Connect with us

Lampung Selatan

Dua Nara Pidana Bebas.yang Lain Mendapat Remisi Umum Pada Hut RI Ke 79. Di Lapas Kelas IIA Kalianda,

Published

on

Dua Nara Pidana Bebas.yang Lain Mendapat Remisi Umum Pada Hut RI Ke 79. Di Lapas Kelas IIA Kalianda,

Ungkapselatan. com, Lampung Selatan , Sesuai dengan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi RI NOMOR : PAS-1616.PK.05.04 TAHUN 2024Tentang pengurangan masa pidana /pemberian Remisi Umum kepada Narapidana seluruh Indonesia dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.sabtu 17 Agustus 2024

“Lapas Kelas IIa Kalianda telah mengusulkan sejumlah 257 wbp untuk Remisi Umum I ( RU I ) dan 2 wbp untuk Remisi Umum II ( RU II )yang telah memenuhi syarat, Adapun yang telah disetujui sejumlah 215 wbp untuk RU I dan 2 wbp untuk RU II, dengan rincian besaran perolehan Remisi antara 1 bulan s/d 6 bulan sebagai berikut

:1 Bulan = 9 orang 2 Bulan = 53 orang 3 Bulan = 63 orang 4 Bulan = 57 orang 5 Bulan = 32 orang 6 Bulan = 3 orang Perolehan Remisi berdasarkan tindak pidana sebagai berikut :Narkotika = 101 orang.

Perlindungan Anak = 42 orang.

Pencurian = 44 orang.

Lain-lain = 30 orang.

Adapun Jumlah penghuni pada tanggal 17 Agustus 2024 sebanyak 511 Orang terdiri dari 120 tahanan dan 391 narapidana dengan kapasitas 300 orang Secara Simbolis, Remisi akan diberikan oleh Bupati Lampung Selatan di Stadion Jati Kalianda kepada perwakilan 2 (dua) orang WBP yang langsung bebas ( RU II) pada 17 Agustus 2024 Remisi merupakan pengurangan dalam menjalani masa pidana yang diberikan kepada narapidana dan anak yang memenuhi syarat yang ditentukan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.Tujuan pemberian remisi adalah

“1. Memenuhi hak narapidana dan anak pidana atau Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) 2. Apresiasi terhadap narapidana dan ABH yang berhasil menunjukkan perubahan perilaku, memperbaiki kualitas, dan meningkatkan kompetensi diri dengan mengembangkan keterampilan agar dapat hidup mandiri3. Memberikan kesempatan dan motivasi kepada para narapidana dan ABH untuk mendapatkan kesejahteraan sosial, pendidikan, dan keterampilan guna mempersiapkan diri di tengah masyarakatKet:RU = Remisi Umum WBP = Warga Binaan Pemasyarakatan ( Sam)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Khenzi Gunawan Bocah Hanyut di Way Pisang Ditemukan Setelah 4 Hari Pencarian ‎

Published

on

By

Khenzi Bocah Hanyut di Way Pisang Ditemukan Setelah 4 Hari Pencarian

Ungkapselatan.com, ‎ Lampung Selatan ‎– Upaya pencarian terhadap Khenzi Gunawan (7), bocah yang hanyut terbawa arus Sungai Way Pisang di Desa Palas Aji, Kecamatan Palas, akhirnya membuahkan hasil. Setelah dilakukan pencarian intensif selama empat hari oleh tim gabungan dan masyarakat, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 11.35 WIB.

 

‎Jenazah Khenzi ditemukan di antara tumpukan sampah dan rumpun bambu yang tersangkut pada jembatan beton roboh di Dusun 01, Desa Palas Aji. Lokasi tersebut berada tidak jauh dari area pencarian yang selama ini menjadi fokus tim gabungan.

 

‎Fendi, warga Dusun Muara Badas, Desa Bangunan, yang turut terlibat dalam pencarian, mengaku sempat menyentuh bagian tubuh korban saat melakukan penyisiran di dasar sungai.

 

‎”Iya benar, saya sempat menyentuh bagian tubuhnya di antara tumpukan sampah di dalam air. Setelah itu saya sampaikan kepada warga yang lain agar titik tersebut dibersihkan dari tumpukan sampah,” ujar Fendi.

 

‎Warga kemudian bergotong royong membersihkan tumpukan sampah yang sudah cukup padat menggunakan peralatan seadanya. Setelah area tersebut terbuka, Amin Syahroni atau yang akrab disapa Alex mencoba menyelam untuk memastikan keberadaan korban.

 

‎Saat kembali ke permukaan, Alex membenarkan bahwa ia telah menemukan jasad korban. Namun proses evakuasi sempat mengalami kendala karena posisi tubuh korban terjepit di antara rumpun bambu yang tersangkut pada jembatan roboh.

 

‎”Saya sudah memegang bagian tubuhnya, namun sulit mengeluarkannya karena posisinya terjepit. Saya minta bantuan satu orang lagi untuk mengangkatnya,” kata Alex.

 

‎Dengan bantuan rekannya, Alex akhirnya berhasil mengevakuasi jasad Khenzi dari lokasi tersebut. Jenazah kemudian diterima oleh Iskandar dan dibawa ke tepi sungai sebelum selanjutnya diantar ke rumah duka menggunakan sepeda motor oleh Kepala Desa Palas Aji, Herri Susanto, bersama petugas pemadam kebakaran.

‎Kepala Desa Palas Aji, Herri Susanto, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses pencarian, mulai dari masyarakat, tim Basarnas, Damkar, anggota Polsek, Koramil, Satpol PP, hingga Banser NU.

 

‎”Alhamdulillah, atas nama Pemerintah Desa Palas Aji kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu siang dan malam dalam pencarian anak kami. Alhamdulillah korban akhirnya berhasil ditemukan. Kami juga turut menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga,” ujar Herri Susanto.

 

‎Dengan ditemukannya korban, operasi pencarian yang melibatkan berbagai unsur dan masyarakat setempat resmi berakhir. Peristiwa ini menjadi duka mendalam bagi keluarga korban maupun masyarakat Desa Palas Aji yang sejak hari pertama terus mengikuti perkembangan pencarian.(Joe).

Continue Reading

Trending