Connect with us

Lampung Selatan

Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, Sedang Melakukan PIA Terkait Desa Sukamulya

Published

on

Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, Sedang Melakukan PIA Terkait Desa Sukamuly

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Dugaan penyimpangan realisasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah kegiatan yang tercantum dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) desa diduga tidak direalisasikan di lapangan sehingga menimbulkan pertanyaan terkait penggunaan anggaran tersebut.

‎Menindaklanjuti pemberitaan yang berkembang di media, Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan telah melakukan langkah awal berupa Pengembangan Informasi Awal (PIA).

‎Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah I Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, ,Zulfikar,S.Kom., M.M mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan PIA untuk menindaklanjuti informasi yang beredar terkait Desa Sukamulya.

‎”Pengembangan Informasi Awal (PIA) dilakukan untuk menindaklanjuti pemberitaan di media terkait Desa Sukamulya. Hasil PIA nantinya akan menjadi dasar untuk audit lebih lanjut. Kami berharap masyarakat bersabar hingga proses audit selesai,” ujar Zulfikar melalui pesan WhatsApp, Rabu (10/6/2026).

‎Seorang warga Desa Sukamulya yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku masih mengingat beberapa kegiatan yang diduga tidak direalisasikan meskipun telah tercantum dalam laporan keuangan desa.
‎Menurut warga tersebut, salah satu kegiatan yang dipersoalkan adalah pembangunan pos siskamling dengan anggaran sekitar Rp21 juta. Selain itu, pengadaan permainan kolam renang dengan nilai anggaran sekitar Rp20 juta juga diduga tidak direalisasikan.

‎”Masih saya ingat, ada pembangunan pos siskamling sekitar Rp21 juta dan pengadaan permainan kolam renang sekitar Rp20 juta yang diduga tidak ada realisasinya. Kegiatan itu tercantum dalam anggaran tahun 2024,” ungkapnya.

‎Selain dugaan kegiatan yang belum terealisasi, beredar pula informasi bahwa Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengaku tidak pernah menandatangani maupun membubuhkan stempel pada dokumen LPJ APBDes yang dilaporkan oleh pemerintah desa.

‎Ketua Divisi Investigasi DPP GML Indonesia, Indawan Ns, meminta Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan transparan terhadap dugaan tersebut.
‎Ia menegaskan bahwa pemeriksaan sebaiknya tidak hanya difokuskan pada anggaran tahun 2024, tetapi juga mencakup pengelolaan Dana Desa sejak 2020 hingga 2025 agar masyarakat memperoleh kejelasan.

‎”Kami meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan secara terbuka, objektif, dan menyeluruh agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” tegas Indawan.

‎Menurut Indawan, masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat memiliki hak untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

‎Ia juga menambahkan bahwa apabila nantinya ditemukan bukti adanya keterlibatan aparatur desa maupun pihak lain dalam penyusunan laporan yang tidak sesuai dengan fakta, maka proses hukum harus dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

‎Namun demikian, hingga berita ini ditulis, dugaan penyimpangan tersebut masih berupa informasi dan tudingan dari sejumlah pihak. Kebenarannya masih menunggu hasil Pengembangan Informasi Awal (PIA) dan audit resmi yang akan dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan.

‎Masyarakat berharap proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan objektif sehingga polemik dugaan pengelolaan Dana Desa di Desa Sukamulya memperoleh kepastian hukum serta tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat. (Tim)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Pengusaha Ayam M. Raders Ruli Nahkodai BUMDes Bangun Makmur Desa Bangunan

Published

on

By

Pengusaha Ayam M. Raders Ruli Nahkodai BUMDes Bangun Makmur Desa Banguna

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan‎ – Di pimpin Pejabat Sementara ( Pj ) Muslim Idrus Pemerintah Desa Bangunan mengadakan Rapat khusus, mengumpulkan pengurus BUMDes, BPD dan Tokoh masyarakat, sehubungan pengurus BUMDes Ada beberapa yang mengundurkan diri, maka BPD mengadakan pemilihan pengurus BUMDes Tambal sulam.

 

Dimas Roni Prastyio Baskoro, S.Pd., selaku mitra BUMDes Bangun Makmur, Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin selama tujuh bulan terakhir.

‎Menurut Dimas, kemitraan yang dibangun bersama BUMDes Bangun Makmur sejauh ini berjalan dengan baik dan memberikan kontribusi positif dalam mendukung berbagai program di tingkat desa. Ia menilai sinergi yang terjalin menjadi salah satu contoh kemitraan yang mampu mendukung jalannya roda pemerintahan desa secara efektif.

‎”Alhamdulillah, selama tujuh bulan berjalan, kemitraan ini dapat terlaksana dengan baik. Kami berharap kerja sama yang telah dibangun dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan demi kemajuan Desa Bangunan,” ujar Dimas, Jumat (24/7/2026).

‎Dimas menambahkan, keberhasilan sebuah program tidak terlepas dari komunikasi, transparansi, dan komitmen seluruh pihak yang terlibat. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara pemerintah desa, BUMDes, dan mitra menjadi modal penting dalam mendorong pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

‎Secara tidak langsung, Dimas juga berharap kepemimpinan desa pada masa mendatang dapat melanjutkan berbagai program yang telah berjalan dengan baik. Ia menilai kesinambungan program akan memberikan dampak positif bagi perkembangan BUMDes maupun pelayanan kepada masyarakat.

‎Ia optimistis, dengan semangat kebersamaan dan kerja sama yang kuat, BUMDes Bangun Makmur dapat terus berkembang sebagai lembaga ekonomi desa yang profesional, mandiri, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi warga Desa Bangunan. Harapan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk terus menjaga sinergi serta menghadirkan inovasi demi kemajuan desa di masa yang akan datang.

 

Ketika di wawancarai M. Raders Ruli

sebagai Ketua terpilih memaparkan, program BUMDes kedepan akan mengembangkan modal usaha di bidang jual beli Ayam dan ternak ikan air tawar

” Kami akan memanfaatkan modal yang ada dalam bidang usaha jual beli ayam, mengingat saya sendiri sudah lama menjalani usaha ayam, mudah mudahan keuntungan yang akan di dapat selama sebulan 6-7% dari modal, jika Usaha ayam ini tidak berjalan kami akan mengembangkan di bidang budidaya ikan air tawar, ” Tutup Ruli Penguasa Ayam di Kecamatan Palas

(joe)

Continue Reading

Trending