Connect with us

Lampung Selatan

Farizal purba Anggota DPRD Fraksi Gerindra Laksanakan Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2020

Published

on

Farizal purba Anggota DPRD Fraksi Gerindra Laksanakan Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2020

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Farizal purba Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Lampung Selatan Fraksi partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra ) Sosialisasikan perda ( Sosper) no 3 tahun 2020, tentang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga di wilayah tersebut, Sosper di Desa Sukajaya Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung pada Hari Jum’at ( 4/7/2024 )

Dalam kesempatan itu Farizal purba Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan mengajak masyarakat yang hadir khususnya di Kecamatan Katibung untuk menjaga ketertiban umum, sesuai dengan Perda no 3 tahun 2020.

” Kita harus bersama-sama menjaga Desa kita, Kecamatan kita, kabupaten kita, Provinsi kita dan Negara kita dalam ketertiban umum , kita harus terus menular kan tenggang rasa dengan generasi muda dan anak Bangsa, agar tidak membuat Gaduh apa lagi tauran, ini semua sudah tugas kita sama sama menjaga dan saling mengingatkan, ” turur Tuan Ical Sapaan akrabnyaakrabnya

Tuan Ical menegaskan kepada warga tentang pentingnya Perda Nomor 3 Tahun 2020 itu untuk terus disosialisasikan di tengah-tengah masyarakat di wilayah Kecamatan Katibung

“Perda itu diturunkan untuk ketenteraman serta perlindungan masyarakat. Semua warga berhak mendapatkan keamanan ketertiban dan ketenteraman serta perlindungan di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia,” ujar Ical

Turut Hadir dalam acara tersebut adalah Tokoh masyarakat, Tokoh pemuda, Tokoh agama ,aparatur Desa dan tamu undangan ( Saman )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Pemdes Bali Agung Lekukan Musdesus Pembentukan Koprasi Merah Putih

Published

on

By

Pemdes Bali Agung Lekukan Musdesus Pembentukan Koprasi Merah Puti

Ungkapselatan.com, Palas – Pemerintah Desa Bali Agung, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, resmi membentuk Koperasi Merah Putih melalui pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) pada Jumat, 9 Mei 2025. Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Koperasi di Pedesaan.

Kegiatan musyawarah berlangsung di Aula Kantor Desa Bali Agung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain Sekretaris Kecamatan Palas Suyadi, Kepala Desa Bali Agung Made Suwisnu Ngabdi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, Pendamping Lokal Desa Johan Saputra, Pendamping Bidang Pemberdayaan Rusli, tokoh masyarakat, kader Posyandu, kader PKK, pelaku UMKM, serta warga Desa Bali Agung.

Proses pembentukan koperasi diawali dengan sosialisasi materi koperasi oleh Pendamping Lokal Desa Johan Syahputra, yang memberikan pemahaman komprehensif kepada seluruh peserta. Selanjutnya, akan diadakan musyawarah lanjutan untuk menyusun struktur kepengurusan secara lengkap, dengan prioritas melibatkan para sarjana dari desa tersebut.

Dalam MUSDESUS ini, peserta membahas dan menyepakati pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Bali Agung. Nama tersebut dipilih sebagai simbol semangat persatuan dan gotong royong dalam membangun perekonomian desa. Beberapa hal penting yang dibahas meliputi penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), struktur organisasi, program kerja, serta pemilihan pengurus.

Warga desa secara aktif memberikan masukan dan saran guna mewujudkan koperasi yang kuat dan berkelanjutan. Dalam musyawarah tersebut, secara aklamasi disepakati bahwa Nyoman Ade, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota BPD, akan menjadi Ketua Koperasi Merah Putih. Dengan terpilihnya sebagai ketua, Nyoman Ade menyatakan akan mengundurkan diri dari keanggotaan BPD.

Menurut Kepala Desa Bali Agung, Made Suwisnu Ngabdi, koperasi ini dibentuk sebagai wadah bagi warga untuk mengembangkan usaha, mengakses permodalan, dan memasarkan produk unggulan desa.

“Koperasi ini juga diharapkan berperan penting dalam pemberdayaan ekonomi lokal dan penciptaan lapangan kerja baru,” kata Suwisnu.

Made Suwisnu menegaskan bahwa Pemerintah Desa Bali Agung berkomitmen mendukung penuh operasional Koperasi Merah Putih melalui pendampingan, pelatihan, dan fasilitasi akses permodalan. Ia juga menekankan bahwa koperasi ini dibentuk berdasarkan dan berlandaskan ideologi Pancasila, yang secara simbolik ditegaskan dengan pembacaan Pancasila bersama seluruh peserta MUSDESUS.

“Dengan kerja sama dan partisipasi aktif seluruh warga, kami berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak perekonomian Desa Bali Agung,” tutupnya. ( Rahmat /joe)

Continue Reading

Trending