79. Di Lapas Kelas IIA Kalianda,

Ungkapselatan. com, Lampung Selatan , Sesuai dengan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi RI NOMOR : PAS-1616.PK.05.04 TAHUN 2024Tentang pengurangan masa pidana /pemberian Remisi Umum kepada Narapidana seluruh Indonesia dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.sabtu 17 Agustus 2024

“Lapas Kelas IIa Kalianda telah mengusulkan sejumlah 257 wbp untuk Remisi Umum I ( RU I ) dan 2 wbp untuk Remisi Umum II ( RU II )yang telah memenuhi syarat, Adapun yang telah disetujui sejumlah 215 wbp untuk RU I dan 2 wbp untuk RU II, dengan rincian besaran perolehan Remisi antara 1 bulan s/d 6 bulan sebagai berikut

:1 Bulan = 9 orang 2 Bulan = 53 orang 3 Bulan = 63 orang 4 Bulan = 57 orang 5 Bulan = 32 orang 6 Bulan = 3 orang Perolehan Remisi berdasarkan tindak pidana sebagai berikut :Narkotika = 101 orang.

Perlindungan Anak = 42 orang.

Pencurian = 44 orang.

Lain-lain = 30 orang.

Adapun Jumlah penghuni pada tanggal 17 Agustus 2024 sebanyak 511 Orang terdiri dari 120 tahanan dan 391 narapidana dengan kapasitas 300 orang Secara Simbolis, Remisi akan diberikan oleh Bupati Lampung Selatan di Stadion Jati Kalianda kepada perwakilan 2 (dua) orang WBP yang langsung bebas ( RU II) pada 17 Agustus 2024 Remisi merupakan pengurangan dalam menjalani masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak yang memenuhi syarat yang ditentukan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.Tujuan pemberian remisi adalah

“1. Memenuhi hak narapidana dan anak pidana atau Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) 2. Apresiasi terhadap narapidana dan ABH yang berhasil menunjukkan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas, dan meningkatkan kompetensi diri dengan mengembangkan keterampilan agar dapat hidup mandiri3. Memberikan kesempatan dan motivasi kepada para narapidana dan ABH untuk mendapatkan kesejahteraan sosial, pendidikan, dan keterampilan guna mempersiapkan diri di tengah masyarakatKet:RU = Remisi Umum WBP = Warga Binaan Pemasyarakatan ( Sam)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Wirahadikusumah Kantongi 444 Dukungan, Bakal Calon Ketua PWI Lampung Tunggu Verifikasi

Published

on

By

Wirahadikusumah Kantongi 444 Dukungan, Bakal Calon Ketua PWI Lampung Tunggu Verifikasi

 

Ungkapselatan.com, BANDAR LAMPUNG – Bakal calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, Wirahadikusumah, menyerahkan 444 surat dukungan anggota untuk memenuhi persyaratan pencalonan dalam Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Lampung ke-12.

Bersama bakal calon Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Lampung, Adi Kurniawan, Wirahadikusumah menyerahkan berkas persyaratan kepada Tim Penjaringan dan Pendaftaran (TPP) pada Rabu, 21 Oktober 2026.

Ketua TPP Bakal Calon Ketua PWI dan Ketua DK Lampung, Lukmansyah, mengatakan tim telah menerima berkas kedua bakal calon. Pemeriksaan awal menunjukkan persyaratan administrasi telah lengkap. Namun, tim masih akan melakukan verifikasi lebih lanjut.

“Administrasi, untuk sementara kami nyatakan cukup dan lengkap. Namun, baik sayarat administrasi, maupun dukungan akan kami verifikasi satu per satu pada 27–29 Oktober 2026,” kata Lukman.

Ia menjelaskan, tim akan memastikan seluruh berkas dan surat dukungan benar-benar berasal dari anggota PWI yang memiliki hak suara. Bahkan tim juga akan menghubungi sejumlah pemberi dukungan secara acak untuk memastikan keabsahannya.

Lukman menambahkan, hingga hari ketiga dibukanya pendaftaran, baru dua bakal calon tersebut yang mengambil dan menyerahkan berkas persyaratan. Tim masih menunggu hingga penutupan pendaftaran pada 26 Oktober 2026.

Terkait peluang aklamasi, Lukman menegaskan hal tersebut bukan kewenangan TPP. Tim hanya bertugas memeriksa dan memverifikasi berkas bakal calon, termasuk surat dukungan yang diserahkan.

Ketua Pelaksana (OC) Konferprov PWI Lampung ke-12, Andi Panjaitan, mengatakan hasil verifikasi akan dituangkan dalam berita acara dan dikirimkan kepada PWI Pusat. Lalu, PWI pusat yang berwenang menetapkan bakal calon menjadi calon.

“Jika setelah pendaftaran ditutup tidak ada bacalon yang mendaftar, berkas akan kami verifikasi dan hasilnya dikirimkan ke PWI Pusat untuk penetapan calon,” ujar Andi.

Ia menyebutkan, pengumuman penetapan calon dijadwalkan pada 9 November 2026. Setelah itu, tahapan akan berlanjut ke konferensi kerja dan Konferprov PWI Lampung.

Jika memang hanya satu bakal calon yang mendaftar, kemudian PWI Pusat menetapkannya menjadi calon, maka besar kemungkinan tidak ada proses pemilihan. Karena calon tunggal akan otomatis ditetapkan sebagai ketua terpilih secara aklamasi.

Sementara itu, Wirahadikusumah mengaku bersyukur atas dukungan yang diberikan anggota PWI dari Bandar Lampung dan berbagai kabupaten/kota di Lampung.

Ia menyebut 444 surat dukungan tersebut menjadi bentuk kepercayaan sekaligus dorongan bagi dirinya untuk melanjutkan pengabdian di PWI Lampung.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan kawan-kawan anggota PWI. Dukungan ini menjadi apresiasi dan motivasi bagi kami untuk melanjutkan pengabdian,” kata Wirahadikusumah.

Ia memastikan siap mengikuti seluruh tahapan verifikasi, termasuk melengkapi dokumen apabila tim menemukan kekurangan dalam pemeriksaan.

Adi Kurniawan juga menyampaikan terima kasih kepada anggota PWI Lampung yang telah memberikan dukungan kepadanya sebagai bakal calon Ketua Dewan Kehormatan.

Ia berharap kepercayaan tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab bersama Wirahadikusumah dalam memimpin organisasi wartawan di Provinsi Lampung.

Continue Reading

Trending